Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPRD Banten dan Dindikbud Provinsi Banten

Kabar Banten
20 Maret 2023
Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPRD Banten dan Dindikbud Provinsi Banten

Rapat dengar yang dilakukan oleh Komisi V DPRD Banten terkait permasalahan pemberhentian beberapa tenaga non ASN pada SMAN dan SMKN di Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/03/2023).

Rapat dengar ini dihadiri oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa bersama anggota Komisi V Dr. H. Furtasan Ali Yusuf, dr. Hj. Shinta Wisnuwardhani dan H. Dedi Sutardi. Turut hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kepala Bidang SMA Dindikbud Provinsi Banten, Kepala Bidang SMK Dindikbud Provinsi Banten, juga Kepala Bidang Kelembagaan Dindikbud Provinsi Banten.

Anggota Komisi V H. Furtasan Ali menyebutkan dan menyayangkan terkait kabar tenaga pendidik yang sudah mendapat SK tetapi secara tiba-tiba diberhentikan. Lebih lanjut, ia juga meminta penjelasan secara komprehensif dari Dindikbud Provinsi Banten terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menjelaskan bahwa pemberhentian tenaga pendidik tersebut dikarenakan purna tugas dan sudah berakhir masa bhaktinya.

“Sebenarnya bukan diberhentikan tetapi lebih kepada berakhirnya masa bakti yang dibatasi oleh umur dalam jabatan fungsional,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah tentang Tenaga Pendidik, tenaga pendidikan memiliki masa bhakti hingga umur 58 tahun dan 60 tahun.

“SK diberikan di awal Januari, tenaga kerja yang pada Januari berumur 57 tahun 10 bulan juga masuk ke dalam SK tersebut dan masih kami bayarkan sesuai haknya hingga mencapai batas masa bakti jabatan fungsional,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dilihat dari sisi kemanusiaan, pihaknya juga merasa menyayangkan pemberhentian tersebut setelah beberapa bulan mendapat SK, namun apabila tidak demikian, akan menjadi temuan di Dindikbud oleh Inspektorat.

Menanggapi hal tersebut, H. Furtasan menilai bahwa inti dari permasalahan tersebut adalah manajemen kepegawaian yang perlu ditingkatkan.

Ia berharap manajemen kepegawaian di Dinas Pendidikan Provinsi Banten dapat ditingkatkan agar proses normatif tersebut dapat diterima dengan baik dan tidak menimbulkan persepsi buruk.

“Ini perlu ada perhatian khusus pada manajemen kepegawaiannya, semoga dapat ditingkatkan agar permasalahan yang seharusnya bersifat normatif tidak menimbulkan persepsi buruk di masyarakat seperti kasus ini,” ucapnya.

Tags: BantenDPRD BantenDPRD Provinsi BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Buka MTQ Tingkat Pelajar ke-VII, Wali Kota Benyamin Davnie Sampaikan Pentingnya Keluhuran Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Next Post

Rapat Kerja Komisi V DPRD Banten Dengan SMAN CMBBS Guna Tingkatkan Mutu Pendidikan

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

26 April 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

26 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

24 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved