Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Satresnarkoba Polres Pandeglang Berhasil Amankan 4 orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu

kabarbanten.com
28 Januari 2022
Satresnarkoba Polres Pandeglang Berhasil Amankan 4 orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu

Anggota Sat Narkoba Polres Pandeglang berhasil meringkus 3 orang warga yang sedang pesta narkotika di dalam sebuah mobil. (26/1/2022).
Tiga orang tersebut berinisial DO (38) ER (35) dan YA (34) di tangkap di sebuah mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam dengan nopol A 1826 KH pada hari Kamis 13 Januari 2022 sekitar pukul 14.30 Wib bertempat di pinggir Jalan depan stadion badak pandeglang yang beralamat di Jalan stadion badak Kampung Kuranten, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

“Informasi ini berasal dari keterangan masyarakat yang mengatakan bahwa adanya pesta shabu di sebuah mobil dijalan Stadion Badak Kelurahan Saruni,” ujar Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi

Ketika di lakukan penggeledahan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang terhadap saudara DO (38) di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang sedang di pegang menggunakan tangan kanannya, 1 (satu) buah perangkat alat hisap shabu (bong) dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok merk Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 1 (satu) linting narkotika jenis ganja.

kemudian ketika di lakukan penggeledahan terhadap saudara ER (35) di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang di balut tisu. Dan ketika di lakukan penggeledahan badan/pakaian/tempat/kendaraan terhadap saudara YA (34) tidak di temukan barang bukti apapun.

“Setelah kita geledah ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastic klip bening berisikan shabu kurang lebih 0.30 gram dan 1 (satu) bungkus klip bening berisikan shabu -/+ 0.40 gram , 1 linting narkotika jenis ganja dengan berat 0.61 gram dan satu buah alat hisap shabu,” tambahnya Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi

Dilakukan interogasi terhadap para pelaku dan saudara ER mengaku bahwa narkotika jenis shabu yang di gunakan tersebut di beli secara berpatungan kepada saudara Priska alias Boy (DPO) yang mana uang untuk membeli Narkotika jenis Shabu tersebut di transfer kepada saudara AC (31).

Kemudian sekitar jam 15.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang bertempat di warung kopi yang beralamat di Kel. Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kab. Pandeglang, Prov. Banten tepat di jalan Pasar Timur Pandeglang, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Prov. Banten saudara AC (31) berhasil di tangkap.

Akibat perbuatannya, para tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) ,Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau dipidana denda paling sedikit 1 miliyar paling banyak 10 miliyar

ADVERTISEMENT

Anggota Sat Narkoba Polres Pandeglang berhasil meringkus 3 orang warga yang sedang pesta narkotika di dalam sebuah mobil. (26/1/2022).
Tiga orang tersebut berinisial DO (38) ER (35) dan YA (34) di tangkap di sebuah mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam dengan nopol A 1826 KH pada hari Kamis 13 Januari 2022 sekitar pukul 14.30 Wib bertempat di pinggir Jalan depan stadion badak pandeglang yang beralamat di Jalan stadion badak Kampung Kuranten, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

“Informasi ini berasal dari keterangan masyarakat yang mengatakan bahwa adanya pesta shabu di sebuah mobil dijalan Stadion Badak Kelurahan Saruni,” ujar Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi

Ketika di lakukan penggeledahan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang terhadap saudara DO (38) di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang sedang di pegang menggunakan tangan kanannya, 1 (satu) buah perangkat alat hisap shabu (bong) dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok merk Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 1 (satu) linting narkotika jenis ganja.

kemudian ketika di lakukan penggeledahan terhadap saudara ER (35) di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang di balut tisu. Dan ketika di lakukan penggeledahan badan/pakaian/tempat/kendaraan terhadap saudara YA (34) tidak di temukan barang bukti apapun.

“Setelah kita geledah ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastic klip bening berisikan shabu kurang lebih 0.30 gram dan 1 (satu) bungkus klip bening berisikan shabu -/+ 0.40 gram , 1 linting narkotika jenis ganja dengan berat 0.61 gram dan satu buah alat hisap shabu,” tambahnya Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi

Dilakukan interogasi terhadap para pelaku dan saudara ER mengaku bahwa narkotika jenis shabu yang di gunakan tersebut di beli secara berpatungan kepada saudara Priska alias Boy (DPO) yang mana uang untuk membeli Narkotika jenis Shabu tersebut di transfer kepada saudara AC (31).

Kemudian sekitar jam 15.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang bertempat di warung kopi yang beralamat di Kel. Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kab. Pandeglang, Prov. Banten tepat di jalan Pasar Timur Pandeglang, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Prov. Banten saudara AC (31) berhasil di tangkap.

Akibat perbuatannya, para tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) ,Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau dipidana denda paling sedikit 1 miliyar paling banyak 10 miliyar

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share7Tweet4SendShare
Previous Post

Srikandi Polres Cilegon Polda Banten Siap Ikut Dalam Pengamanan Pemberangkatan Aksi Buruh Ke KP3B Provinsi Banten

Next Post

SehatQ Dan Enam Brand Ternama Membuka Sentra Vaksinasi Keluarga Di QBIG BSD City

Related Posts

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar
Banten

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Kabar Banten
4 Juli 2025
Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional
Banten

Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

Kabar Banten
1 Juli 2025
376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025
Banten

376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025

Kabar Banten
30 Juni 2025
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan
Banten

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan

kabarbanten.com
22 Juni 2025
BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur
Banten

BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur

Kabar Banten
13 Juni 2025
Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Banten

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Kabar Banten
4 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Munas Aswakada 2025, Pilar Saga Ichsan: Kolaborasi Wakil Kepala Daerah Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Munas Aswakada 2025, Pilar Saga Ichsan: Kolaborasi Wakil Kepala Daerah Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

6 Juli 2025
Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

4 Juli 2025
Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

4 Juli 2025
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

3 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved