Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Ratusan Personil Gabungan Bersihkan Reklame dan Spanduk Tak Berizin

kabarbanten.com
20 November 2020
Ratusan Personil Gabungan Bersihkan Reklame dan Spanduk Tak Berizin

TANGERANG – Sebanyak 150 petugas gabungan dari SATPOL PP, POLRI dan TNI di terjunkan untuk menertibkan reklame, baliho dan spanduk liar yang tidak memiliki izin di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/11/2020).

Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan terbagi menjadi 2 Tim. Tim A dengan jalur Arah Kecamatan Pasar Kemis Kemudian untuk tim B bergerak di kawasan Sindang Jaya dan Suvarna Sutra.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan ini merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan oleh Satpol PP bersama TNI-Polri untuk menertibkan baliho spanduk ataupun reklame tak berizin.

ADVERTISEMENT

“Penertiban spanduk dan baliho tersebut dalam rangka melakukan penindakan terhadap baliho ilegal yang kita berizin dan juga atas hilangnya potensi pajak daerah akibat tidak adanya izin dari maupun reklame tersebut,” kata Bambang.

Bambang berharap dengan adanya operasi penurunan operasi spanduk baliho maupun reklame yang tidak berizin ini bisa membuat mereka Jera dan mereka nantinya bisa melaporkan ijinnya kepada pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kegiatan penertiban spanduk baliho dan reklame tak berizin ini tidak hanya berfokus pada Kecamatan Sindang Jaya dan Pasar Kemis saja, namun seluruh Kecamatan juga akan dilakukan kegiatan serupa untuk menertibkan spanduk dan baliho tak berizin,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Sindang Jaya Abudin menuturkan sangat merasa terbantu dengan adanya penurunan baliho dan spanduk diwilayahnya karena selain ilegal tak berizin, tetapi juga merusak estetika keindahan.

“Semoga nantinya para pelaku bisa mendaftarkan baliho atau reklamenya kepada pemerintah, karena sesuai dengan aturan itu semua harusnya memiliki izin dan juga sebagai objek pajak daerah Kabupaten Tangerang,” tutup Abudin. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Banten Bagikan Ratusan Masker Di Panti Asuhan 

Next Post

Majelis BKOMS Al Azhar BSD Bagikan Bantuan Kepada Ratusan Warga Tak Mampu

Related Posts

Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan

Kabar Banten
16 Mei 2025
Pemkab Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Kabar Banten
16 Mei 2025
Halal Bihalal, Muslimat NU Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Kabupaten Tangerang

Halal Bihalal, Muslimat NU Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Kabar Banten
16 Mei 2025
Cetak Generasi Berkualitas, Pemkab Tangerang Sosialisasi Program Tilawah Gemilang
Kabupaten Tangerang

Cetak Generasi Berkualitas, Pemkab Tangerang Sosialisasi Program Tilawah Gemilang

Kabar Banten
16 Mei 2025
Pemprov Banten Dorong Pengelolaan Media Sosial Berbasis Pelayanan Publik
Kabupaten Tangerang

Pemprov Banten Dorong Pengelolaan Media Sosial Berbasis Pelayanan Publik

Kabar Banten
16 Mei 2025
Sekda Kukuhkan Forum Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan
Kabupaten Tangerang

Sekda Kukuhkan Forum Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan

Kabar Banten
15 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan

Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan

16 Mei 2025
Pemkab Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Pemkab Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel

16 Mei 2025
Halal Bihalal, Muslimat NU Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Halal Bihalal, Muslimat NU Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

16 Mei 2025
Cetak Generasi Berkualitas, Pemkab Tangerang Sosialisasi Program Tilawah Gemilang

Cetak Generasi Berkualitas, Pemkab Tangerang Sosialisasi Program Tilawah Gemilang

16 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved