TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kondisi saat ini di Kabupaten Tangerang masih terjadinya kasus covid-19 dari wilayah lain. Seperti halnya kemarin di Aeon Mall, dan upaya pencegahan dengan melakukan test dan penyemprotan disinfektan mentracing penularan terjadi.
Kondisi tersebut dijadikan alasan untuk perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.
“PSBB tetap kita lanjutkan, untuk mencegah penularan Covid-19 yang terjadi kasus import (diluar Tangerang) dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Kota Tangerang dan Tangsel yang sangat dinamis pergerakan masyarakatnya,” tutur Zaki, Minggu, (9/8).
Untuk perkembangan sementara pada Minggu, (9/8/2020), berdasarkan data yang direlease di situs web resmi Kabupaten Tangerang, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid 19 total ada 411 orang, 306 orang sembuh, meninggal karena positif 18 orang, jumlah total PDP 889 orang dengan rincian proses PDP pengawasan 117 orang, PDP sembuh 723 orang, PDP meninggal 49 orang, sedangkan Total ODP 1206 dengan rincian ODP proses pemantauan 23, ODP sembuh 1183 orang.
“Selama PSBB VI jumlah ada 10 kasus, dan di PSBB ke VII meningkat menjadi 24 Kasus yang saat ini ditangani di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menambahkan Provinsi Banten menempati urutan ke-13 Nasional kasus Covid-19. Hasil evaluasi PSBB tahap ke-6 atau perpanjangan ke-7 masih terus meningkatnya kasus Covid-19.
“Kita mengalami peningkatan hampir diseluruh delapan kabupaten kota di Banten. Khusus di Tangerang Raya. Dengan yang masih dirawat 129 orang sekitar 18 persen dari total kasus yang ada,” pungkasnya. (RAY)