Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Pengamat Sebut DPR Bisa Usulkan Hak Angket

kabarbanten.com
24 November 2023
Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Pengamat Sebut DPR Bisa Usulkan Hak Angket

Analis politik dari Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi Kusman menilai hak angket sangat mungkin dijalankan DPR untuk menyelidiki putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.

 

Apalagi, Majelis Kehormatan MK telah memutus Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat karena terlibat dalam putusan itu.

ADVERTISEMENT

 

“MKMK itu sendiri menegaskan telah terjadi pelanggaran etik berat. Artinya, hak angket untuk melakukan investigasi tersebut bisa dijalankan. Apalagi, jika dikaitkan Tap MPR tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Itu masih berlaku,” kata Airlangga kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

 

Putusan nomor 90 diketok Anwar dalam sidang MK, Oktober lalu. Dalam putusannya, MK membolehkan calon yang belum berusia 40 tahun untuk berkompetisi menjadi capres dan cawapres. Syaratnya, sang calon harus pernah dipilih atau menjabat menjadi kepala daerah.

 

Putusan itu membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju menjadi cawapres.

 

Saat putusan itu diumumkan, Gibran masih berusia 36 tahun. Anwar ialah besan Jokowi alias paman Gibran. Jokowi disebut-sebut ikut “cawe-cawe” untuk mendesain putusan kontroversial itu.

 

Dugaan keterlibatan Jokowi dalam putusan itu, kata Airlangga, bisa jadi fokus hak angket DPR. Pasalnya, hak angket merupakan salah satu instrumen pengawasan DPR terhadap lembaga eksekutif. Hak angket tak bisa dipakai untuk membidik lembaga yudikatif.

 

“Hak angket bisa mempertanyakan problem tersebut. Ada pelanggaran etik berat. Apalagi, jika dikaitkan dengan Tap MPR tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Artinya, DPR punya hak untuk bertahan,” ucap Airlangga.

 

Di DPR, kubu koalisi parpol pengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) dan koalisi parpol pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memiliki total 314 kursi. Adapun koalisi parpol pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka punya 216 kursi.

 

Melihat komposisi itu, Airlangga optimistis hak angket bisa digulirkan dengan lancar di DPR. Persoalannya, saat ini mayoritas anggota DPR berstatus sebagai caleg di Pemilu 2024. Kebanyakan sedang berada daerah pemilihan (dapil) untuk menggelar sosialisasi.

 

“Mereka sedang turun ke dapil. Apakah memungkinkan secara kondisi waktu dan tenaga untuk mengorganisir dan mengonsolidasikan hak angket tersebut?” kata Airlangga.

 

Dalam UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Hak Angket DPR, sekurang-kurangnya 10 orang anggota DPR bisa menyampaikan usulan angket kepada pimpinan DPR. Usulan disampaikan secara tertulis, disertai daftar nama, tanda tangan pengusul, dan nama fraksi para pengusul.

 

Sebelumnya, politikus PDI-P Masinton Pasaribu menyebutkan wacana hak angket terhadap putusan MK terus bergulir. Ia mengklaim sudah ada 8 anggota DPR dari tiga fraksi yang sepakat mengusulkan hak angket untuk menyelidiki skandal MK.

 

“Ada delapan orang yang menyatakan oke. Tetapi, mereka belum tanda tangan (persetujuan hak angket). Enggak usah disebutlah (namanya),” kata Masinton.

Tags: IndonesiaMahkamah KonstitusiMKNasional
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pekan Dekra Tangsel ‘Asmaranala’ Semarakkan HUT ke-15 Tangerang Selatan

Next Post

Presiden Jokowi Groundbreaking Rumah Sakit Terintegrasi Pertama di Sorong

Related Posts

Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN
Nasional

Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN

kabarbanten.com
1 Januari 2026
Integrasi BLU Jadi Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara
Nasional

Integrasi BLU Jadi Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara

kabarbanten.com
31 Desember 2025
UIN Jakarta Inventarisir Sarpras Madrasah Pembangunan, Targetkan Jadi Kelas Percontohan yang Nyaman
Nasional

UIN Jakarta Inventarisir Sarpras Madrasah Pembangunan, Targetkan Jadi Kelas Percontohan yang Nyaman

kabarbanten.com
25 Desember 2025
Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera
Nasional

Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera

kabarbanten.com
15 Desember 2025
Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu
Nasional

Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

kabarbanten.com
14 Desember 2025
Sambut Abad Kedua, Gerakan Kebangkitan Baru NU Siapkan Transformasi Strategis ke Bidang Sains dan Teknologi
Nasional

Sambut Abad Kedua, Gerakan Kebangkitan Baru NU Siapkan Transformasi Strategis ke Bidang Sains dan Teknologi

kabarbanten.com
13 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN

Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN

1 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

8 Januari 2026
MP UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52

MP UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52

8 Januari 2026
Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi

Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi

7 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved