Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2021

kabarbanten.com
8 Februari 2021
Setkab Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2021

Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo membuka Uji Kompetensi JFP, Senin (08/02/2021) secara virtual. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab), sebagai instansi pembina Pejabat Fungsional Penerjemah (JFP) kembali menggelar kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah. Kegiatan tersebut akan berlangsung secara daring dari tanggal 8 hingga 11 Februari.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dari instansi pemerintah pusat dan daerah. Dari instansi pusat PFP berasal dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ANRI, dan Lembaga Ketahanan Nasional.

Sementara dari pemerintah daerah, diikuti oleh PFP dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov NTB, Pemprov Kalimantan Tengah, Pemprov Bangka Belitung,  Pemprov Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Secara rinci, terdapat 12 Penerjemah Ahli Pertama yang akan naik jabatan menjadi Penerjemah Ahli Muda dan 13 Penerjemah Ahli Muda yang akan naik jabatan menjadi Penerjemah Ahli Madya.

Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo mengungkapkan pelaksanaan uji kompetensi dimaksudkan untuk menjamin kelayakan PFP untuk naik ke jenjang jabatan yang akan diduduki.

“Mengapa perlu dilakukan uji kompetensi, karena untuk setiap jenjang di dalam jabatan fungsional, Saudara-saudara harus mempunyai kompetensi tertentu. Tidak hanya di jabatan fungsional, tetapi juga di jabatan-jabatan lain khususnya juga di jabatan struktural,” ujarnya saat membuka pelaksanaan kegiatan, secara daring, Senin (08/02/2021), dari Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.

Farid mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi secara daring memberikan tantangan tersendiri tidak hanya untuk Setkab sebagai instansi penyelenggara tetapi bagi peserta.

“Kami harapkan bahwa uji kompetensi ini dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas dari kompetensi yang telah disyaratkan. Kualitas kompetensi yang disyaratkan harus tetap dijaga,” tuturnya.

Selain itu, Farid juga mengharapkan agar para peserta dapat memanfaatkan uji kompetensi ini dengan sebaik-baiknya dan mampu mencapai standar kompetensi yang ditentukan.

“Jadi teman-teman semua, sekali lagi saya harapkan pada kesempatan yang baik ini marilah kita semua bisa melaksanakan kegiatan ini dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Setkab Sri Wahyu Utami dalam laporannya menyampaikan, sebagai instansi pembina, Setkab telah secara reguler melakukan uji kompetensi bagi PFP.

“Sejak tahun 2018, Setkab telah 4 kali menyelenggarakan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) yang akan naik jenjang jabatan yang lebih tinggi,” ujar Kapusbinter.

Penyelenggaraan uji kompetensi, tuturnya, bertujuan untuk menjamin kualitas dan kompetensi setiap PFP yang akan naik jabatan agar memenuhi standar kompetensi jenjang jabatan yang akan diduduki.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan, kegiatan uji kompetensi terdiri dari tiga jenis ujian, yaitu uji kompetensi Bahasa Indonesia, uji kompetensi Bahasa Inggris, dan uji kompetensi penerjemahan tulis.

“Uji kompetensi penerjemahan tulis akan terdiri dari penerjemahan naskah hukum, artikel website, dan karya sastra. Di samping itu kami juga akan menguji kemampuan manajerial dan sosial kultural para peserta ujian, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan dalam pembinaan Jabatan Fungsional PNS,” ujarnya.

Dijelaskan Kapusbinter, sebelum peserta mengikuti setiap ujian tersebut peserta mendapatkan penyegaran materi dari para pakar bahasa dan penerjemahan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta dari Lembaga Bahasa Internasional Universitas Indonesia.

Dengan penyelenggaraan yang berlangsung secara daring ini, tutur Sri, Setkab melibatkan unit kerja kepegawaian setiap instansi peserta dalam pelaksanaan uji kompetensi.

“Penyelenggaraan uji kompetensi tahun ini harus dilaksanakan secara daring akibat pandemi COVID-19 sehingga melibatkan unit kerja kepegawaian setiap instansi peserta uji kompetensi tahun ini untuk menjadi pengawas ujian,” pungkasnya. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo membuka Uji Kompetensi JFP, Senin (08/02/2021) secara virtual. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab), sebagai instansi pembina Pejabat Fungsional Penerjemah (JFP) kembali menggelar kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah. Kegiatan tersebut akan berlangsung secara daring dari tanggal 8 hingga 11 Februari.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dari instansi pemerintah pusat dan daerah. Dari instansi pusat PFP berasal dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ANRI, dan Lembaga Ketahanan Nasional.

Sementara dari pemerintah daerah, diikuti oleh PFP dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov NTB, Pemprov Kalimantan Tengah, Pemprov Bangka Belitung,  Pemprov Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Secara rinci, terdapat 12 Penerjemah Ahli Pertama yang akan naik jabatan menjadi Penerjemah Ahli Muda dan 13 Penerjemah Ahli Muda yang akan naik jabatan menjadi Penerjemah Ahli Madya.

Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo mengungkapkan pelaksanaan uji kompetensi dimaksudkan untuk menjamin kelayakan PFP untuk naik ke jenjang jabatan yang akan diduduki.

“Mengapa perlu dilakukan uji kompetensi, karena untuk setiap jenjang di dalam jabatan fungsional, Saudara-saudara harus mempunyai kompetensi tertentu. Tidak hanya di jabatan fungsional, tetapi juga di jabatan-jabatan lain khususnya juga di jabatan struktural,” ujarnya saat membuka pelaksanaan kegiatan, secara daring, Senin (08/02/2021), dari Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.

Farid mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi secara daring memberikan tantangan tersendiri tidak hanya untuk Setkab sebagai instansi penyelenggara tetapi bagi peserta.

“Kami harapkan bahwa uji kompetensi ini dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas dari kompetensi yang telah disyaratkan. Kualitas kompetensi yang disyaratkan harus tetap dijaga,” tuturnya.

Selain itu, Farid juga mengharapkan agar para peserta dapat memanfaatkan uji kompetensi ini dengan sebaik-baiknya dan mampu mencapai standar kompetensi yang ditentukan.

“Jadi teman-teman semua, sekali lagi saya harapkan pada kesempatan yang baik ini marilah kita semua bisa melaksanakan kegiatan ini dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Setkab Sri Wahyu Utami dalam laporannya menyampaikan, sebagai instansi pembina, Setkab telah secara reguler melakukan uji kompetensi bagi PFP.

“Sejak tahun 2018, Setkab telah 4 kali menyelenggarakan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) yang akan naik jenjang jabatan yang lebih tinggi,” ujar Kapusbinter.

Penyelenggaraan uji kompetensi, tuturnya, bertujuan untuk menjamin kualitas dan kompetensi setiap PFP yang akan naik jabatan agar memenuhi standar kompetensi jenjang jabatan yang akan diduduki.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan, kegiatan uji kompetensi terdiri dari tiga jenis ujian, yaitu uji kompetensi Bahasa Indonesia, uji kompetensi Bahasa Inggris, dan uji kompetensi penerjemahan tulis.

“Uji kompetensi penerjemahan tulis akan terdiri dari penerjemahan naskah hukum, artikel website, dan karya sastra. Di samping itu kami juga akan menguji kemampuan manajerial dan sosial kultural para peserta ujian, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan dalam pembinaan Jabatan Fungsional PNS,” ujarnya.

Dijelaskan Kapusbinter, sebelum peserta mengikuti setiap ujian tersebut peserta mendapatkan penyegaran materi dari para pakar bahasa dan penerjemahan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta dari Lembaga Bahasa Internasional Universitas Indonesia.

Dengan penyelenggaraan yang berlangsung secara daring ini, tutur Sri, Setkab melibatkan unit kerja kepegawaian setiap instansi peserta dalam pelaksanaan uji kompetensi.

“Penyelenggaraan uji kompetensi tahun ini harus dilaksanakan secara daring akibat pandemi COVID-19 sehingga melibatkan unit kerja kepegawaian setiap instansi peserta uji kompetensi tahun ini untuk menjadi pengawas ujian,” pungkasnya. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Menperin: Sektor Manufaktur Bertahan dan Tumbuh Saat Dihantam Pandemi

Next Post

Damkar Tangsel Catat 76 Kasus Kebakaran Sepanjang 2020

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved