Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Satresnarkoba Polres Pandeglang Berhasil Amankan 4 orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu

kabarbanten.com
28 Januari 2022
Satresnarkoba Polres Pandeglang Berhasil Amankan 4 orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu

Anggota Sat Narkoba Polres Pandeglang berhasil meringkus 3 orang warga yang sedang pesta narkotika di dalam sebuah mobil. (26/1/2022).
Tiga orang tersebut berinisial DO (38) ER (35) dan YA (34) di tangkap di sebuah mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam dengan nopol A 1826 KH pada hari Kamis 13 Januari 2022 sekitar pukul 14.30 Wib bertempat di pinggir Jalan depan stadion badak pandeglang yang beralamat di Jalan stadion badak Kampung Kuranten, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

“Informasi ini berasal dari keterangan masyarakat yang mengatakan bahwa adanya pesta shabu di sebuah mobil dijalan Stadion Badak Kelurahan Saruni,” ujar Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi

Ketika di lakukan penggeledahan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang terhadap saudara DO (38) di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang sedang di pegang menggunakan tangan kanannya, 1 (satu) buah perangkat alat hisap shabu (bong) dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok merk Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 1 (satu) linting narkotika jenis ganja.

kemudian ketika di lakukan penggeledahan terhadap saudara ER (35) di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang di balut tisu. Dan ketika di lakukan penggeledahan badan/pakaian/tempat/kendaraan terhadap saudara YA (34) tidak di temukan barang bukti apapun.

“Setelah kita geledah ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastic klip bening berisikan shabu kurang lebih 0.30 gram dan 1 (satu) bungkus klip bening berisikan shabu -/+ 0.40 gram , 1 linting narkotika jenis ganja dengan berat 0.61 gram dan satu buah alat hisap shabu,” tambahnya Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi

Dilakukan interogasi terhadap para pelaku dan saudara ER mengaku bahwa narkotika jenis shabu yang di gunakan tersebut di beli secara berpatungan kepada saudara Priska alias Boy (DPO) yang mana uang untuk membeli Narkotika jenis Shabu tersebut di transfer kepada saudara AC (31).

Kemudian sekitar jam 15.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang bertempat di warung kopi yang beralamat di Kel. Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kab. Pandeglang, Prov. Banten tepat di jalan Pasar Timur Pandeglang, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Prov. Banten saudara AC (31) berhasil di tangkap.

Akibat perbuatannya, para tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) ,Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau dipidana denda paling sedikit 1 miliyar paling banyak 10 miliyar

ADVERTISEMENT

Anggota Sat Narkoba Polres Pandeglang berhasil meringkus 3 orang warga yang sedang pesta narkotika di dalam sebuah mobil. (26/1/2022).
Tiga orang tersebut berinisial DO (38) ER (35) dan YA (34) di tangkap di sebuah mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam dengan nopol A 1826 KH pada hari Kamis 13 Januari 2022 sekitar pukul 14.30 Wib bertempat di pinggir Jalan depan stadion badak pandeglang yang beralamat di Jalan stadion badak Kampung Kuranten, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

“Informasi ini berasal dari keterangan masyarakat yang mengatakan bahwa adanya pesta shabu di sebuah mobil dijalan Stadion Badak Kelurahan Saruni,” ujar Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi

Ketika di lakukan penggeledahan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang terhadap saudara DO (38) di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang sedang di pegang menggunakan tangan kanannya, 1 (satu) buah perangkat alat hisap shabu (bong) dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok merk Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 1 (satu) linting narkotika jenis ganja.

kemudian ketika di lakukan penggeledahan terhadap saudara ER (35) di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang di balut tisu. Dan ketika di lakukan penggeledahan badan/pakaian/tempat/kendaraan terhadap saudara YA (34) tidak di temukan barang bukti apapun.

“Setelah kita geledah ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastic klip bening berisikan shabu kurang lebih 0.30 gram dan 1 (satu) bungkus klip bening berisikan shabu -/+ 0.40 gram , 1 linting narkotika jenis ganja dengan berat 0.61 gram dan satu buah alat hisap shabu,” tambahnya Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi

Dilakukan interogasi terhadap para pelaku dan saudara ER mengaku bahwa narkotika jenis shabu yang di gunakan tersebut di beli secara berpatungan kepada saudara Priska alias Boy (DPO) yang mana uang untuk membeli Narkotika jenis Shabu tersebut di transfer kepada saudara AC (31).

Kemudian sekitar jam 15.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang bertempat di warung kopi yang beralamat di Kel. Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kab. Pandeglang, Prov. Banten tepat di jalan Pasar Timur Pandeglang, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Prov. Banten saudara AC (31) berhasil di tangkap.

Akibat perbuatannya, para tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) ,Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau dipidana denda paling sedikit 1 miliyar paling banyak 10 miliyar

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share7Tweet4SendShare
Previous Post

Srikandi Polres Cilegon Polda Banten Siap Ikut Dalam Pengamanan Pemberangkatan Aksi Buruh Ke KP3B Provinsi Banten

Next Post

SehatQ Dan Enam Brand Ternama Membuka Sentra Vaksinasi Keluarga Di QBIG BSD City

Related Posts

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Didominasi Hujan Ringan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 12 Juli 2025: Cerah Berawan Dominan, Pandeglang Diprediksi Hujan Ringan

kabarbanten.com
12 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025

kabarbanten.com
11 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

16 Juli 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026

Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026

18 Juli 2025
Festival Pencak Silat C-MORE Championship 2025 Kembali Digelar, Pilar Saga Ichsan: Warisan Budaya yang Harus Dijaga

Festival Pencak Silat C-MORE Championship 2025 Kembali Digelar, Pilar Saga Ichsan: Warisan Budaya yang Harus Dijaga

18 Juli 2025
Peringatan Hari Anak Nasional, DP3AP2KB Tangsel Ajak Ratusan Anak Nobar Film Jumbo

Peringatan Hari Anak Nasional, DP3AP2KB Tangsel Ajak Ratusan Anak Nobar Film Jumbo

18 Juli 2025
Wujudkan Tangsel Unggul, Benyamin Davnie Tekankan ASN Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Etika

Wujudkan Tangsel Unggul, Benyamin Davnie Tekankan ASN Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Etika

18 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved