Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah

kabarbanten.com
9 Oktober 2020
Nasional
Presiden: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak menjadikan pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Menurutnya, perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020.

“Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Kriteria) yang ditetapkan Pemerintah Pusat, ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah, dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah),” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga menjelaskan bahwa kewenangan perizinan untuk nonperizinan berusaha tetap ada di Pemda, sehingga tidak ada perubahan. Bahkan, melalui UU Cipta Kerja pemerintah juga melakukan penyederhanaan, standarisasi jenis, prosedur berusaha di daerah, dan perizinan berusaha di daerah diberikan batas waktu.

“Ini yang penting di sini. Jadi, ada service level of agreement, permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati,” imbuhnya.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres (Peraturan Presiden). Menurut Presiden, PP dan Perpres tersebut akan segera diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan.

“Kita, pemerintah membuka dan mengundang masukan dari masyarakat, dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah,” ungkapnya.

Pemerintah berkeyakinan melalui Undang-undang Cipta Kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan keluarga mereka. Jika masih ada ketidakpuasan atas Undang-Undang Cipta Kerja ini, Presiden mendorong agar hal tersebut diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika masih ada ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini, silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan itu. Jadi, kalau masih ada yang tidak puas dan menolak, silakan diajukan uji materi ke MK,” tandasnya.

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
Previous Post

Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Next Post

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Amankan 9,2 Kilogram Sabu

Related Posts

Presiden Jokowi Tegaskan KCJB Komitmen Pemerintah Layani Masyarakat

Presiden Jokowi Tegaskan KCJB Komitmen Pemerintah Layani Masyarakat

Kabar Banten
2 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo kembali menggunakan moda transportasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) WHOOSH dari Stasiun KCJB Halim, Jakarta, menuju Stasiun Padalarang,...

Presiden Jokowi Resmikan WHOOSH, Kereta Cepat Pertama di Indonesia dan Asia Tenggara

Presiden Jokowi Resmikan WHOOSH, Kereta Cepat Pertama di Indonesia dan Asia Tenggara

Kabar Banten
2 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta, pada Senin, 2...

Istana Berbatik di Mata Para Duta Besar Negara Sahabat

Istana Berbatik di Mata Para Duta Besar Negara Sahabat

Kabar Banten
2 Oktober 2023

Duta besar negara sahabat turut memamerkan koleksi busana motif batik mereka dalam pagelaran Istana Berbatik di depan Istana Merdeka, Jakarta,...

Buka Istana Berbatik, Presiden Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya Indonesia

Buka Istana Berbatik, Presiden Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya Indonesia

Kabar Banten
2 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo secara resmi membuka pagelaran Istana Berbatik yang digelar di halaman depan Istana...

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Kabar Banten
1 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, pada Minggu,...

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Visi Taktis Kedaulatan Pangan

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Visi Taktis Kedaulatan Pangan

Kabar Banten
29 September 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tahun 2023, di Jakarta...

Next Post
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Amankan 9,2 Kilogram Sabu

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Amankan 9,2 Kilogram Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

18 September 2023
Masyarakat Kecamatan Cibodas Dukung Penuh Airin Rachmi Diany di Pileg 2024 Sebelum Pilkada Banten

Masyarakat Kecamatan Cibodas Dukung Penuh Airin Rachmi Diany di Pileg 2024 Sebelum Pilkada Banten

9 September 2023
Sowan ke Kediaman KH Abuya Aceng, Kapolda Banten Minta Dukungan Ulama

Sowan ke Kediaman KH Abuya Aceng, Kapolda Banten Minta Dukungan Ulama

27 Januari 2021
Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

23 Agustus 2023
Resmi Digelar, Benyamin Buka Gebyar Bulan Pemuda Tingkat Tangsel

Resmi Digelar, Benyamin Buka Gebyar Bulan Pemuda Tingkat Tangsel

2 Oktober 2023
Ali Akipin: Airin Rachmi Diany Punya Wawasan Membangun yang Luar Biasa

Ali Akipin: Airin Rachmi Diany Punya Wawasan Membangun yang Luar Biasa

2 Oktober 2023
Petani Banten Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Kementan

Petani Banten Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Kementan

2 Oktober 2023
Benyamin: Tingkatkan Iman dan Takwa Lewat Peringatan Maulid Nabi

Benyamin: Tingkatkan Iman dan Takwa Lewat Peringatan Maulid Nabi

2 Oktober 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.