Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Stafsus Presiden Angkie Yudistia Bertemu Gubernur DIY Bahas Percepatan Vaksinasi Bagi Disabilitas

kabarbanten.com
7 Juni 2021
Stafsus Presiden Angkie Yudistia Bertemu Gubernur DIY Bahas Percepatan Vaksinasi Bagi Disabilitas

Pertemuan Stafsus Presiden Angkie Yudistia bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Senin (07/06/2021) siang. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Staf Khusus (Stafsus Presiden) Angkie Yudistia melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya (kunker) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan melakukan audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Senin (07/06/2021) siang. Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai upaya percepatan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas.

“Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan pada waktu bulan April, SE itu diberikan kepada masing-masing kepala daerah dan juga sentra-sentra vaksinasi, untuk segera dipercepat. Karena kita mengetahui bahwa [penyandang] disabilitas ini adalah kelompok rentan yang sangat rentan terpapar COVID-19, jadi diharapkan untuk segera dipercepat sesuai dengan SE itu,” ujar Angkie dalam keterangan pers usai pertemuannya dengan Gubernur DIY.

Lebih lanjut Angkie menekankan, hal pertama yang perlu disadari dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut adalah bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.

“Kita ketahui bahwa kebutuhan penyandang disabilitas itu berbeda-beda; penyandang disabilitas sensorik, motorik, intelektual, mental, dan ganda, masing-masing memiliki kebutuhannya,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Angkie, pemerintah harus dapat berkoordinasi dengan berbagai komunitas, baik komunitas disabilitas maupun komunitas pendukungnya (support system), sehingga diperoleh data yang terverifikasi dan valid.

Terkait pelaksanaan vaksinasi sendiri, tutur Stafsus Presiden ini, hal yang paling menantang dalam percepatan vaksinasi bagi para penyandang disabilitas adalah masalah transportasi.

“Bagaimana penyandang disabilitas bisa ke tempat vaksinasi, ini menjadi tantangan, atau tenaga kesehatan yang mendatangi panti atau penyandang disabilitas. Itu semua disesuaikan dengan kebijakan dari daerah masing-masing,” ujarnya.

Angkie berharap dengan telah diterbitkannya SE Kementerian Kesehatan tersebut maka percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di setiap daerah dapat segera dilaksanakan

“Kita kickoff kemarin tanggal 2 Juni, sebanyak 500 ribu lebih penyandang disabilitas yang divaksin secara serentak. Dengan kickoff ini, diharapkan daerah-daerah lain dapat menyusul,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Angkie juga menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan tujuh peraturan pemerintah (PP) dan dua peraturan presiden (perpres) sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Untuk mengimplementasikan peraturan-peraturan tersebut, diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“[Pertemuan] ini bentuk sinergitas yang baik sekali antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Bapak Presiden mengatakan, semua kebijakan [agar] dapat diimplementasikan dengan tepat dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas melalui otonomi daerah masing-masing,” ujarnya.

Menutup pernyataannya Angkie pun meminta dukungan untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang akan segera terbentuk. “Kami juga memohon dukungan untuk Komisi Nasional Disabilitas yang akan dibentuk dalam waktu dekat sebagai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY menyampaikan bahwa sebagian penyandang disabilitas di wilayahnya sudah mendapat vaksinasi. Namun diperlukan juga pengaturan untuk pemberian vaksinasi terhadap berbagai kelompok masyarakat.

“Sudah ada sebagian [yang sudah divaksinasi], tapi masalahnya kan ada jatah yang harus dibagi dengan provinsi-provinsi lain. Jadi yang penting, data itu kan sudah masuk. Hanya sekarang vaksin itu jumlahnya seberapa untuk komponen-komponen yang lain [dan] pembagiannya bagaimana,” ujarnya,

Terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, Sri Sultan menegaskan provinsi yang dipimpinnya sudah memiliki Komite Disabilitas. Dengan adanya peraturan pemerintah pusat yang terbaru, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah yang ada.

“Komite Disabilitas di DIY sudah jalan dari dulu, lima tahun yang lalu. Fokusnya di semua bidang bagi anak disabilitas. Komite itu organisasi para penyandang cacat, di setiap kabupaten/kota ada pengurusnya sendiri, di provinsi juga ada pengurusnya sendiri,” ungkap Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sebagai informasi, data BPS tahun 2019 mengungkapkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai lebih dari 38 juta jiwa dan 800 ribu di antaranya terdapat di DIY. (SLN/UN)

#Stafsus Milenial
Berita terkait: > Kapolri: TNI dan Polri Turunkan Tim Gabungan Dukung Pengetatan dan Penguatan PPKM Mikro > Ganip Warsito: Satgas COVID-19 Terus Optimalkan Fungsi Posko PPKM Mikro > Menkes Paparkan Empat Upaya Pemerintah Tangani Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus dan Bangkalan > Airlangga: Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran Masih Harus Diwaspadai > Inilah Langkah TNI dan Polri Turut Kendalikan Kasus COVID-19 di Bangkalan dan Kudus
ADVERTISEMENT

Pertemuan Stafsus Presiden Angkie Yudistia bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Senin (07/06/2021) siang. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Staf Khusus (Stafsus Presiden) Angkie Yudistia melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya (kunker) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan melakukan audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Senin (07/06/2021) siang. Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai upaya percepatan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas.

“Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan pada waktu bulan April, SE itu diberikan kepada masing-masing kepala daerah dan juga sentra-sentra vaksinasi, untuk segera dipercepat. Karena kita mengetahui bahwa [penyandang] disabilitas ini adalah kelompok rentan yang sangat rentan terpapar COVID-19, jadi diharapkan untuk segera dipercepat sesuai dengan SE itu,” ujar Angkie dalam keterangan pers usai pertemuannya dengan Gubernur DIY.

Lebih lanjut Angkie menekankan, hal pertama yang perlu disadari dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut adalah bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.

“Kita ketahui bahwa kebutuhan penyandang disabilitas itu berbeda-beda; penyandang disabilitas sensorik, motorik, intelektual, mental, dan ganda, masing-masing memiliki kebutuhannya,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Angkie, pemerintah harus dapat berkoordinasi dengan berbagai komunitas, baik komunitas disabilitas maupun komunitas pendukungnya (support system), sehingga diperoleh data yang terverifikasi dan valid.

Terkait pelaksanaan vaksinasi sendiri, tutur Stafsus Presiden ini, hal yang paling menantang dalam percepatan vaksinasi bagi para penyandang disabilitas adalah masalah transportasi.

“Bagaimana penyandang disabilitas bisa ke tempat vaksinasi, ini menjadi tantangan, atau tenaga kesehatan yang mendatangi panti atau penyandang disabilitas. Itu semua disesuaikan dengan kebijakan dari daerah masing-masing,” ujarnya.

Angkie berharap dengan telah diterbitkannya SE Kementerian Kesehatan tersebut maka percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di setiap daerah dapat segera dilaksanakan

“Kita kickoff kemarin tanggal 2 Juni, sebanyak 500 ribu lebih penyandang disabilitas yang divaksin secara serentak. Dengan kickoff ini, diharapkan daerah-daerah lain dapat menyusul,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Angkie juga menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan tujuh peraturan pemerintah (PP) dan dua peraturan presiden (perpres) sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Untuk mengimplementasikan peraturan-peraturan tersebut, diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“[Pertemuan] ini bentuk sinergitas yang baik sekali antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Bapak Presiden mengatakan, semua kebijakan [agar] dapat diimplementasikan dengan tepat dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas melalui otonomi daerah masing-masing,” ujarnya.

Menutup pernyataannya Angkie pun meminta dukungan untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang akan segera terbentuk. “Kami juga memohon dukungan untuk Komisi Nasional Disabilitas yang akan dibentuk dalam waktu dekat sebagai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY menyampaikan bahwa sebagian penyandang disabilitas di wilayahnya sudah mendapat vaksinasi. Namun diperlukan juga pengaturan untuk pemberian vaksinasi terhadap berbagai kelompok masyarakat.

“Sudah ada sebagian [yang sudah divaksinasi], tapi masalahnya kan ada jatah yang harus dibagi dengan provinsi-provinsi lain. Jadi yang penting, data itu kan sudah masuk. Hanya sekarang vaksin itu jumlahnya seberapa untuk komponen-komponen yang lain [dan] pembagiannya bagaimana,” ujarnya,

Terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, Sri Sultan menegaskan provinsi yang dipimpinnya sudah memiliki Komite Disabilitas. Dengan adanya peraturan pemerintah pusat yang terbaru, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah yang ada.

“Komite Disabilitas di DIY sudah jalan dari dulu, lima tahun yang lalu. Fokusnya di semua bidang bagi anak disabilitas. Komite itu organisasi para penyandang cacat, di setiap kabupaten/kota ada pengurusnya sendiri, di provinsi juga ada pengurusnya sendiri,” ungkap Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sebagai informasi, data BPS tahun 2019 mengungkapkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai lebih dari 38 juta jiwa dan 800 ribu di antaranya terdapat di DIY. (SLN/UN)

#Stafsus Milenial
Berita terkait: > Kapolri: TNI dan Polri Turunkan Tim Gabungan Dukung Pengetatan dan Penguatan PPKM Mikro > Ganip Warsito: Satgas COVID-19 Terus Optimalkan Fungsi Posko PPKM Mikro > Menkes Paparkan Empat Upaya Pemerintah Tangani Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus dan Bangkalan > Airlangga: Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran Masih Harus Diwaspadai > Inilah Langkah TNI dan Polri Turut Kendalikan Kasus COVID-19 di Bangkalan dan Kudus
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolri: TNI dan Polri Turunkan Tim Gabungan Dukung Pengetatan dan Penguatan PPKM Mikro

Next Post

Puluhan Pengendara Motor Knalpot Bising Kena Tilang di Tangsel

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

2 Oktober 2026
Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

2 Oktober 2026
Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

2 Oktober 2026
Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

2 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved