Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Stafsus Presiden Angkie Yudistia: Peraturan Telah Disahkan, Saatnya Bersinergi Wujudkan Pembangunan Inklusif

kabarbanten.com
3 Desember 2020
Stafsus Presiden Angkie Yudistia: Peraturan Telah Disahkan, Saatnya Bersinergi Wujudkan Pembangunan Inklusif

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia memperagakan penggunaan masker transparan, saat peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020, Kamis (3/12/2020), di Jakarta. (Foto: Humas/Jay)

Sebagai bentuk dukungan kepada para penyandang disabilitas, pemerintah telah mengesahkan berbagai peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Dalam rentang waktu 2019 sampai penghujung 2020 saat ini, Bapak Presiden Joko Widodo telah mengesahkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait penyandang disabilitas,” ujar Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Kamis (3/12/2020), di Jakarta.

Berbagai peraturan perundangan tersebut, imbuhnya, menjadi dasar hukum dalam implementasi setiap agenda pembangunan inklusif kedepannya. Ia pun berharap dengan telah disahkannya berbagai regulasi itu, implementasi di tingkat masyarakat dapat berjalan dengan peran dan sinergi dari semua pemangku kepentingan.

“Kementerian/lembaga, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, organisasi, komunitas yang bersifat saling mendukung satu sama lain sehingga terwujudnya pembangunan inklusif disabilitas yang optimal, menuju Indonesia Maju,” ujar Angkie.

Lebih lanjut, Angkie mengungkapkan, sejalan dengan perubahan paradigma tentang penyandang disabilitas, telah diatur Rencana Induk Penyandang Disabilitas dengan 7 pilar utama.

Ketujuh pilar tersebut yaitu pendataan dan perencanaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas; penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas; dan perlindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas; perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas; pendidikan dan keterampilan bagi penyandang disabilitas; serta akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

“Hal ini disadari penuh oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam proses pengarusutamaan nilai inklusivitas dalam setiap kementerian/lembaga yang menjadi penanggung jawab pada aspek penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Angkie menuturkan bahwa pembangunan inklusif dilaksanakan untuk menjamin seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang diharapkan terlibat dalam seluruh proses pembangunan, baik pada proses perencanaan, penyelenggaraan, maupun evaluasi di tingkat pusat dan daerah.

“Pembangunan inklusif bertujuan untuk mencapai masyarakat yang dapat mengakomodasi perbedaan, dan menghargai keberagaman,” pungkasnya. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia memperagakan penggunaan masker transparan, saat peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020, Kamis (3/12/2020), di Jakarta. (Foto: Humas/Jay)

Sebagai bentuk dukungan kepada para penyandang disabilitas, pemerintah telah mengesahkan berbagai peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Dalam rentang waktu 2019 sampai penghujung 2020 saat ini, Bapak Presiden Joko Widodo telah mengesahkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait penyandang disabilitas,” ujar Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Kamis (3/12/2020), di Jakarta.

Berbagai peraturan perundangan tersebut, imbuhnya, menjadi dasar hukum dalam implementasi setiap agenda pembangunan inklusif kedepannya. Ia pun berharap dengan telah disahkannya berbagai regulasi itu, implementasi di tingkat masyarakat dapat berjalan dengan peran dan sinergi dari semua pemangku kepentingan.

“Kementerian/lembaga, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, organisasi, komunitas yang bersifat saling mendukung satu sama lain sehingga terwujudnya pembangunan inklusif disabilitas yang optimal, menuju Indonesia Maju,” ujar Angkie.

Lebih lanjut, Angkie mengungkapkan, sejalan dengan perubahan paradigma tentang penyandang disabilitas, telah diatur Rencana Induk Penyandang Disabilitas dengan 7 pilar utama.

Ketujuh pilar tersebut yaitu pendataan dan perencanaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas; penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas; dan perlindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas; perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas; pendidikan dan keterampilan bagi penyandang disabilitas; serta akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

“Hal ini disadari penuh oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam proses pengarusutamaan nilai inklusivitas dalam setiap kementerian/lembaga yang menjadi penanggung jawab pada aspek penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Angkie menuturkan bahwa pembangunan inklusif dilaksanakan untuk menjamin seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang diharapkan terlibat dalam seluruh proses pembangunan, baik pada proses perencanaan, penyelenggaraan, maupun evaluasi di tingkat pusat dan daerah.

“Pembangunan inklusif bertujuan untuk mencapai masyarakat yang dapat mengakomodasi perbedaan, dan menghargai keberagaman,” pungkasnya. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Gegara Kerbau Cup, Kapolsek di Banten Dimutasi

Next Post

Airin: Aset Pemkot Tangsel Dilindungi dengan Sertifikat

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved