Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

ST Burhanuddin Laporkan Kinerja Kejaksaan Tahun 2020 Pada Presiden Jokowi

kabarbanten.com
14 Desember 2020
ST Burhanuddin Laporkan Kinerja Kejaksaan Tahun 2020 Pada Presiden Jokowi

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020). (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020). Rapat yang diadakan secara virtual dan dihadiri oleh sekitar 4.386 warga adhyaksa dari seluruh Indonesia ini mengangkat tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Jaksa Agung ST Burhanuddin di dalam laporannya menyampaikan, raker ini merupakan forum untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan di tahun 2020 sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis Kejaksaan di tahun 2021.

Di hadapan Presiden Joko Widodo, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan peserta raker lainnya, Burhanuddin menyampaikan beberapa capaian kinerja Kejaksaan di tahun 2020.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan menangani perkara yang memiliki nilai kerugian yang cukup besar, menangani korporasi sebagai pelaku tindak pidana, serta menangani perkara yang bersentuhan dengan sektor penerimaan negara. Kejaksaan juga menginisiasi penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara.

“Tahun 2020, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBB) sebesar Rp346,1 miliar,” ungkapnya.

Di Bidang Tindak Pidana Umum, lanjut Burhanuddin, untuk mewujudkan keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani, Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Saat ini terdapat 107 perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif. Berdasarkan kebijakan ini kami berharap ke depan tidak ada lagi penegakan hukum yang justru menganiaya para pencari keadilan khususnya masyarakat kecil,” ungkap Jaksa Agung.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,  dalam rangka penanganan COVID-19, Kejaksaan melakukan pendampingan hukum dengan nilai total Rp38,7 triliun, juga pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan total nilai Rp68,2 triliun.

“Penyelamatan keuangan daerah di bidang perdata dan tata usaha negara sebanyak Rp239,5 triliun dan 11,8 juta dolar AS. Serta pemulihan keuangan negara sebanyak Rp11,1 triliun dan 406 ribu dolar AS,” paparnya.

Di Bidang Intelijen, Kejaksaan berperan aktif dalam mengamankan dan mendukung percepatan pembangunan proyek-proyek strategis nasional. “Berhasil mengamankan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran sebanyak Rp289 triliun,” paparnya.

Dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha, imbuh Jaksa Agung,  telah berhasil memfasilitasi investasi dengan nilai Rp26,3 triliun. “Melalui program tangkap buronan telah menangkap sebanyak 146 buronan,” terangnya.

Di Bidang Pengawasan, imbuh Burhanuddin, pihaknya berhasil melakukan whisteblowing system  dengan menyelesaikan sebanyak 107 pelaporan dari total 524 laporan pengaduan. “Dilakukan penjatuhan hukuman disiplin terdapat 130 pegawai Kejaksaan,” tegasnya.

Di Bidang Pembinaan, dalam rangka membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, Kejaksaan telah membentuk assessment center dengan kegiatan antara lain seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi yang berkualifikasi pemantapan yang dilakukan secara terbuka.

“Kejaksaan telah melakukan pengamanan aset sebanyak Rp149,1 miliar dan 57 bidang tanah,” ungkap Burhanuddin.

“Badan Pendidikan dan Pelatihan  Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka menjaga kesinambungan sumber daya manusia yang berkualitas, tetap dilakukan pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa yang pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diselenggarakan secara virtual sebanyak 400 calon jaksa,” pungkas Jaksa Agung Burhanuddin ST. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020). (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020). Rapat yang diadakan secara virtual dan dihadiri oleh sekitar 4.386 warga adhyaksa dari seluruh Indonesia ini mengangkat tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Jaksa Agung ST Burhanuddin di dalam laporannya menyampaikan, raker ini merupakan forum untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan di tahun 2020 sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis Kejaksaan di tahun 2021.

Di hadapan Presiden Joko Widodo, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan peserta raker lainnya, Burhanuddin menyampaikan beberapa capaian kinerja Kejaksaan di tahun 2020.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan menangani perkara yang memiliki nilai kerugian yang cukup besar, menangani korporasi sebagai pelaku tindak pidana, serta menangani perkara yang bersentuhan dengan sektor penerimaan negara. Kejaksaan juga menginisiasi penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara.

“Tahun 2020, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBB) sebesar Rp346,1 miliar,” ungkapnya.

Di Bidang Tindak Pidana Umum, lanjut Burhanuddin, untuk mewujudkan keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani, Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Saat ini terdapat 107 perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif. Berdasarkan kebijakan ini kami berharap ke depan tidak ada lagi penegakan hukum yang justru menganiaya para pencari keadilan khususnya masyarakat kecil,” ungkap Jaksa Agung.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,  dalam rangka penanganan COVID-19, Kejaksaan melakukan pendampingan hukum dengan nilai total Rp38,7 triliun, juga pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan total nilai Rp68,2 triliun.

“Penyelamatan keuangan daerah di bidang perdata dan tata usaha negara sebanyak Rp239,5 triliun dan 11,8 juta dolar AS. Serta pemulihan keuangan negara sebanyak Rp11,1 triliun dan 406 ribu dolar AS,” paparnya.

Di Bidang Intelijen, Kejaksaan berperan aktif dalam mengamankan dan mendukung percepatan pembangunan proyek-proyek strategis nasional. “Berhasil mengamankan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran sebanyak Rp289 triliun,” paparnya.

Dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha, imbuh Jaksa Agung,  telah berhasil memfasilitasi investasi dengan nilai Rp26,3 triliun. “Melalui program tangkap buronan telah menangkap sebanyak 146 buronan,” terangnya.

Di Bidang Pengawasan, imbuh Burhanuddin, pihaknya berhasil melakukan whisteblowing system  dengan menyelesaikan sebanyak 107 pelaporan dari total 524 laporan pengaduan. “Dilakukan penjatuhan hukuman disiplin terdapat 130 pegawai Kejaksaan,” tegasnya.

Di Bidang Pembinaan, dalam rangka membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, Kejaksaan telah membentuk assessment center dengan kegiatan antara lain seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi yang berkualifikasi pemantapan yang dilakukan secara terbuka.

“Kejaksaan telah melakukan pengamanan aset sebanyak Rp149,1 miliar dan 57 bidang tanah,” ungkap Burhanuddin.

“Badan Pendidikan dan Pelatihan  Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka menjaga kesinambungan sumber daya manusia yang berkualitas, tetap dilakukan pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa yang pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diselenggarakan secara virtual sebanyak 400 calon jaksa,” pungkas Jaksa Agung Burhanuddin ST. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Bupati Serang Tunjuk Kadinkes Jadi Juru Bicara Vaksinasi

Next Post

Pemkot Tangerang Masih Merumuskan Aturan Dasar Sekolah Tatap Muka

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved