Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Jumat, 1 Juli 2022
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Susun Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Pemerintah Harapkan Masukan Masyarakat

kabarbanten.com
8 November 2020
Nasional
Susun Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Pemerintah Harapkan Masukan Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: ekon.go.id)

UU Cipta Kerja telah resmi disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo serta diundangkan pada tanggal 2 November lalu, menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sesuai dengan pengaturan pada Ketentuan Penutup di Pasal 185, maka Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini wajib ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan.

Sesuai dengan komitmen sejak awal, Pemerintah akan segera menyelesaikan semua peraturan pelaksanaan dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan menyampaikan usulan dalam penyiapan dan perumusan seluruh peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Pemerintah membuka ruang yang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat dan seluruh stakeholders, supaya dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan agar sejalan dengan tujuan pembentukan UU Cipta Kerja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto sebagaimana dilansir dalam rilis Kemenko Perekonomian, Minggu (8/11).

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan seluruh rancangan peraturan pelaksanaan berupa Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Draf Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).  Sesuai hasil inventarisasi bersama seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terdapat 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang terdiri dari 40 RPP dan 4 RPerpres.

Saat ini 19 K/L yang menjadi penanggung jawab dari Draf RPP/ RPerpres, bersama lebih dari 30 K/L lainnya, tengah menyelesaikan penyusunan 44 peraturan pelaksanaan tersebut.

Untuk menampung berbagai masukan dan aspirasi tersebut, dan untuk memberikan ruang dalam melakukan pembahasan bersama seluruh masyarakat, Kemenko Perekonomian telah menyediakan wadah melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja, yang dapat diakses oleh masyarakat secara online di alamat URL: https://uu-ciptakerja.go.id. Portal ini sudah dapat diakses oleh masyarakat dan seluruh stakeholders  yang akan memberikan masukan ataupun usulan untuk penyempurnaan draf RPP dan RPerpres sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja. Saat ini sudah ada 9 Draf RPP yang bisa diunduh secara lengkap oleh masyarakat melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja.

“Melalui penyediaan Portal Resmi UU Cipta Kerja ini, Pemerintah secara resmi mengundang seluruh lapisan masyarakat, publik, dan stakeholders terkait untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Cipta Kerja, agar dalam penyusunan RPP dan RPerpres transparan dan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat,” ujar Airlangga.

Selain itu, seluruh K/Lterkait, secara terkoordinasi juga akan melakukan sosialisasi, publikasi, dan konsultasi publik terhadap substansi dan materi dari draf 40 RPP dan 4 RPerpres, baik yang akan dilakukan di Jakarta maupun di daerah, agar penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini dapat menampung masukan semua pihak terkait secara lebih komprehensif.

UU Cipta Kerja antara lain bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong peningkatan usaha,  dengan memberikan berbagai kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan, serta berbagai insentif usaha, baik terhadap Koperasi dan UMKM maupun korporasi dan industri nasional, untuk dapat menciptakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak-banyaknya.

Melalui UU Cipta Kerja ini, diharapkan akan mampu mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah dalam menghadapi masa pandemi COVID-19 ini. Selain itu, melalui UU Cipta Kerja ini juga ditujukan untuk menyiapkan perekonomian Indonesia agar mampu segera bangkit dan dalam jangka menengah panjang akan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tengah persaingan global. (HUMAS EKON/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Dirlantas Polda Banten Keliling ke Masyarakat Himbau Pencegahan Covid-19

Next Post

Papan Reklame di Tangsel Diterjang Hujan Angin, Enam Rumah dan Sepeda Motor Rusak

Related Posts

Indonesia-UAE CEPA Disepakati Kedua Negara

Indonesia-UAE CEPA Disepakati Kedua Negara

kabarbanten.com
1 Juli 2022

Presiden Joko Widodo dan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohamed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan menyaksikan pertukaran dokumen...

Empat Poin Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Pengusaha PEA

Empat Poin Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Pengusaha PEA

kabarbanten.com
1 Juli 2022

Dalam kunjungan kerjanya ke Persatuan Emirat Arab (PEA), Presiden Joko Widodo berdialog dengan sejumlah investor dan pengusaha di Hotel Emirates...

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

kabarbanten.com
1 Juli 2022

Presiden Joko Widodo berbelasungkawa dan menyampaikan dukacita atas wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Diketahui,...

Dari Moskow, Presiden Bertolak Ke Abu Dhabi

Dari Moskow, Presiden Bertolak Ke Abu Dhabi

kabarbanten.com
1 Juli 2022

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA) Kamis, 30 Juni 2022.Dari Bandara...

Presiden Jokowi Minta Jaminan Keamanan Rusia Bagi Jalur Ekspor Pangan Ukraina

Presiden Jokowi Minta Jaminan Keamanan Rusia Bagi Jalur Ekspor Pangan Ukraina

kabarbanten.com
30 Juni 2022

Presiden Jokowi juga menyampaikan telah berdiskusi dengan Presiden Putin membahas masalah terganggunya rantai pasok pangan dan pupuk yang bisa berdampak...

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

kabarbanten.com
30 Juni 2022

Konstitusi Indonesia mengamanatkan agar Indonesia selalu berusaha berkontribusi bagi terciptanya perdamaian dunia. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu Presiden...

Next Post
Papan Reklame di Tangsel Diterjang Hujan Angin, Enam Rumah dan Sepeda Motor Rusak

Papan Reklame di Tangsel Diterjang Hujan Angin, Enam Rumah dan Sepeda Motor Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Klip Sabu Ditemukan di Pos Satpam PT. Kum-Kang Tech Indonesia

Satu Klip Sabu Ditemukan di Pos Satpam PT. Kum-Kang Tech Indonesia

14 Juni 2022
Lowongan Kerja Pabrik Sepatu Nike Tangerang Selatan (PT Pratama Abadi Industri)

Lowongan Kerja Pabrik Sepatu Nike Tangerang Selatan (PT Pratama Abadi Industri)

7 Maret 2022
Sering Dipakai Open BO, Satpol PP Razia Dua Hotel di Ciputat

Sering Dipakai Open BO, Satpol PP Razia Dua Hotel di Ciputat

9 Juni 2021
Resto Bebek Kepahiang Babase (BKB) Kini Hadir di Alam Sutera

Resto Bebek Kepahiang Babase (BKB) Kini Hadir di Alam Sutera

19 Desember 2021
Jemaah Haji 1443 H Mendapatkan Kasur dan Bantal Saat Wukuf di Arafah

Jemaah Haji 1443 H Mendapatkan Kasur dan Bantal Saat Wukuf di Arafah

1 Juli 2022
Indonesia-UAE CEPA Disepakati Kedua Negara

Indonesia-UAE CEPA Disepakati Kedua Negara

1 Juli 2022
Empat Poin Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Pengusaha PEA

Empat Poin Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Pengusaha PEA

1 Juli 2022
Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

1 Juli 2022

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In