Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setelah Way Sekampung, Pemerintah Segera Tuntaskan Pembangunan Bendungan Margatiga di Lampung

kabarbanten.com
17 September 2021
Setelah Way Sekampung, Pemerintah Segera Tuntaskan Pembangunan Bendungan Margatiga di Lampung

Bendungan Margatiga (Foto: Humas Kementerian PUPR)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan pembangunan Bendungan Margatiga di Provinsi Lampung yang ditargetkan selesai akhir tahun 2021 ini.

“Bendungan ini direncanakan selesai pada akhir tahun 2021. Beberapa kendala yang ada sudah dirapatkan dan akan ditangani secara bertahap, semoga tetap bisa diselesaikan tepat di akhir tahun,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Kementerian PUPR, Jarot Widyoko, dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Jumat (17/09/2021).

Pemerintah melalui Kementerian PUPR terus menggiatkan pembangunan bendungan untuk mendukung ketahanan pangan dan ketahanan air nasional. Pada tahun 2021 ini, pemerintah menargetkan beroperasinya 17 bendungan di berbagai daerah di Tanah Air. Selain Bendungan Margatiga, di Provinsi Lampung yang merupakan salah satu lumbung pangan nasional, pemerintah telah terlebih dahulu menuntaskan pembangunan Bendungan Way Sekampung, yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 September lalu.

[Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Tuntaskan Pembangunan 17 Bendungan di Tahun 2021]

Bendungan Margatiga berlokasi di Kabupaten Lampung Timur direncanakan memiliki tinggi mencapai 28,75 meter, panjang puncak 321,76 meter, lebar puncak 7 meter, dan luas genangan 2.313,96 hektare.

“Fungsi dari Bendungan Margatiga termasuk kategori multifungsi, jadi nanti ada fungsi irigasi, air baku, dan pengendali banjir. Dengan cepat selesainya bendungan ini, fungsi dari bendungan ini akan dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” kata Jarot.

Bendungan Margatiga yang memiliki kapasitas tampung 42,31 juta meter kubik ini diproyeksikan akan mampu mengairi lahan irigasi seluas 16.588 hektare sekaligus meningkatkan intensitas tanam petani setempat. Selain itu juga dapat dimanfaatkan untuk penyediaan air baku di Lampung Timur sebesar 0,80 meter kubik per detik, mereduksi banjir sebesar 83,1 meter kubik per detik, konservasi air, hingga pengembangan wisata.

Bendungan yang mulai dibangun sejak 20 Desember 2017 ini nantinya akan digunakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan air Sungai Way Sekampung khususnya di bagian hilir, dan sudah terintegrasi dengan dua bendungan lainnya yaitu Bendungan Way Sekampung serta Bendungan Batutegi yang sudah selesai 2004 silam. (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PUPR melalui tautan ini.

#Kementerian PUPR
Berita terkait: > Menlu RI Tekankan Pentingnya Berbagi Dosis Vaksin untuk Penanganan Pandemi Global > Wapres: Dana Abadi Komitmen Kuat Pemerintah untuk Dunia Pendidikan > Menerima Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 > Waseskab Tutup Rangkaian Working-Level Seminar Setkab RI dan MoLeg Republik Korea > Presiden: Kunci Menggerakkan Ekonomi adalah Pengendalian COVID-19
ADVERTISEMENT

Bendungan Margatiga (Foto: Humas Kementerian PUPR)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan pembangunan Bendungan Margatiga di Provinsi Lampung yang ditargetkan selesai akhir tahun 2021 ini.

“Bendungan ini direncanakan selesai pada akhir tahun 2021. Beberapa kendala yang ada sudah dirapatkan dan akan ditangani secara bertahap, semoga tetap bisa diselesaikan tepat di akhir tahun,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Kementerian PUPR, Jarot Widyoko, dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Jumat (17/09/2021).

Pemerintah melalui Kementerian PUPR terus menggiatkan pembangunan bendungan untuk mendukung ketahanan pangan dan ketahanan air nasional. Pada tahun 2021 ini, pemerintah menargetkan beroperasinya 17 bendungan di berbagai daerah di Tanah Air. Selain Bendungan Margatiga, di Provinsi Lampung yang merupakan salah satu lumbung pangan nasional, pemerintah telah terlebih dahulu menuntaskan pembangunan Bendungan Way Sekampung, yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 September lalu.

[Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Tuntaskan Pembangunan 17 Bendungan di Tahun 2021]

Bendungan Margatiga berlokasi di Kabupaten Lampung Timur direncanakan memiliki tinggi mencapai 28,75 meter, panjang puncak 321,76 meter, lebar puncak 7 meter, dan luas genangan 2.313,96 hektare.

“Fungsi dari Bendungan Margatiga termasuk kategori multifungsi, jadi nanti ada fungsi irigasi, air baku, dan pengendali banjir. Dengan cepat selesainya bendungan ini, fungsi dari bendungan ini akan dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” kata Jarot.

Bendungan Margatiga yang memiliki kapasitas tampung 42,31 juta meter kubik ini diproyeksikan akan mampu mengairi lahan irigasi seluas 16.588 hektare sekaligus meningkatkan intensitas tanam petani setempat. Selain itu juga dapat dimanfaatkan untuk penyediaan air baku di Lampung Timur sebesar 0,80 meter kubik per detik, mereduksi banjir sebesar 83,1 meter kubik per detik, konservasi air, hingga pengembangan wisata.

Bendungan yang mulai dibangun sejak 20 Desember 2017 ini nantinya akan digunakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan air Sungai Way Sekampung khususnya di bagian hilir, dan sudah terintegrasi dengan dua bendungan lainnya yaitu Bendungan Way Sekampung serta Bendungan Batutegi yang sudah selesai 2004 silam. (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PUPR melalui tautan ini.

#Kementerian PUPR
Berita terkait: > Menlu RI Tekankan Pentingnya Berbagi Dosis Vaksin untuk Penanganan Pandemi Global > Wapres: Dana Abadi Komitmen Kuat Pemerintah untuk Dunia Pendidikan > Menerima Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 > Waseskab Tutup Rangkaian Working-Level Seminar Setkab RI dan MoLeg Republik Korea > Presiden: Kunci Menggerakkan Ekonomi adalah Pengendalian COVID-19
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM Hingga Desember 2021

Next Post

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres 86/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

21 Agustus 2026
TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

20 Agustus 2026
Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved