Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Quick Respons Kapolda Banten, Kirim Tim Usai Dapat DM Warga di IG soal KDRT

Kabar Banten
4 Februari 2025
Quick Respons Kapolda Banten, Kirim Tim Usai Dapat DM Warga di IG soal KDRT

Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat aduan via media sosial (Medsos) dari warga soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kapolda langsung mengerahkan tim untuk menangani kasus tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol. Dian Setyawan membenarkan kejadian tersebut. “Bermula dari ​adanya aduan dari masyarakat melalui Direct message Instagram ke akun Kapolda Banten SUYUDIARIOSETO.OFFICIAL pada Tanggal 27 Januari 2025 terkait adanya dugaan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kemudian pada Kamis Tanggal 30 Januari 2025 sekira pukul 19:10 WIB, kemudian Petugas Piket Siaga Ditreskrimum Polda Banten bersama tim Resmob mendatangi TKP dan bertemu dengan korban berinisial MG bersama dengan suaminya AS selanjutnya petugas piket bersama dengan tim resmob membawa kedua orang tersebut ke Polda Banten,” kata Dian pada Senin (03/02).

Selanjutnya Dian menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Awalnya sekitar hari Senin tanggal 27 Januari 2025 di Perumahan Senopati Estate Kel. Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota. Serang, Prov. Banten telah terjadi peristiwa KDRT yang dialami oleh korban seorang ibu rumah tangga an. MG yang diduga dilakukan oleh suaminya an. AS yang mana luka-luka yang dialami oleh korban antara lain mengalami memar pada kaki bagian kanan akibat dari tendangan yang dilakukan oleh suami korban. Setelah mengalami peristiwa tersebut korban mengirimkan aduan peristiwa KDRT yang dialami oleh dirinya melalui DM ke akun Instagram Kapolda Banten,” jelas Dian.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Dian menerangkan bahwa saat dilakukan interview secara terpisah didapatkan fakta bahwa benar pada hari Senin tanggal 27 Januari 2025 di Perumahan Senopati Estate Kel. Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota. Serang, Prov. Banten benar telah terjadi KDRT yang dilakukan oleh suami korban, namun korban menganggap permasalah tersebut telah selesai dan mau memaafkan suaminya dengan syarat tidak mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari.

“Kemudian Korban tidak ingin membuat Laporan Polisi terkait dengan peristiwa KDRT yang dialami olehnya. Selanjutnya suami korban membuat Surat Pernyataan terkait dengan tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari,” terang Dian.

Berdasarkan Fakta di lapangan didapatkan informasi diantaranya yakni:

1. Bahwa Korban Sdri. MG benar telah mengalami Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami korban yang bernama Sdr. AS
2. Luka Luka yang dialami oleh Korban yakni Luka memar pada bagian pangkal kaki sebelah kanan.
3. Antara  Korban Sdri. MG bersama suami korban yang bernama Sdr. AS Telah berdamai dan masih tinggal satu rumah.
4. Bahwa korban Sdri. MG sudah memaafkan Suaminya.
5. Suami atas nama Sdr.AS telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan kekerasan dalam rumah tangga kembali kepada istri nya dikemudian hari.
6. Korban Sdri. MG Tidak berkenan melanjutkan proses laporan kepada pihak kepolisian.

Diakhir Dian menyampaikan bahwa antara korban Sdri. MG bersama suami korban yang bernama Sdr. AS telah sepakat bersama dan saling mengakui kesalahan serta suami korban Sdr. AS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. (Bidhumas)

Tags: BantenHukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolda BantenPolri
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Anev Mingguan Sitkamtibmas Wilkum Polda Banten

Next Post

Polda Banten Gelar Rapat Tindak Lanjut Program Makanan Bergizi Gratis

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD

Pilar Saga Ichsan Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD

11 Maret 2026
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Davnie Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Davnie Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota

11 Maret 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan

10 Maret 2026
Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

9 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved