Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pungutan Liar di Situ Cipondoh Bisa Kena Pidana

kabarbanten.com
1 Februari 2021
Ada Pungli di Situ Cipondoh? Pedagang Rogoh Kocek sampai Rp10 Juta

Kabarbanten.com– Pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di bantaran Situ Cipondoh, Kota Tangerang bagi para pedagang membuat Gubernur Banten geram.

Pasalnya, Situ Cipondoh menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, sehingga tidak diperkenankan untuk mengelola tanpa adanya persetujuan atau rekomendasi dari Pemprov Banten.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, Minggu, 31 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

Gubernur Banten menerangkan, Pemprov Banten memiliki kewenangan atas keberadaan situ di Provinsi Banten, khususnya Situ Cipondoh, sehingga tidak diperkenankan perorangan, kelompok atau pengembang untuk mencari keuntungan pribadi.

“Apabila ada pungutan liar di Situ Cipondoh, maka bisa kena pidana. Apalagi sampai mengurangi luas lahan (aset) dari Situ Cipondoh,” tegas Wahidin Halim.

Pria yang akrab disapa WH ini, sebenarnya pemerintah daerah tidak melarang pemanfaatan situ ataupun lahan-lahan milik pemerintah. Tapi, masyarakat ataupun pengembang harus meminta izin secara resmi pemanfaatan lahan tersebut.

“Tidak boleh ilegal begitu. Masyarakat atau pengembang harus mengajukan secara resmi HGU HPL kepada pemerintah. Sehingga, pemerintah akan memberi aturan seperti boleh ataupun tidak dilakukan pemanfaatan lahan. Dan, konservasi lingkungan tetap berjalan dan aset pemerintah tersebut juga bisa jadi sumber pendapatan untuk daerah,”imbuhnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi telah berdiri bangunan liar (bangli) disepanjang bibir Situ Cipondoh. Keberadaan bangli semi permanen itu diperuntukan bagi para pedagang untuk menjajakan dagangannya salah satunya adalah kuliner.

Sebelumnya, salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jika para pedagang yang ingin berjualan harus mengeluarkan dana sekitar Rp 6 juta hingga Rp 10 juta.

“Beragam sih biayanya. Kalau saya Rp 10 juta untuk biaya sewa selama setahun, dan dana itu diserahkan ke pengelola,” katanya seraya menambahkan, uang itu belum termasuk biaya lainnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Pemkot Tangsel Bangun Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Bertema Glamping

Next Post

Proyek Jogging Track Situ Cipondoh Mandek, Warga Sekitar Mulai Resah

Related Posts

WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan
Kota Tangerang

WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan

kabarbanten.com
23 Juni 2025
Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang

Kabar Banten
17 Juni 2025
Pelantikan Pengurus HMI Kabupaten Tangerang, Bupati Buka Ruang Sinergi, Diskusi dan Kritik
Kabupaten Tangerang

Pelantikan Pengurus HMI Kabupaten Tangerang, Bupati Buka Ruang Sinergi, Diskusi dan Kritik

Kabar Banten
17 Juni 2025
Bupati Tangerang Luncurkan Program Intan Emas untuk Cegah Risiko Dini pada Balita
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Program Intan Emas untuk Cegah Risiko Dini pada Balita

Kabar Banten
17 Juni 2025
Wabup Intan Hadiri Acara Kelulusan Siswa RA Daarul Muttaqien
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Hadiri Acara Kelulusan Siswa RA Daarul Muttaqien

Kabar Banten
15 Juni 2025
Milad Ponpes Hudaatul Umam, Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Berkualitas dan Merata
Kabupaten Tangerang

Milad Ponpes Hudaatul Umam, Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Berkualitas dan Merata

Kabar Banten
15 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

3 Juli 2025
Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

3 Juli 2025
Dishub Tangsel Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Pasar Ciputat dari Tanggal 2-23 Juli 2025

Dishub Tangsel Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Pasar Ciputat dari Tanggal 2-23 Juli 2025

2 Juli 2025
Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

1 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved