Kabarbanten.com– Komisi IV DPRD Kota Tangerang akan menunggu laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi intervensi dalam proses tender atau lelang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tangerang, Sumarti, Jumat, 30 April 2021.
Sumarti menerangkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya aduan atau laporan dari masyarakat soal indikasi intervensi dari luar dalam proses lelang.
“Sampai saat ini belum ada mas, tapi apabila ada laporan dan aduan kuat, maka kami akan memanggil Dinas PUPR untuk dimintai penjelasan,” kata Marti.
Penjelasan dari Dinas PUPR Kota Tangerang, kata Sumarti, sangat penting karena ini menjadi sebuah kontrol dalam proses lelang. “Kita kan mitra, sehingga kita butuh keterangan langsung dari Dinas PUPR apabila benar-benar terjadi intervensi,” papar Marti seraya menambahkan, masyarakat juga berhak memantau dan mengawal proses lelang atau tender demi terciptanya transparansi dalam pembangunan Kota Tangerang.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Decky ketika hendak dikonfirmasi melalui telepon selularnya tidak menjawab.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan meluncurkan anggaran sekitar Rp 450 miliar pada triwulan kedua tahun ini. Anggaran tersebut nantinya diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang.
Namun, dinas yang beralamat di Jalan KS. Tubun, Kecamatan Karawaci tersebut sampai saat ini belum bisa melakukan proses tender atau lelang karena ada indikasi kepentingan (intervensi) dari berbagai pihak. Hal ini disampaikan langsung oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan, Hasanudin BJ, Jumat, 30 April 2021.
Menurut Hasanudin BJ, untuk mengejar pembangunan yang prima sudah selayaknya Dinas PUPR Kota Tangerang melakukan proses tender untuk mempercepat pembangunan di Kota Tangerang, khususnya terhadap jalan-jalan yang sudah mengalami kerusakan.
“Kalau untuk kepentingan masyarakat ya jangan ditunda-tunda karena yang merasakan langsung adalah masyarakat. Lambatnya proses tender, saya melihat adanya sarat kepentingan atau intervensi dari oknum-oknum sehingga mengganggu proses pelayanan kemasyarakat,” kata Hasanudin BJ.
Pria yang akrab disapa BJ ini menegaskan, lemahnya kepemimpinan Dinas PUPR Kota Tangerang juga menjadi penyebab adanya intervensi dari pihak luar yang mampu mengendalikan proyek lelang dengan nilai miliaran rupiah.
“Pemerintah itu harus tegak lurus. Jangan takut sama intervensi dari luar dalam mengatur atau mengendalikan proyek. Adanya intervensi seperti ini membuat kerugian semua pihak (pengusaha),” paparnya.(ydh)