Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2024 KPU Tangsel

kabarbanten.com
18 Desember 2022
Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2024 KPU Tangsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui pengumuman dengan nomor 690/PP.04.1-Pu/3674/2022 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq MZ pada tanggal 18 Desember 2022.

Berikut pengumuman tentang seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari KPU Kota Tangsel:

PENGUMUMAN
NOMOR: 690/PP.04.1-Pu/3674/2022 TENTANG
SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

ADVERTISEMENT

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota PPS

a. Warga Negara Indonesia;
b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi  17  Agustus 1945;
d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
f. berdomisili dalam wilayah kerja PPS;
g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2. tidak menjadi anggota Partai Politik;
3. sehat secara rohani;
4. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
5. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
6. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
7. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
8. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
9. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
10. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
11. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
g. Daftar Riwayat Hidup;
h. Pas Foto Berwarna 4×6; dan

 

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kota Tangerang Selatan sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 Pukul 16.00 WIB, melalui:

a. siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat  1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir;
b. Atau disampaikan langsung melalui petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kota Tangerang Selatan:
Alamat : Jl. Raya Serpong No 1, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten 15314;
Kontak : 081901077966 atau 081377578425;
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Tangerang Selatan, 18 Desember 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum

Kota Tangerang Selatan,

M. Taufiq MZ

Jadwal Pembentukan PPS

NO
TAHAPAN PEMBENTUKAN AWAL AKHIR
1. pengumuman pendaftaran calon anggota PPS; 18 Desember 2022 22 Desember 2022
2. penerimaan pendaftaran

calon anggota PPS;

18 Desember 2022 27 Desember 2022
3. penelitian administrasi calon anggota PPS; 19 Desember 2022 29 Desember 2022
4. pengumuman hasil penelitian administrasi calon

anggota PPS;

30 Desember 2022 1 Januari 2023
5. seleksi tertulis calon anggota PPS; 2 Januari 2023 4 Januari 2023
6. pengumuman hasil seleksi

tertulis calon anggota PPS;

5 Januari 2023 7 Januari 2023
7. tanggapan dan masukan

masyarakat terhadap calon anggota PPS;

30 Desember 2022 7 Januari 2023
8. wawancara calon anggota

PPS;

8 Januari 2023 10 Januari 2023
9. pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS; 11 Januari 2023 13 Januari 2023
10. penetapan anggota PPS; 13 Januari 2023 13 Januari 2023
11. pelantikan anggota PPS 17 Januari 2023 17 Januari 2023

 

Tangerang Selatan, 18 Desember 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan

M. Taufiq MZ

 

(red/fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselKPU Tangerang SelatanKPU TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Benyamin Davnie: Hadirkan Keseimbangan Pembangunan Baik Duniawi dan Ukhrawi

Next Post

Dampingi Pj Gubernur Banten, Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo Serahkan Bantuan ke Masyarakat

Related Posts

MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026
Tangerang Selatan

MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

kabarbanten.com
5 November 2026
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Tangerang Selatan

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

kabarbanten.com
28 Oktober 2026
Pilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026

kabarbanten.com
28 Oktober 2026
Benyamin Davnie Uji Coba Tanam Padi Apung di Tandon Ciater
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Uji Coba Tanam Padi Apung di Tandon Ciater

kabarbanten.com
27 Oktober 2026
Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan TPPO bagi Calon Pekerja Migran
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan TPPO bagi Calon Pekerja Migran

kabarbanten.com
27 Oktober 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Siswa Aktif Peduli Lingkungan
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Dorong Siswa Aktif Peduli Lingkungan

kabarbanten.com
27 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

27 Oktober 2026

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

23 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Menuju Muprov VII KADIN Banten, Amal Jayabaya Paparkan Program 2026–2031

28 Oktober 2026
MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

5 November 2026
Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

3 November 2026
Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

31 Oktober 2026
Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

31 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved