Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden: UU Cipta Kerja Beri Dampak Signifikan Bagi Iklim Investasi

kabarbanten.com
19 November 2020
Presiden: UU Cipta Kerja Beri Dampak Signifikan Bagi Iklim Investasi

Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada APEC CEO Dialogues 2020, Kamis (19/11) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Tahun 2020 merupakan tahun yang sangat krusial dan sangat sulit bagi dunia. Pandemi yang melanda, membuat semua negara ditantang untuk melakukan terobosan guna memecahkan masalah yang tidak terduga sebelumnya.

“Ditantang menjawab keterbatasan, menghitung kembali peluang, dan menciptakan terobosan dan inovasi yang tidak terpikirkan sebelumnya,” kata Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada APEC CEO Dialogues 2020, Kamis (19/11) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Namun Presiden percaya, peluang dan kesempatan masih terbuka luas dan pemerintah Indonesia menggunakan momentum krisis ini untuk melakukan reformasi struktural secara luar biasa.

“Kami membenahi regulasi yang ada, membenahi birokrasi yang ada agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa yang sulit ini, sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi businessman dan bagi investor dengan cara-cara baru,” ujarnya.

Diungkapkan Presiden, beberapa minggu yang lalu Indonesia telah mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, dengan menyederhanakan regulasi secara besar-besaran dari 79 undang-undang menjadi satu undang-undang. Tujuan utamanya adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing.

“Regulasi yang tumpang-tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit dipotong, serta pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi juga diberantas dengan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan kepada lingkungan komitmen ramah lingkungan,” ungkapnya.

Kepala Negara meyakini Omnibus Law  ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia. Presiden pun mengungkapkan enam dampak dari UU tersebut.

Pertama, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat. “Persyaratan untuk investasi menjadi lebih sederhana. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, cukup hanya dengan pendaftaran saja,” tegasnya.

Kedua, pungutan liar dan korupsi dipotong dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ketiga, kegiatan usaha dan berinvestasi makin dipermudah. Pembentukan perseroan terbatas dibuat lebih sederhana dan tidak lagi ada pembatasan modal minimum. “Pengurusan paten, merek juga dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi jauh lebih mudah,” ujar Presiden.

Keempat, berinvestasi di kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas, dan pelabuhan bebas semakin dipermudah serta semakin menarik dengan adanya berbagai fasilitas dan insentif. “Pelayanan perizinan berusaha di kawasan-kawasan tersebut akan dilakukan dalam hitungan jam dengan fasilitas fiskal yang terintegrasi dalam sistem OSS,” tambahnya.

Kelima, Indonesia juga membentuk lembaga sovereign wealth fund yang akan mengelola dan menempatkan sejumlah dana dan atau aset negara secara langsung maupun tidak langsung, serta melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Keenam, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja melindungi dan meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Indonesia, termasuk memberikan kepastian hukum dalam pengaturan tentang upah minimum dan besaran pesangon,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan, saat ini pemerintah Indonesia tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Omnibus Law ini. “Kita akan selesaikan aturan pelaksanaan itu secepat-cepatnya, sehingga berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha, serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Presiden mengundang para CEO dan pengusaha di kawasan Asia-Pasifik untuk memanfaatkan peluang dari UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan ini.

“Saya yakin para pengusaha serta pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari berbagai potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini. Mari kita bersama-sama bangkit dan bekerja sama untuk memulihkan kesehatan masyarakat dan perekonomian kawasan, dan segera melakukan lompatan-lompatan kemajuan untuk kejayaan perekonomian di kawasan,” pungkas Presiden. (FID/UN)

ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden: UU Cipta Kerja Beri Dampak Signifikan Terhadap Iklim Usaha dan Investasi

Next Post

Manfaatkan Lahan Tidur, Wakil Walikota Apresiasi Program Ketahanan Pangan Untuk Masyarakat dari Polri dan TNI

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

2 April 2026
Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

31 Maret 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved