Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Susun Ulang Sistem Perlindungan Sosial, Bappenas Tekankan Pentingnya Akurasi Data Penerima Bantuan

kabarbanten.com
6 Januari 2021
Susun Ulang Sistem Perlindungan Sosial, Bappenas Tekankan Pentingnya Akurasi Data Penerima Bantuan

Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/01/2021). (Foto: Biro Pers Setpres/Kris)

Dalam Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/01/2021), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Kementerian Perencanan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) untuk menyusun ulang Sistem Perlindungan Sosial.

“Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai Rapat Terbatas.

Sistem ini mencakup bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah kepada masyarakat dengan persyaratan tertentu tanpa mereka harus membayar iuran serta jaminan sosial (jamsos) yang diperoleh setiap anggota masyarakat sepanjang mereka ikut serta membayar iuran.

“Tetapi, kita tahu persis bahwa tidak semua warga negara Indonesia, semua penduduk Indonesia, punya kemampuan yang sama dalam hal jaminan sosial dan juga dalam hal untuk memperoleh atau tidak memperoleh bantuan sosial. Jadi, ke depan, kita susun kembali, kita rancang ulang, kita desain hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini, untuk kita integrasikan sedemikian rupa,” ujar Suharso.

Salah satu aspek terpenting yang harus dibenahi adalah akurasi data penerima bantuan sosial untuk memastikan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan juga penyaluran jaminan sosial.

Transformasi digital sangat penting untuk memastikan kemudahan, kecepatan, dan ketepatan penyaluran bantuan sosial, mengingat 55 persen rumah tangga mengandalkan bantuan pemerintah untuk mengatasi kerawanan pangan selama pandemi COVID-19.

“Jadi, data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial,” tuturnya.

Suharso mengungkapkan, Reformasi Sistem Perlindungan Sosial akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini, dengan kerangka waktu yang sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024.

“Kita akan membuat sedemikian rupa, beberapa program bantuan sosial yang selama ini banyak atau berada di kementerian lembaga, akan kita coba susun kembali agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan, kita kumpulkan, untuk jadi hanya beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial,” ujarnya.

Selain untuk mitigasi dampak pandemi COVID-19, pemberian bantuan sosial juga bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan.

Suharso menegaskan, meningkatnya kualitas sumber daya manusia dan terjaganya daya beli masyarakat dengan target Indeks Pembangunan Manusia sebesar 72,78–72,95 dan Tingkat Kemiskinan sebesar 9,2–9,7 persen menjadi salah satu sasaran pembangunan seiring dengan implementasi Rencana Kerja Pemerintah 2021 yang mengusung tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial.

“Tingkat kemiskinan ingin kita turunkan, terutama pada level paling bawah yaitu extreme poverty, extreme poverty kita 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Bapak Presiden, sampai tahun 2024, diharapkan bisa mencapai nol persen,” tuturnya.

Cara yang akan dilakukan adalah dengan memfokuskan program bansos sedemikian rupa dengan sasaran yang masuk dalam basket dalam kelompok rentan dan miskin kronis sehingga dengan demikian penurunan kemiskinan akan bisa dicapai.

Kementerian PPN/Bappenas mengusung enam strategi untuk menata program-program penanggulangan kemiskinan. Pertama, transformasi data menuju registrasi sosial-ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk.

Kedua, integrasi program dan peningkatan SDM pendamping dengan integrasi dan koordinasi bantuan sosial dan jaminan sosial serta layanan rujukan terpadu dan sertifikasi SDM.

Ketiga, pengembangan mekanisme distribusi secara digital untuk transfer tunai dan melalui platform PT Pos Indonesia maupun ojek daring di perkotaan untuk sembako dan bantuan lainnya.

Keempat, pengembangan skema perlindungan sosial adaptif melalui adaptasi skema perlindungan sosial karena adanya guncangan alam, sosial ekonomi, dan kesehatan.

Kelima, digitalisasi penyaluran melalui platform digital (integrasi data), Nomor Induk Kependudukan; penerapan electronic Know Your Customer (e-KYC) dan pembukaan satu rekening bantuan sosial, serta platform pembayaran perbankan dan fintech.

Keenam, reformasi skema pembiayaan melalui pengembangan skema pembiayaan yang inovatif, ekspansif, dan berkesinambungan. (TGH/HUMAS BAPPENAS/UN)

ADVERTISEMENT

Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/01/2021). (Foto: Biro Pers Setpres/Kris)

Dalam Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/01/2021), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Kementerian Perencanan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) untuk menyusun ulang Sistem Perlindungan Sosial.

“Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai Rapat Terbatas.

Sistem ini mencakup bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah kepada masyarakat dengan persyaratan tertentu tanpa mereka harus membayar iuran serta jaminan sosial (jamsos) yang diperoleh setiap anggota masyarakat sepanjang mereka ikut serta membayar iuran.

“Tetapi, kita tahu persis bahwa tidak semua warga negara Indonesia, semua penduduk Indonesia, punya kemampuan yang sama dalam hal jaminan sosial dan juga dalam hal untuk memperoleh atau tidak memperoleh bantuan sosial. Jadi, ke depan, kita susun kembali, kita rancang ulang, kita desain hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini, untuk kita integrasikan sedemikian rupa,” ujar Suharso.

Salah satu aspek terpenting yang harus dibenahi adalah akurasi data penerima bantuan sosial untuk memastikan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan juga penyaluran jaminan sosial.

Transformasi digital sangat penting untuk memastikan kemudahan, kecepatan, dan ketepatan penyaluran bantuan sosial, mengingat 55 persen rumah tangga mengandalkan bantuan pemerintah untuk mengatasi kerawanan pangan selama pandemi COVID-19.

“Jadi, data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial,” tuturnya.

Suharso mengungkapkan, Reformasi Sistem Perlindungan Sosial akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini, dengan kerangka waktu yang sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024.

“Kita akan membuat sedemikian rupa, beberapa program bantuan sosial yang selama ini banyak atau berada di kementerian lembaga, akan kita coba susun kembali agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan, kita kumpulkan, untuk jadi hanya beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial,” ujarnya.

Selain untuk mitigasi dampak pandemi COVID-19, pemberian bantuan sosial juga bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan.

Suharso menegaskan, meningkatnya kualitas sumber daya manusia dan terjaganya daya beli masyarakat dengan target Indeks Pembangunan Manusia sebesar 72,78–72,95 dan Tingkat Kemiskinan sebesar 9,2–9,7 persen menjadi salah satu sasaran pembangunan seiring dengan implementasi Rencana Kerja Pemerintah 2021 yang mengusung tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial.

“Tingkat kemiskinan ingin kita turunkan, terutama pada level paling bawah yaitu extreme poverty, extreme poverty kita 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Bapak Presiden, sampai tahun 2024, diharapkan bisa mencapai nol persen,” tuturnya.

Cara yang akan dilakukan adalah dengan memfokuskan program bansos sedemikian rupa dengan sasaran yang masuk dalam basket dalam kelompok rentan dan miskin kronis sehingga dengan demikian penurunan kemiskinan akan bisa dicapai.

Kementerian PPN/Bappenas mengusung enam strategi untuk menata program-program penanggulangan kemiskinan. Pertama, transformasi data menuju registrasi sosial-ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk.

Kedua, integrasi program dan peningkatan SDM pendamping dengan integrasi dan koordinasi bantuan sosial dan jaminan sosial serta layanan rujukan terpadu dan sertifikasi SDM.

Ketiga, pengembangan mekanisme distribusi secara digital untuk transfer tunai dan melalui platform PT Pos Indonesia maupun ojek daring di perkotaan untuk sembako dan bantuan lainnya.

Keempat, pengembangan skema perlindungan sosial adaptif melalui adaptasi skema perlindungan sosial karena adanya guncangan alam, sosial ekonomi, dan kesehatan.

Kelima, digitalisasi penyaluran melalui platform digital (integrasi data), Nomor Induk Kependudukan; penerapan electronic Know Your Customer (e-KYC) dan pembukaan satu rekening bantuan sosial, serta platform pembayaran perbankan dan fintech.

Keenam, reformasi skema pembiayaan melalui pengembangan skema pembiayaan yang inovatif, ekspansif, dan berkesinambungan. (TGH/HUMAS BAPPENAS/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kominfo Bikin Aplikasi Khusus untuk Lelang Operator Si Benteng

Next Post

Teh Terbaik Dunia Ada di Lebak

Related Posts

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026
OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

12 Juni 2026
Sama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tempuh Jalur Transformasi Berbeda

Sama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tempuh Jalur Transformasi Berbeda

9 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved