SERANG-Provinsi Banten mendapatkan jatah 8.131.798 vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat. Sebelum disebar, Pemprov Banten tengah menyusun perencanaan skala kecil (microplanning) yang masuk dari kabupaten/kota. Penyerahan microplanning ini ditenggat oleh Dirjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 17 November. Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, microplanning perlu disusun sebelum disebar ke delapan kabupaten/kota.
“Ada empat hal yang harus disusun. Microplanning itu terdiri dari jumlah sasaran; jumlah pos pelayanan vaksin; dan jumlah vaksinator, tenaga kesehatan, dan kader,” kata Ati kepada Radar Banten (grup Tangerang Ekspres).
Ati menegaskan, selain itu yang tak kalah pentingnya, juga melihat kesiapan kabupaten/kota dalam mempersiapkan kotak pendingin (coolbox) untuk menyimpan vaksin dan cold chain, sistem penyimpanan dan pengangkutan yang didesain agar vaksin berada dalam suhu yang tepat sampai ke tangan pengguna.
Seperti diketahui, vaksin tersebut rencananya akan dibagikan ke warga secara bertahap mulai Desember nanti. Untuk tahap pertama jumlah vaksin yang akan dibagikan sebanyak 63.536 vaksin dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
Selain tenaga kesehatan, Satpol PP dan TNI/Polri sebagai garda terdepan juga akan menjadi prioritas pemberian vaksin itu.
Ati mengatakan, pihaknya memang telah mendapatkan sosialisasi langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksin belum lama ini. Jatah vaksin yang diberikan untuk Banten tidak akan didistribusikan sekaligus tetapi secara bertahap. Vaksin yang ada saat ini hanya aman bagi warga dengan usia di atas 18 tahun sampai 60 tahun. Sedangkan, vaksin untuk warga di atas 60 tahun belum tersedia.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy sebelumnya menyatakan, setelah data microplanning dari kabupaten/kota masuk, pemprov melakukan validasi pada 12 sampai 16 November.
Setelah itu, akan dilaksanakan microplanning ke Dirjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 17 November.
Andika mengatakan, distribusi vaksin tahap pertama dari Kemenkes ke Dinkes Provinsi Banten akan dilakukan Desember. Kemudian akan didistribusikan langsung ke kabupaten/kota. “Pelaksanaan vaksinasi akan berlangsung Desember sampai Januari nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang M Ikbal mengatakan, hingga kini belum bisa memastikan jatah jumlah vaksin Covid-19 yang dialokasikan untuk Kota Serang. Kata dia, pihaknya tengah menyusun perencanaan vaksinasi. “Terkait vaksin saya sudah mengutus tim untuk rapat perencanaan. Tetapi saya belum menerima laporan secara utuh,” ujarnya, kemarin.
Kata dia, pihaknya tidak bisa menyampaikan karena itu bantuan langsung dari pemerintah pusat, bukan dari APBD Kota Serang.
“Kita hanya mengatur tenaga kesehatan bagaimana pembagaian vaksinya bisa merata. Rencananya nanti kita akan menggerakan semua tenaga medis di masing masing puskesmas untuk membagikan vaksin,” terangnya.
Ikbal berharap ketika vaksin Covid-19 telah ada, akan segera mendistribusikan kepada masyarakat siapa saja yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19. “Akan ada upaya pencegahan dengan bentuk vaksin. Pada prinsipnya saya berharap masyarakat Kota Serang dapat semua,” katanya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan, masih melakukan pendataan untuk melakukan vaksinisasi. “Kuota belum dapat ditentukan karena pendataan belum selesai dan belum ditetapkan,” katanya.
Meski demikian, kata dia, vaksinisasi akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan terlebih dahulu. Karena, pihaknya ingin melindungi nakes yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Sehingga diharapkan lebih optimal dalam penanganan terhadap masyarakat,” ujarnya. (rbnn)
The post Tahap Awal 63 Ribu Vaksin, Kabupaten/Kota Wajib Mengirim Perencanaan Vaksinasi ke Provinsi first appeared on Tangerang Ekspres.