Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Stafsus Presiden Angkie Yudistia Bertemu Gubernur DIY Bahas Percepatan Vaksinasi Bagi Disabilitas

kabarbanten.com
7 Juni 2021
Stafsus Presiden Angkie Yudistia Bertemu Gubernur DIY Bahas Percepatan Vaksinasi Bagi Disabilitas

Pertemuan Stafsus Presiden Angkie Yudistia bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Senin (07/06/2021) siang. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Staf Khusus (Stafsus Presiden) Angkie Yudistia melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya (kunker) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan melakukan audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Senin (07/06/2021) siang. Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai upaya percepatan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas.

“Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan pada waktu bulan April, SE itu diberikan kepada masing-masing kepala daerah dan juga sentra-sentra vaksinasi, untuk segera dipercepat. Karena kita mengetahui bahwa [penyandang] disabilitas ini adalah kelompok rentan yang sangat rentan terpapar COVID-19, jadi diharapkan untuk segera dipercepat sesuai dengan SE itu,” ujar Angkie dalam keterangan pers usai pertemuannya dengan Gubernur DIY.

Lebih lanjut Angkie menekankan, hal pertama yang perlu disadari dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut adalah bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.

“Kita ketahui bahwa kebutuhan penyandang disabilitas itu berbeda-beda; penyandang disabilitas sensorik, motorik, intelektual, mental, dan ganda, masing-masing memiliki kebutuhannya,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Angkie, pemerintah harus dapat berkoordinasi dengan berbagai komunitas, baik komunitas disabilitas maupun komunitas pendukungnya (support system), sehingga diperoleh data yang terverifikasi dan valid.

Terkait pelaksanaan vaksinasi sendiri, tutur Stafsus Presiden ini, hal yang paling menantang dalam percepatan vaksinasi bagi para penyandang disabilitas adalah masalah transportasi.

“Bagaimana penyandang disabilitas bisa ke tempat vaksinasi, ini menjadi tantangan, atau tenaga kesehatan yang mendatangi panti atau penyandang disabilitas. Itu semua disesuaikan dengan kebijakan dari daerah masing-masing,” ujarnya.

Angkie berharap dengan telah diterbitkannya SE Kementerian Kesehatan tersebut maka percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di setiap daerah dapat segera dilaksanakan

“Kita kickoff kemarin tanggal 2 Juni, sebanyak 500 ribu lebih penyandang disabilitas yang divaksin secara serentak. Dengan kickoff ini, diharapkan daerah-daerah lain dapat menyusul,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Angkie juga menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan tujuh peraturan pemerintah (PP) dan dua peraturan presiden (perpres) sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Untuk mengimplementasikan peraturan-peraturan tersebut, diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“[Pertemuan] ini bentuk sinergitas yang baik sekali antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Bapak Presiden mengatakan, semua kebijakan [agar] dapat diimplementasikan dengan tepat dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas melalui otonomi daerah masing-masing,” ujarnya.

Menutup pernyataannya Angkie pun meminta dukungan untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang akan segera terbentuk. “Kami juga memohon dukungan untuk Komisi Nasional Disabilitas yang akan dibentuk dalam waktu dekat sebagai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY menyampaikan bahwa sebagian penyandang disabilitas di wilayahnya sudah mendapat vaksinasi. Namun diperlukan juga pengaturan untuk pemberian vaksinasi terhadap berbagai kelompok masyarakat.

“Sudah ada sebagian [yang sudah divaksinasi], tapi masalahnya kan ada jatah yang harus dibagi dengan provinsi-provinsi lain. Jadi yang penting, data itu kan sudah masuk. Hanya sekarang vaksin itu jumlahnya seberapa untuk komponen-komponen yang lain [dan] pembagiannya bagaimana,” ujarnya,

Terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, Sri Sultan menegaskan provinsi yang dipimpinnya sudah memiliki Komite Disabilitas. Dengan adanya peraturan pemerintah pusat yang terbaru, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah yang ada.

“Komite Disabilitas di DIY sudah jalan dari dulu, lima tahun yang lalu. Fokusnya di semua bidang bagi anak disabilitas. Komite itu organisasi para penyandang cacat, di setiap kabupaten/kota ada pengurusnya sendiri, di provinsi juga ada pengurusnya sendiri,” ungkap Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sebagai informasi, data BPS tahun 2019 mengungkapkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai lebih dari 38 juta jiwa dan 800 ribu di antaranya terdapat di DIY. (SLN/UN)

#Stafsus Milenial
Berita terkait: > Kapolri: TNI dan Polri Turunkan Tim Gabungan Dukung Pengetatan dan Penguatan PPKM Mikro > Ganip Warsito: Satgas COVID-19 Terus Optimalkan Fungsi Posko PPKM Mikro > Menkes Paparkan Empat Upaya Pemerintah Tangani Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus dan Bangkalan > Airlangga: Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran Masih Harus Diwaspadai > Inilah Langkah TNI dan Polri Turut Kendalikan Kasus COVID-19 di Bangkalan dan Kudus
ADVERTISEMENT

Pertemuan Stafsus Presiden Angkie Yudistia bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Senin (07/06/2021) siang. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Staf Khusus (Stafsus Presiden) Angkie Yudistia melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya (kunker) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan melakukan audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Senin (07/06/2021) siang. Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai upaya percepatan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas.

“Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan pada waktu bulan April, SE itu diberikan kepada masing-masing kepala daerah dan juga sentra-sentra vaksinasi, untuk segera dipercepat. Karena kita mengetahui bahwa [penyandang] disabilitas ini adalah kelompok rentan yang sangat rentan terpapar COVID-19, jadi diharapkan untuk segera dipercepat sesuai dengan SE itu,” ujar Angkie dalam keterangan pers usai pertemuannya dengan Gubernur DIY.

Lebih lanjut Angkie menekankan, hal pertama yang perlu disadari dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut adalah bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.

“Kita ketahui bahwa kebutuhan penyandang disabilitas itu berbeda-beda; penyandang disabilitas sensorik, motorik, intelektual, mental, dan ganda, masing-masing memiliki kebutuhannya,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Angkie, pemerintah harus dapat berkoordinasi dengan berbagai komunitas, baik komunitas disabilitas maupun komunitas pendukungnya (support system), sehingga diperoleh data yang terverifikasi dan valid.

Terkait pelaksanaan vaksinasi sendiri, tutur Stafsus Presiden ini, hal yang paling menantang dalam percepatan vaksinasi bagi para penyandang disabilitas adalah masalah transportasi.

“Bagaimana penyandang disabilitas bisa ke tempat vaksinasi, ini menjadi tantangan, atau tenaga kesehatan yang mendatangi panti atau penyandang disabilitas. Itu semua disesuaikan dengan kebijakan dari daerah masing-masing,” ujarnya.

Angkie berharap dengan telah diterbitkannya SE Kementerian Kesehatan tersebut maka percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di setiap daerah dapat segera dilaksanakan

“Kita kickoff kemarin tanggal 2 Juni, sebanyak 500 ribu lebih penyandang disabilitas yang divaksin secara serentak. Dengan kickoff ini, diharapkan daerah-daerah lain dapat menyusul,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Angkie juga menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan tujuh peraturan pemerintah (PP) dan dua peraturan presiden (perpres) sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Untuk mengimplementasikan peraturan-peraturan tersebut, diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“[Pertemuan] ini bentuk sinergitas yang baik sekali antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Bapak Presiden mengatakan, semua kebijakan [agar] dapat diimplementasikan dengan tepat dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas melalui otonomi daerah masing-masing,” ujarnya.

Menutup pernyataannya Angkie pun meminta dukungan untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang akan segera terbentuk. “Kami juga memohon dukungan untuk Komisi Nasional Disabilitas yang akan dibentuk dalam waktu dekat sebagai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY menyampaikan bahwa sebagian penyandang disabilitas di wilayahnya sudah mendapat vaksinasi. Namun diperlukan juga pengaturan untuk pemberian vaksinasi terhadap berbagai kelompok masyarakat.

“Sudah ada sebagian [yang sudah divaksinasi], tapi masalahnya kan ada jatah yang harus dibagi dengan provinsi-provinsi lain. Jadi yang penting, data itu kan sudah masuk. Hanya sekarang vaksin itu jumlahnya seberapa untuk komponen-komponen yang lain [dan] pembagiannya bagaimana,” ujarnya,

Terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, Sri Sultan menegaskan provinsi yang dipimpinnya sudah memiliki Komite Disabilitas. Dengan adanya peraturan pemerintah pusat yang terbaru, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah yang ada.

“Komite Disabilitas di DIY sudah jalan dari dulu, lima tahun yang lalu. Fokusnya di semua bidang bagi anak disabilitas. Komite itu organisasi para penyandang cacat, di setiap kabupaten/kota ada pengurusnya sendiri, di provinsi juga ada pengurusnya sendiri,” ungkap Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sebagai informasi, data BPS tahun 2019 mengungkapkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai lebih dari 38 juta jiwa dan 800 ribu di antaranya terdapat di DIY. (SLN/UN)

#Stafsus Milenial
Berita terkait: > Kapolri: TNI dan Polri Turunkan Tim Gabungan Dukung Pengetatan dan Penguatan PPKM Mikro > Ganip Warsito: Satgas COVID-19 Terus Optimalkan Fungsi Posko PPKM Mikro > Menkes Paparkan Empat Upaya Pemerintah Tangani Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus dan Bangkalan > Airlangga: Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran Masih Harus Diwaspadai > Inilah Langkah TNI dan Polri Turut Kendalikan Kasus COVID-19 di Bangkalan dan Kudus
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolri: TNI dan Polri Turunkan Tim Gabungan Dukung Pengetatan dan Penguatan PPKM Mikro

Next Post

Puluhan Pengendara Motor Knalpot Bising Kena Tilang di Tangsel

Related Posts

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project
Nasional

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

kabarbanten.com
18 Juni 2025
Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
Nasional

Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung
Nasional

Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University
Nasional

Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University

kabarbanten.com
1 Juni 2025
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran

kabarbanten.com
28 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina

kabarbanten.com
28 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Warga Puri Pamulang Terdampak Longsor Turap, Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Logistik

Warga Puri Pamulang Terdampak Longsor Turap, Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Logistik

8 Juli 2025
Turunkan Tim Ngider Sehat, Dinkes Tangsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Banjir

Turunkan Tim Ngider Sehat, Dinkes Tangsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
Wali Kota Benyamin Davnie Temui Warga Terdampak Banjir di Pondok Maharta

Wali Kota Benyamin Davnie Temui Warga Terdampak Banjir di Pondok Maharta

8 Juli 2025
Banjir di Tangsel: Pemkot Gerak Cepat Evakuasi Warga, Operasikan Mesin Pompa, Hingga Salurkan Bantuan Logistik

Banjir di Tangsel: Pemkot Gerak Cepat Evakuasi Warga, Operasikan Mesin Pompa, Hingga Salurkan Bantuan Logistik

8 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved