Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekretariat Kabinet Lakukan Lelang BMN Melalui E-Auction

kabarbanten.com
13 November 2020
Sekretariat Kabinet Lakukan Lelang BMN Melalui E-Auction

Biro Umum Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan, akan melaksanakan penjualan Barang Milik Negara (BMN) secara lelang melalui Lelang Internet (E-Auction).

Dalam pengumuman Nomor: Peng-02/Setkab/Adm-4/11/2020 tanggal 13 November 2020 tersebut, barang yang dilelang berupa peralatan dan mesin dan barang persediaan, sebagai berikut:

Uraian Objek Lelang Harga Limit Uang Jaminan Lokasi
1 (satu) paket berupa peralatan dan mesin dan barang persediaan. Barang dalam keadaan rusak berat dan dijual apa adanya Rp4.780.000,- (empat juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) Rp2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) Gedung III Kementerian Sekretariat Negara Jl. Veteran No.18, Jakarta Pusat

Untuk proses penawarannya, dalam pengumuman tersebut disampaikan sebagai berikut:

Cara Penawaran : Closed Bidding
Pelaksanaan Lelang : Rabu, 18 November 2020 pukul 14.00 (sesuai server)
Penetapan pemenang lelang : Setelah batas akhir penawaran
Tempat Pelaksanaan Lelang : Ruang Rapat Biro Umum Sekretariat Kabinet Lantai 1 Gedung III III Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No. 18 Jakarta Pusat

Syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para peserta yang mau mengikuti lelang, sesuai pengumuman, adalah:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.
2. Penyetoran uang jaminan lelang melalui nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirim secara otomatis dari website di atas setelah memilih objek dan mengikuti lelang.
3. Jumlah/nominal jaminan lelang yang disetorkan ke rekening VA harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan oleh penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
4. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (agar dapat diverifikasi).
5. Penyampaian penawaran lelang dapat dilakukan sejak sejak penawaran ini diunggah sampai dengan penawaran lelang ditutup pada hari Rabu, 18 November 2020 sebelum pukul 14.00 waktu server E-Auction.
6. Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit.
7. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila tidak melakukan pelunasan, maka pembeli dinyatakan wanprestasi dan penunjukan sebagai pemenang akan dibatalkan serta uang uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.
8. Pemenang lelang/kuasanya dapat menghubungi panitia setelah melunasi seluruh kewajibannya untuk pengambilan barang hasil lelang dengan menunjukkan kuitansi pelunasan.
9. Segala biaya yang menyangkut pengangkutan dan biaya-biaya lain yang terkait objek lelang ditanggung oleh pemenang lelang.
10. Bagi peserta yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan secara otomatis ke rekening VA masing-masing.
11. Semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya. Peserta yang mengajukan penawaran dianggap mengetahui jenis dan kondisi barang yang ditawarnya dan pemenang lelang tidak dapat melakukan gugatan kepada KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan.
12. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 pukul  09.00 s.d 15.00 WIB di  Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No.18, Jakarta Pusat.

Di Akhir pengumuman disampaikan bahwa, bagi calon peserta yang ingin menanyakan perihal informasi mengenai lelang dimaksud, dapat menghubungi Panitia Lelang melalui nomor telepon 087887365066.

Pengumuman selengkapnya beserta gambar barang yang dilelang dapat dilihat di tautan ini. (UN)

ADVERTISEMENT

Biro Umum Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan, akan melaksanakan penjualan Barang Milik Negara (BMN) secara lelang melalui Lelang Internet (E-Auction).

Dalam pengumuman Nomor: Peng-02/Setkab/Adm-4/11/2020 tanggal 13 November 2020 tersebut, barang yang dilelang berupa peralatan dan mesin dan barang persediaan, sebagai berikut:

Uraian Objek Lelang Harga Limit Uang Jaminan Lokasi
1 (satu) paket berupa peralatan dan mesin dan barang persediaan. Barang dalam keadaan rusak berat dan dijual apa adanya Rp4.780.000,- (empat juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) Rp2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) Gedung III Kementerian Sekretariat Negara Jl. Veteran No.18, Jakarta Pusat

Untuk proses penawarannya, dalam pengumuman tersebut disampaikan sebagai berikut:

Cara Penawaran : Closed Bidding
Pelaksanaan Lelang : Rabu, 18 November 2020 pukul 14.00 (sesuai server)
Penetapan pemenang lelang : Setelah batas akhir penawaran
Tempat Pelaksanaan Lelang : Ruang Rapat Biro Umum Sekretariat Kabinet Lantai 1 Gedung III III Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No. 18 Jakarta Pusat

Syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para peserta yang mau mengikuti lelang, sesuai pengumuman, adalah:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.
2. Penyetoran uang jaminan lelang melalui nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirim secara otomatis dari website di atas setelah memilih objek dan mengikuti lelang.
3. Jumlah/nominal jaminan lelang yang disetorkan ke rekening VA harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan oleh penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
4. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (agar dapat diverifikasi).
5. Penyampaian penawaran lelang dapat dilakukan sejak sejak penawaran ini diunggah sampai dengan penawaran lelang ditutup pada hari Rabu, 18 November 2020 sebelum pukul 14.00 waktu server E-Auction.
6. Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit.
7. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila tidak melakukan pelunasan, maka pembeli dinyatakan wanprestasi dan penunjukan sebagai pemenang akan dibatalkan serta uang uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.
8. Pemenang lelang/kuasanya dapat menghubungi panitia setelah melunasi seluruh kewajibannya untuk pengambilan barang hasil lelang dengan menunjukkan kuitansi pelunasan.
9. Segala biaya yang menyangkut pengangkutan dan biaya-biaya lain yang terkait objek lelang ditanggung oleh pemenang lelang.
10. Bagi peserta yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan secara otomatis ke rekening VA masing-masing.
11. Semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya. Peserta yang mengajukan penawaran dianggap mengetahui jenis dan kondisi barang yang ditawarnya dan pemenang lelang tidak dapat melakukan gugatan kepada KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan.
12. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 pukul  09.00 s.d 15.00 WIB di  Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No.18, Jakarta Pusat.

Di Akhir pengumuman disampaikan bahwa, bagi calon peserta yang ingin menanyakan perihal informasi mengenai lelang dimaksud, dapat menghubungi Panitia Lelang melalui nomor telepon 087887365066.

Pengumuman selengkapnya beserta gambar barang yang dilelang dapat dilihat di tautan ini. (UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Geram dengan Kontraktor, Gubernur Banten Stop Proyek di Situ Cipondoh

Next Post

Dihadiri Presiden Joko Widodo, KTT ke-37 ASEAN Hasilkan 33 Dokumen

Related Posts

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
Nasional

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik

kabarbanten.com
9 April 2025
Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi
Nasional

Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi

kabarbanten.com
4 April 2025
Indonesia Police Watch (IPW) Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas  Kapolda Banten
Nasional

IPW Nilai Polri Tidak Anti Kritik, Beda dengan Kejaksaan

kabarbanten.com
25 Februari 2025
Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII
Nasional

Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII

kabarbanten.com
9 Januari 2025
Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’
Nasional

Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’

kabarbanten.com
25 Oktober 2024
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara

Kabar Banten
15 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

13 Agustus 2023
Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

9 Mei 2025
Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

9 Mei 2025
Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

9 Mei 2025
Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

9 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved