Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

ST Burhanuddin Laporkan Kinerja Kejaksaan Tahun 2020 Pada Presiden Jokowi

kabarbanten.com
14 Desember 2020
ST Burhanuddin Laporkan Kinerja Kejaksaan Tahun 2020 Pada Presiden Jokowi

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020). (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020). Rapat yang diadakan secara virtual dan dihadiri oleh sekitar 4.386 warga adhyaksa dari seluruh Indonesia ini mengangkat tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Jaksa Agung ST Burhanuddin di dalam laporannya menyampaikan, raker ini merupakan forum untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan di tahun 2020 sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis Kejaksaan di tahun 2021.

Di hadapan Presiden Joko Widodo, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan peserta raker lainnya, Burhanuddin menyampaikan beberapa capaian kinerja Kejaksaan di tahun 2020.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan menangani perkara yang memiliki nilai kerugian yang cukup besar, menangani korporasi sebagai pelaku tindak pidana, serta menangani perkara yang bersentuhan dengan sektor penerimaan negara. Kejaksaan juga menginisiasi penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara.

“Tahun 2020, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBB) sebesar Rp346,1 miliar,” ungkapnya.

Di Bidang Tindak Pidana Umum, lanjut Burhanuddin, untuk mewujudkan keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani, Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Saat ini terdapat 107 perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif. Berdasarkan kebijakan ini kami berharap ke depan tidak ada lagi penegakan hukum yang justru menganiaya para pencari keadilan khususnya masyarakat kecil,” ungkap Jaksa Agung.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,  dalam rangka penanganan COVID-19, Kejaksaan melakukan pendampingan hukum dengan nilai total Rp38,7 triliun, juga pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan total nilai Rp68,2 triliun.

“Penyelamatan keuangan daerah di bidang perdata dan tata usaha negara sebanyak Rp239,5 triliun dan 11,8 juta dolar AS. Serta pemulihan keuangan negara sebanyak Rp11,1 triliun dan 406 ribu dolar AS,” paparnya.

Di Bidang Intelijen, Kejaksaan berperan aktif dalam mengamankan dan mendukung percepatan pembangunan proyek-proyek strategis nasional. “Berhasil mengamankan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran sebanyak Rp289 triliun,” paparnya.

Dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha, imbuh Jaksa Agung,  telah berhasil memfasilitasi investasi dengan nilai Rp26,3 triliun. “Melalui program tangkap buronan telah menangkap sebanyak 146 buronan,” terangnya.

Di Bidang Pengawasan, imbuh Burhanuddin, pihaknya berhasil melakukan whisteblowing system  dengan menyelesaikan sebanyak 107 pelaporan dari total 524 laporan pengaduan. “Dilakukan penjatuhan hukuman disiplin terdapat 130 pegawai Kejaksaan,” tegasnya.

Di Bidang Pembinaan, dalam rangka membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, Kejaksaan telah membentuk assessment center dengan kegiatan antara lain seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi yang berkualifikasi pemantapan yang dilakukan secara terbuka.

“Kejaksaan telah melakukan pengamanan aset sebanyak Rp149,1 miliar dan 57 bidang tanah,” ungkap Burhanuddin.

“Badan Pendidikan dan Pelatihan  Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka menjaga kesinambungan sumber daya manusia yang berkualitas, tetap dilakukan pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa yang pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diselenggarakan secara virtual sebanyak 400 calon jaksa,” pungkas Jaksa Agung Burhanuddin ST. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020). (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020). Rapat yang diadakan secara virtual dan dihadiri oleh sekitar 4.386 warga adhyaksa dari seluruh Indonesia ini mengangkat tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Jaksa Agung ST Burhanuddin di dalam laporannya menyampaikan, raker ini merupakan forum untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan di tahun 2020 sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis Kejaksaan di tahun 2021.

Di hadapan Presiden Joko Widodo, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan peserta raker lainnya, Burhanuddin menyampaikan beberapa capaian kinerja Kejaksaan di tahun 2020.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan menangani perkara yang memiliki nilai kerugian yang cukup besar, menangani korporasi sebagai pelaku tindak pidana, serta menangani perkara yang bersentuhan dengan sektor penerimaan negara. Kejaksaan juga menginisiasi penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara.

“Tahun 2020, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBB) sebesar Rp346,1 miliar,” ungkapnya.

Di Bidang Tindak Pidana Umum, lanjut Burhanuddin, untuk mewujudkan keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani, Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Saat ini terdapat 107 perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif. Berdasarkan kebijakan ini kami berharap ke depan tidak ada lagi penegakan hukum yang justru menganiaya para pencari keadilan khususnya masyarakat kecil,” ungkap Jaksa Agung.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,  dalam rangka penanganan COVID-19, Kejaksaan melakukan pendampingan hukum dengan nilai total Rp38,7 triliun, juga pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan total nilai Rp68,2 triliun.

“Penyelamatan keuangan daerah di bidang perdata dan tata usaha negara sebanyak Rp239,5 triliun dan 11,8 juta dolar AS. Serta pemulihan keuangan negara sebanyak Rp11,1 triliun dan 406 ribu dolar AS,” paparnya.

Di Bidang Intelijen, Kejaksaan berperan aktif dalam mengamankan dan mendukung percepatan pembangunan proyek-proyek strategis nasional. “Berhasil mengamankan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran sebanyak Rp289 triliun,” paparnya.

Dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha, imbuh Jaksa Agung,  telah berhasil memfasilitasi investasi dengan nilai Rp26,3 triliun. “Melalui program tangkap buronan telah menangkap sebanyak 146 buronan,” terangnya.

Di Bidang Pengawasan, imbuh Burhanuddin, pihaknya berhasil melakukan whisteblowing system  dengan menyelesaikan sebanyak 107 pelaporan dari total 524 laporan pengaduan. “Dilakukan penjatuhan hukuman disiplin terdapat 130 pegawai Kejaksaan,” tegasnya.

Di Bidang Pembinaan, dalam rangka membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, Kejaksaan telah membentuk assessment center dengan kegiatan antara lain seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi yang berkualifikasi pemantapan yang dilakukan secara terbuka.

“Kejaksaan telah melakukan pengamanan aset sebanyak Rp149,1 miliar dan 57 bidang tanah,” ungkap Burhanuddin.

“Badan Pendidikan dan Pelatihan  Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka menjaga kesinambungan sumber daya manusia yang berkualitas, tetap dilakukan pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa yang pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diselenggarakan secara virtual sebanyak 400 calon jaksa,” pungkas Jaksa Agung Burhanuddin ST. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Bupati Serang Tunjuk Kadinkes Jadi Juru Bicara Vaksinasi

Next Post

Pemkot Tangerang Masih Merumuskan Aturan Dasar Sekolah Tatap Muka

Related Posts

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025
Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika
Nasional

Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika

kabarbanten.com
8 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved