Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab Kembali Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah

kabarbanten.com
30 Agustus 2021
Setkab Kembali Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah

Kepala Pusbinter Setkab Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2021, secara daring, Senin (30/08/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) kembali menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) Tahun 2021 yang diikuti 22 orang Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 30 Agustus hingga 3 September 2021.

“Syukur alhamdulillah uji kompetensi ini merupakan kali kedua yang kami selenggarakan pada tahun 2021 untuk memfasilitasi Bapak-Ibu yang diprediksikan akan naik jabatan pada tahun 2022 mendatang,” ujar Kepala Pusbinter Setkab, Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi JFP, secara daring, Senin (30/08/2021) pagi.

Kepala Pusbinter mengungkapkan, sejak tahun 2018, kelulusan Uji Kompetensi JFP telah dijadikan sebagai salah satu syarat dalam kenaikan jenjang JFP. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan dan menjamin agar setiap calon pemangku jabatan yang lebih tinggi telah menguasai kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan tersebut.

“Oleh karena itulah, Sekretariat Kabinet terus berupaya memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi yang diharapkan mampu memacu diri Bapak-Ibu Pejabat Fungsional Penerjemah untuk terus berupaya meningkatkan potensi, tidak berpuas diri dengan kompetensi yang telah dikuasai, dan terus ingin meningkatkan, bahkan menggali potensi di bidang-bidang yang baru,” tegasnya.

Sri menyampaikan, pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung di tengah suasana pandemi COVID-19 ini berbeda dengan uji kompetensi yang digelar sebelumnya. Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan TOEFL akan dilaksanakan secara daring.

“Kedua, merespons usul Bapak-Ibu penerjemah agar materi uji kompetensi dapat disesuaikan dengan pelaksanaan tugas keseharian Bapak-Ibu, maka kami mendesain uji penerjemahan tulis yang terdiri dari ujian wajib dan ujian pilihan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Pusbinter memaparkan, ujian wajib terdiri dari ujian penerjemahan surat pemerintahan dan artikel website instansi pemerintah. Sedangkan, ujian pilihan terdiri dari penerjemahan naskah hukum pemerintahan, karya sastra, dan karya ilmiah.

“Bapak-Ibu dapat memilih salah satu dari tiga pilihan tersebut sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Sri menyampaikan bahwa Setkab juga memberikan kesempatan bagi para penerjemah dengan latar belakang bahasa asing selain Bahasa Inggris untuk mengikuti uji penerjemahan tulis dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing yang dikuasai, antara lain Bahasa Arab, Belanda, Jepang, dan Prancis. Sri berharap ke depannya peserta uji kompetensi dapat mengikuti uji kemahiran berbahasa asing yang sesuai.

“Seluruh pembaruan ini tentu untuk lebih menyesuaikan dengan realitas pelaksanaan tugas Bapak-Ibu dan sekaligus untuk mendorong Bapak-Ibu tetap mempertahankan dan bahkan berupaya meningkatkan penguasaan bahasa asing non-Inggris yang memang Bapak-Ibu kuasai sejak bergabung menjadi penerjemah,” ujarnya.

Sri menambahkan, kegiatan uji kompetensi akan diawali dengan penyampaian materi dan latihan dari para narasumber sebagai bekal bagi para peserta dalam menyelesaikan setiap materi uji kompetensi. Ia mengharapkan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi ini dengan penuh kesungguhan, menyimak semua materi yang disampaikan oleh narasumber, serta mengerjakan setiap materi ujian dengan sebaik mungkin.

“Sekretariat Kabinet selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah berkewajiban menjamin kualitas Bapak-Ibu, karena harapan yang begitu tinggi agar Bapak-Ibu penerjemah mampu memainkan peran strategis sebagai jembatan komunikasi tulis dan lisan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara sahabat dan tentunya juga dengan mitra pembangunan, serta dapat turut melestarikan bahasa dan budaya bangsa kita semua,” tandasnya.

Turut hadir secara daring dalam pembukaan Uji Kompetensi ini antara lain Direktur Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Harumi Manik Ayu Yamin, narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kity Karenisa, serta sejumlah pejabat di lingkungan Setkab. (TGH/UN)

#InfoSetkab
Berita terkait: > Kemenkop UKM Perkuat Koperasi sebagai Alternatif Pembiayaan Mikro > Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 2,1 Juta Penerima > Tagih Hak Negara, Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI > Pemerintah Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN > Kabupaten Biak Numfor Ekspor Perdana Komoditas Perikanan ke Singapura
ADVERTISEMENT

Kepala Pusbinter Setkab Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2021, secara daring, Senin (30/08/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) kembali menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) Tahun 2021 yang diikuti 22 orang Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 30 Agustus hingga 3 September 2021.

“Syukur alhamdulillah uji kompetensi ini merupakan kali kedua yang kami selenggarakan pada tahun 2021 untuk memfasilitasi Bapak-Ibu yang diprediksikan akan naik jabatan pada tahun 2022 mendatang,” ujar Kepala Pusbinter Setkab, Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi JFP, secara daring, Senin (30/08/2021) pagi.

Kepala Pusbinter mengungkapkan, sejak tahun 2018, kelulusan Uji Kompetensi JFP telah dijadikan sebagai salah satu syarat dalam kenaikan jenjang JFP. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan dan menjamin agar setiap calon pemangku jabatan yang lebih tinggi telah menguasai kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan tersebut.

“Oleh karena itulah, Sekretariat Kabinet terus berupaya memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi yang diharapkan mampu memacu diri Bapak-Ibu Pejabat Fungsional Penerjemah untuk terus berupaya meningkatkan potensi, tidak berpuas diri dengan kompetensi yang telah dikuasai, dan terus ingin meningkatkan, bahkan menggali potensi di bidang-bidang yang baru,” tegasnya.

Sri menyampaikan, pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung di tengah suasana pandemi COVID-19 ini berbeda dengan uji kompetensi yang digelar sebelumnya. Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan TOEFL akan dilaksanakan secara daring.

“Kedua, merespons usul Bapak-Ibu penerjemah agar materi uji kompetensi dapat disesuaikan dengan pelaksanaan tugas keseharian Bapak-Ibu, maka kami mendesain uji penerjemahan tulis yang terdiri dari ujian wajib dan ujian pilihan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Pusbinter memaparkan, ujian wajib terdiri dari ujian penerjemahan surat pemerintahan dan artikel website instansi pemerintah. Sedangkan, ujian pilihan terdiri dari penerjemahan naskah hukum pemerintahan, karya sastra, dan karya ilmiah.

“Bapak-Ibu dapat memilih salah satu dari tiga pilihan tersebut sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Sri menyampaikan bahwa Setkab juga memberikan kesempatan bagi para penerjemah dengan latar belakang bahasa asing selain Bahasa Inggris untuk mengikuti uji penerjemahan tulis dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing yang dikuasai, antara lain Bahasa Arab, Belanda, Jepang, dan Prancis. Sri berharap ke depannya peserta uji kompetensi dapat mengikuti uji kemahiran berbahasa asing yang sesuai.

“Seluruh pembaruan ini tentu untuk lebih menyesuaikan dengan realitas pelaksanaan tugas Bapak-Ibu dan sekaligus untuk mendorong Bapak-Ibu tetap mempertahankan dan bahkan berupaya meningkatkan penguasaan bahasa asing non-Inggris yang memang Bapak-Ibu kuasai sejak bergabung menjadi penerjemah,” ujarnya.

Sri menambahkan, kegiatan uji kompetensi akan diawali dengan penyampaian materi dan latihan dari para narasumber sebagai bekal bagi para peserta dalam menyelesaikan setiap materi uji kompetensi. Ia mengharapkan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi ini dengan penuh kesungguhan, menyimak semua materi yang disampaikan oleh narasumber, serta mengerjakan setiap materi ujian dengan sebaik mungkin.

“Sekretariat Kabinet selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah berkewajiban menjamin kualitas Bapak-Ibu, karena harapan yang begitu tinggi agar Bapak-Ibu penerjemah mampu memainkan peran strategis sebagai jembatan komunikasi tulis dan lisan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara sahabat dan tentunya juga dengan mitra pembangunan, serta dapat turut melestarikan bahasa dan budaya bangsa kita semua,” tandasnya.

Turut hadir secara daring dalam pembukaan Uji Kompetensi ini antara lain Direktur Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Harumi Manik Ayu Yamin, narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kity Karenisa, serta sejumlah pejabat di lingkungan Setkab. (TGH/UN)

#InfoSetkab
Berita terkait: > Kemenkop UKM Perkuat Koperasi sebagai Alternatif Pembiayaan Mikro > Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 2,1 Juta Penerima > Tagih Hak Negara, Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI > Pemerintah Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN > Kabupaten Biak Numfor Ekspor Perdana Komoditas Perikanan ke Singapura
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kemenkop UKM Perkuat Koperasi sebagai Alternatif Pembiayaan Mikro

Next Post

Indonesia Kembali Kedatangan 15,3 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac dan AstraZeneca

Related Posts

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia
Nasional

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

kabarbanten.com
14 Januari 2026
Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN
Nasional

Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN

kabarbanten.com
1 Januari 2026
Integrasi BLU Jadi Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara
Nasional

Integrasi BLU Jadi Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara

kabarbanten.com
31 Desember 2025
UIN Jakarta Inventarisir Sarpras Madrasah Pembangunan, Targetkan Jadi Kelas Percontohan yang Nyaman
Nasional

UIN Jakarta Inventarisir Sarpras Madrasah Pembangunan, Targetkan Jadi Kelas Percontohan yang Nyaman

kabarbanten.com
25 Desember 2025
Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera
Nasional

Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera

kabarbanten.com
15 Desember 2025
Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu
Nasional

Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

kabarbanten.com
14 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

21 Oktober 2023
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

8 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved