Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah Pada Unit Kepegawaian Pemerintah

kabarbanten.com
12 Januari 2021
Setkab Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah Pada Unit Kepegawaian Pemerintah

Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) kepada unit kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Selasa (12/1/2021) pagi secara daring. (Foto: Humas/Jay)

Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) kepada unit kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Selasa (12/1/2021) pagi secara daring.

Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Setkab Sri Wahyu Utami menyampaikan bahwa sejak 2016, Setkab telah ditetapkan sebagai Instansi Pembina JFP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2016.

Sebagai instansi pembina, sambung Sri, Setkab mengemban tugas, di antaranya menyelenggarakan sosialisasi JFP yang bertujuan untuk mendorong instansi Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan pengangkatan Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP), serta mendorong penguatan JFP secara nasional.

“Saya merasa bangga bahwa Setkab pada awal tahun 2021 ini membuka seluruh kegiatan pembinaan JFP dengan sosialisasi JFP guna mengundang seluruh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memanfaatkan inpassing nasional dengan pengangkatan penerjemah melalui mekanisme inpassing,” ujarnya.

Sri menyampaikan hingga saat ini, jumlah PFP baru mencapai 208 orang dari perkiraan Kementerian PANRB yang dapat mencapai 800 orang di seluruh instansi.

“Setelah kami lihat kembali, ternyata banyak instansi Pemerintah pusat maupun Daerah yang belum memiliki penerjemah atau masih baru satu atau dua orang penerjemahnya. Oleh karena itu, kami bersyukur pagi ini telah hadir Bapak dan Ibu dari berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini,” ungkapnya.

Dengan sosialisasi ini, Sri mendorong setiap instansi Pemerintah Pusat, baik Kementerian maupun Lembaga untuk memiliki penerjemah, paling tidak dua orang penerjemah ahli pertama, satu orang penerjemah ahli muda, dan satu orang penerjemah ahli Madya.

“Demikian pula, pemerintah provinsi di seluruh Indonesia, seharusnya dapat mengangkat paling tidak untuk 4 formasi tersebut,” ujarnya.

Sri mengatakan hal ini untuk mendorong peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak dari negara-negara sahabat dan mitra pembangunan, mempromosikan Indonesia, serta mendiseminasikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait investasi, utamanya peraturan daerah.

“Penerjemah juga dapat berperan sebagai penerjemah lisan yang dapat mendampingi menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, dan pejabat negara atau pejabat pemerintahan lainnya dalam pertemuan dengan mitra kerja dari negara-negara sahabat dan mitra pembangunan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tambah Sri, diharapkan setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota dapat mempertimbangkan pengangkatan PFP dengan memanfaatkan kesempatan baik masa berlakunya inpassing nasional sampai dengan tanggal 6 April 2021.

“Kami telah berupaya menyederhanakan prosedur dan dokumen yang perlu disampaikan untuk usul pengangkatan inpassing penerjemah agar memungkinkan bagi Bapak-Ibu melakukan proses pengangkatan inpassing penerjemah dalam waktu kurang dari tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Kapusbinter mengajak semua pihak untuk dapat  bekerja sama secara sinergis mengembangkan dan memanfaatkan JFP. Ia berharap setiap instansi dapat melakukan pengangkatan Penerjemah serta mendorong mereka menjadi jembatan komunikasi tulis dan lisan antara instansi dengan para mitra internasional dan menjadi agent of change melalui penerjemahan teks bahasa asing, serta menjadi pemelihara bahasa dan budaya daerah.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah ini, dan semoga Allah Swt. senantiasa memberikan kemudahan bagi umat-Nya yang ingin berkembang,” tutupnya.

Kegiatan ini diikuti pejabat dan pegawai pada Biro Sumber Daya Manusia/Biro Kepegawaian Kementerian/Lembaga, pejabat dan pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, serta  pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet secara virtual. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) kepada unit kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Selasa (12/1/2021) pagi secara daring. (Foto: Humas/Jay)

Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) kepada unit kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Selasa (12/1/2021) pagi secara daring.

Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Setkab Sri Wahyu Utami menyampaikan bahwa sejak 2016, Setkab telah ditetapkan sebagai Instansi Pembina JFP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2016.

Sebagai instansi pembina, sambung Sri, Setkab mengemban tugas, di antaranya menyelenggarakan sosialisasi JFP yang bertujuan untuk mendorong instansi Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan pengangkatan Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP), serta mendorong penguatan JFP secara nasional.

“Saya merasa bangga bahwa Setkab pada awal tahun 2021 ini membuka seluruh kegiatan pembinaan JFP dengan sosialisasi JFP guna mengundang seluruh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memanfaatkan inpassing nasional dengan pengangkatan penerjemah melalui mekanisme inpassing,” ujarnya.

Sri menyampaikan hingga saat ini, jumlah PFP baru mencapai 208 orang dari perkiraan Kementerian PANRB yang dapat mencapai 800 orang di seluruh instansi.

“Setelah kami lihat kembali, ternyata banyak instansi Pemerintah pusat maupun Daerah yang belum memiliki penerjemah atau masih baru satu atau dua orang penerjemahnya. Oleh karena itu, kami bersyukur pagi ini telah hadir Bapak dan Ibu dari berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini,” ungkapnya.

Dengan sosialisasi ini, Sri mendorong setiap instansi Pemerintah Pusat, baik Kementerian maupun Lembaga untuk memiliki penerjemah, paling tidak dua orang penerjemah ahli pertama, satu orang penerjemah ahli muda, dan satu orang penerjemah ahli Madya.

“Demikian pula, pemerintah provinsi di seluruh Indonesia, seharusnya dapat mengangkat paling tidak untuk 4 formasi tersebut,” ujarnya.

Sri mengatakan hal ini untuk mendorong peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak dari negara-negara sahabat dan mitra pembangunan, mempromosikan Indonesia, serta mendiseminasikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait investasi, utamanya peraturan daerah.

“Penerjemah juga dapat berperan sebagai penerjemah lisan yang dapat mendampingi menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, dan pejabat negara atau pejabat pemerintahan lainnya dalam pertemuan dengan mitra kerja dari negara-negara sahabat dan mitra pembangunan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tambah Sri, diharapkan setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota dapat mempertimbangkan pengangkatan PFP dengan memanfaatkan kesempatan baik masa berlakunya inpassing nasional sampai dengan tanggal 6 April 2021.

“Kami telah berupaya menyederhanakan prosedur dan dokumen yang perlu disampaikan untuk usul pengangkatan inpassing penerjemah agar memungkinkan bagi Bapak-Ibu melakukan proses pengangkatan inpassing penerjemah dalam waktu kurang dari tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Kapusbinter mengajak semua pihak untuk dapat  bekerja sama secara sinergis mengembangkan dan memanfaatkan JFP. Ia berharap setiap instansi dapat melakukan pengangkatan Penerjemah serta mendorong mereka menjadi jembatan komunikasi tulis dan lisan antara instansi dengan para mitra internasional dan menjadi agent of change melalui penerjemahan teks bahasa asing, serta menjadi pemelihara bahasa dan budaya daerah.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah ini, dan semoga Allah Swt. senantiasa memberikan kemudahan bagi umat-Nya yang ingin berkembang,” tutupnya.

Kegiatan ini diikuti pejabat dan pegawai pada Biro Sumber Daya Manusia/Biro Kepegawaian Kementerian/Lembaga, pejabat dan pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, serta  pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet secara virtual. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Menkes: Bantu Tenaga Kesehatan dengan Menaati Protokol Kesehatan

Next Post

Menag: Vaksinasi Upaya Jalankan Ajaran Agama Untuk Saling Melindungi

Related Posts

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
Nasional

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik

kabarbanten.com
9 April 2025
Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi
Nasional

Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi

kabarbanten.com
4 April 2025
Indonesia Police Watch (IPW) Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas  Kapolda Banten
Nasional

IPW Nilai Polri Tidak Anti Kritik, Beda dengan Kejaksaan

kabarbanten.com
25 Februari 2025
Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII
Nasional

Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII

kabarbanten.com
9 Januari 2025
Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’
Nasional

Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’

kabarbanten.com
25 Oktober 2024
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara

Kabar Banten
15 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

20 Mei 2025
Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

20 Mei 2025
Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

20 Mei 2025
Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

19 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved