Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Satresnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

kabarbanten.com
2 Juli 2022
Banten
Satresnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Serang – Polda Banten mendapat persembahan kado istimewa berupa kinerja bagi masyarakat dengan keberhasilan Ditresnarkoba Polda Banten beserta Satresnarkoba Polresta Tangerang yang berhasil mengungkap sindikat besar pengedar narkoba jenis Sabu seberat 43 kg dan Ekstasi sebanyak 494 butir jaringan lintas provinsi lintas negara di Polda Banten pada Jumat (01/07)

 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan penangkapan sindikat besar narkoba merupakan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita, “Pengungkapan sindikat besar narkoba merupakan keuletan tim Satresnarkoba Polresta Tangerang yang pada Senin (13/06) berhasil menangkap DS (27) dikontrakannya, di Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 04.45 Wib, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan DM (23) dikontrakan dekat dengan DS dan berhasil ditemukan narkoba jenis Sabu sebanyak 17,65 gram.” kata Shinto.

 

Dalam hal ini Shinto menjelaskan Penyidik Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis, “Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis pada Sabtu (18/06) sekitar pukul 01.00 Wib, dan berhasil melakukan pengungkapan terhadap MI pengedar Sabu terbesar di Pasar Kemis dengan menyita 768,4 gram Sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik besar berwarna hitam.” jelas Shinto.

 

Shinto menerangkan tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari banten, “Tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26/06) di sekitar Tol Cikampek dengan upaya paksa memberhentikan satu unit mobil dikemudikan BY (54) dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kg,” terang Shinto.

 

Pada saat bersamaan Shinto menjelaskan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RB , “Saat bersamaan dengan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RB (26) ketika itu berboncengan dengan AD (28) disalah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis Sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” ungkap Shinto.

 

Shinto menjelaskan dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara tim berhasil mengamankan banyak barang bukti, “Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg Sabu dan 494 butir Ekstasi, selain Sabu penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat hisap Sabu,” jelas Shinto.

 

Shinto menuturkan dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara tim berhasil mengamankan enam tersangka yang memiliki peran masing-masing, “Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan enam tersangka antara lain DS als Deri (27) dan DM als Martin (23) sebagai pengecer kelas kecil, MI als Kacol (25) sebagai pengedar klasifikasi sedang, BY als Kakek (54) sebagai bandar besar yang menyuplai lintas Provinsi lintas Negara, RBS als Bonar (26) dan ADS als Cina (28) berperan membantu menyimpan barang,” jelas Shinto.

 

Shinto menjelaskan sesuai perintah Kapolda Banten akan menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka, “Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 12 Tahun Penjara, dalam penyelidikan selanjutnya tidak menutup kemungkinan penyidik menjerat tersangka dengan persangkaan tindak pidana pencucian uang Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 guna memberikan efek jera dengan memiskinkan kembali pelaku terhadap pelaku untuk tidak potensial kedepan mengedarkan narkoba,” jelas Shinto.

 

Diakhir Shinto menjelaskan keberhasilan Polda Banten dalam ungkap sindikat besar pengedar Narkoba seberat 43,2 kg Sabu Polda Banten berhasil menyelamatkan banyak masyarakat , “Keberhasilan Polda Banten dalam ungkap sindikat besar pengedar Narkoba jenis Sabu sebesar 43,2 kg, berhasil menyelamatkan lebih dari 216.000 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan Narkoba,” tutup Shinto. (dhp/rls/fid).

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Previous Post

Dansat Brimob Polda Banten Ikut Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polda Banten

Next Post

Personil Bidpropam Polda Banten Gelar Pengamanan Rakor Persiapan dan Mitigasi PMK Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H

Related Posts

Airin Rachmi Diany

Harapkan Airin Pimpin Banten, Aktivis: Kepemimpinannya Sudah Tidak Diragukan Lagi

kabarbanten.com
12 Agustus 2022

Banten - Dukungan kepada Airin Rachmi Diany untuk maju sebagai Gubernur Banten di Pilkada 2024 terus berdatangan. Sosok Airin mulai...

Deklarasi Petani Sahabat FBI Banten desak Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024

Deklarasi Petani Sahabat FBI Banten desak Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024

kabarbanten.com
31 Juli 2022

Dorongan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Fili Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024 mendatang terus meluas. Terbaru, sekelompok...

22 Desa Ditetapkan Jadi Desa Wisata di Kabupaten Serang

22 Desa Ditetapkan Jadi Desa Wisata di Kabupaten Serang

kabarbanten.com
28 Juli 2022

Kabarbanten.com – Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Serang sebanyak 22 desa yang tersebar di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang ditetapkan menjadi...

UGM Siap Bantu Kembangkan Wisata Religi Syekh Nawawi dan Turunkan Stunting

UGM Siap Bantu Kembangkan Wisata Religi Syekh Nawawi dan Turunkan Stunting

kabarbanten.com
27 Juli 2022

Kabarbanten.com – Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Ova Emilia menyatakan siap mengembangkan Wisata Religi Syekh Nawawi Al Bantani di...

Golkar: Airin Rachmi Diany Jadi Kandidat Calon Gubernur Banten

Golkar: Airin Rachmi Diany Jadi Kandidat Calon Gubernur Banten

kabarbanten.com
20 Juli 2022

  DPD Partai Golkar Provinsi Banten mengejutkan masyarakat terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) (pilkada) serentak tahun 2024. Tiba-tiba Partai Golkar...

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

kabarbanten.com
17 Juli 2022

Jakarta – Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri...

Next Post
Personil Bidpropam Polda Banten Gelar Pengamanan Rakor Persiapan dan Mitigasi PMK Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H

Personil Bidpropam Polda Banten Gelar Pengamanan Rakor Persiapan dan Mitigasi PMK Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sering Dipakai Open BO, Satpol PP Razia Dua Hotel di Ciputat

Sering Dipakai Open BO, Satpol PP Razia Dua Hotel di Ciputat

9 Juni 2021
Lowongan Kerja Pabrik Sepatu Nike Tangerang Selatan (PT Pratama Abadi Industri)

Lowongan Kerja Pabrik Sepatu Nike Tangerang Selatan (PT Pratama Abadi Industri)

7 Maret 2022
Resto Bebek Kepahiang Babase (BKB) Kini Hadir di Alam Sutera

Resto Bebek Kepahiang Babase (BKB) Kini Hadir di Alam Sutera

19 Desember 2021
Airin Maju di Pilkada Banten 2024, Pengamat: Sudah Tepat

Airin Maju di Pilkada Banten 2024, Pengamat: Sudah Tepat

31 Juli 2022
MIN 3 Tangsel Kini Miliki Dua Gugus Depan

MIN 3 Tangsel Kini Miliki Dua Gugus Depan

12 Agustus 2022
Seksi Penmad Kemenag Tangsel Sosialisasikan Akreditasi Raudhatul Athfal 2022

Seksi Penmad Kemenag Tangsel Sosialisasikan Akreditasi Raudhatul Athfal 2022

12 Agustus 2022
Adakan Pesta Rakyat dan UMKM, Pilar Saga Ichsan Berikan Apresiasi untuk Telkom

Adakan Pesta Rakyat dan UMKM, Pilar Saga Ichsan Berikan Apresiasi untuk Telkom

12 Agustus 2022
Tangsel Digifest 2022, Pilar Saga Ichsan: Bentuk Komitmen Pemkot dalam Pemberdayaan UMKM di Tangsel

Tangsel Digifest 2022, Pilar Saga Ichsan: Bentuk Komitmen Pemkot dalam Pemberdayaan UMKM di Tangsel

12 Agustus 2022

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In