Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk PPPK Tetap Utamakan Kompetensi

kabarbanten.com
24 November 2020
Nasional
Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk PPPK Tetap Utamakan Kompetensi

sumber: Humas Kemdikbud

Pada tahun 2021 pemerintah akan membuka seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah formasi yang dibuka sebanyak satu juta guru.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, untuk dapat diangkat menjadi guru PPPK, diperlukan persyaratan tertentu. Guru adalah pilar pendidikan, sehingga keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan SDM unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru.

“Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi guru merupakan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kombinasi dari seluruh kompetensi ini mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis, dan kreatif,” ujarnya dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK yang berlangsung secara virtual pada Senin (23/11), di Jakarta.

Pengumuman ini juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan pejabat tinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.

Pertimbangan kompetensi dalam seleksi guru PPPK itu bukan tanpa alasan. Wapres mengatakan, saat ini pemerintah menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional. SDM unggul merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global, dan guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Karena itu diperlukan tenaga pendidik dengan kompetensi tinggi yang jumlahnya juga harus sesuai dengan sebaran satuan pendidikan di Tanah Air.

Wapres menjelaskan, saat ini baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru. Guru honorer juga tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas atau kemudahan akses untuk menempuh pendidikan ke jenjang lebih tinggi. “Seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru honorer juga harus ditingkatkan,” tegasnya.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka jalan untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK. Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Menurut Wapres, dengan terbitnya PP ini dan mengingat kondisi keuangan negara yang telah memungkinkan, sejak tahun lalu ada pengangkatan guru PPPK walaupun dengan jumlah terbatas.

“Tahun 2021 pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini, persoalan status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan,” ujarnya.

Wapres menuturkan, untuk membantu persiapan calon guru PPPK menghadapi seleksi, pemerintah melalui Kemendikbud akan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara daring. Para calon guru diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan semaksimal mungkin agar dapat lolos ujian seleksi dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Semua biaya ujian seleksi akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Bahkan setiap pendaftar diberi kesempatan untuk mengikuti ujian hingga tiga kali.

“Jika peserta ujian gagal pada kesempatan pertama, maka peserta dapat mengikuti ujian hingga dua kali lagi,” ujarnya.

Ia berharap, seleksi guru PPPK ini bisa menjadi solusi bagi pembenahan tata kelola guru.

“Sehingga ke depan tidak terjadi lagi kekurangan guru yang berkompeten, dan guru dapat berkonsentrasi untuk mengajar penuh,” pungkasnya. (HUMAS KEMDIKBUD/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

87 Warga Terjaring Operasi Yustisi Aman Nusa II di Tangerang

Next Post

Airin Evaluasi Penanganan Covid-19 di Tangsel

Related Posts

Upaya Dugaan Balas Dendam Ferdy Sambo dan Gengnya untuk Dogkel Kabareskrim Terstruktur, Sitematis, dan Masif

Upaya Dugaan Balas Dendam Ferdy Sambo dan Gengnya untuk Dogkel Kabareskrim Terstruktur, Sitematis, dan Masif

kabarbanten.com
31 Maret 2023

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto terus menjadi perhatian publik. Kasus dugaan tambang batubara ilegal yang menyeret nama...

Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal kepada PSSI

Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal kepada PSSI

Kabar Banten
31 Maret 2023

Presiden Joko Widodo menginstruksikan dua hal kepada Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, dalam pertemuan yang...

Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Kabar Banten
31 Maret 2023

Presiden Joko Widodo meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 31 Maret 2023....

Presiden Harap Kerja Sama Internasional di Luwu Timur Tingkatkan Ekonomi Sulsel

Presiden Harap Kerja Sama Internasional di Luwu Timur Tingkatkan Ekonomi Sulsel

Kabar Banten
30 Maret 2023

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik kerja sama yang telah disepakati oleh perusahaan di Kabupaten Luwu Timur dengan sejumlah...

Presiden Tegaskan Pentingnya Rehabilitasi dan Reklamasi Pascatambang

Presiden Tegaskan Pentingnya Rehabilitasi dan Reklamasi Pascatambang

Kabar Banten
30 Maret 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya kepada awak media usai meninjau sekaligus meresmikan Taman Kehati Swerigading Wallacea di PT Vale Indonesia,...

Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Tambang dan Smelter di Luwu Timur

Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Tambang dan Smelter di Luwu Timur

Kabar Banten
30 Maret 2023

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi kawasan PT Vale Indonesia Tbk, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (30/03/2023). Setibanya...

Next Post
Airin Evaluasi Penanganan Covid-19 di Tangsel

Airin Evaluasi Penanganan Covid-19 di Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

4 Maret 2023
Kunjungi Neglasari, Airin Rachmi Diany Disambut Atraksi Barongsai

Airin Rachmi Diany Kagum dengan Keberagaman Budaya di Neglasari Kota Tangerang

3 Maret 2023
KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

15 Maret 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Upaya Dugaan Balas Dendam Ferdy Sambo dan Gengnya untuk Dogkel Kabareskrim Terstruktur, Sitematis, dan Masif

Upaya Dugaan Balas Dendam Ferdy Sambo dan Gengnya untuk Dogkel Kabareskrim Terstruktur, Sitematis, dan Masif

31 Maret 2023
Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal kepada PSSI

Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal kepada PSSI

31 Maret 2023
Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

31 Maret 2023
Presiden Harap Kerja Sama Internasional di Luwu Timur Tingkatkan Ekonomi Sulsel

Presiden Harap Kerja Sama Internasional di Luwu Timur Tingkatkan Ekonomi Sulsel

30 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.