Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Tegaskan Komitmen Penyetaraan Hak Penyandang Disabilitas

kabarbanten.com
3 Desember 2020
Nasional
Presiden Tegaskan Komitmen Penyetaraan Hak Penyandang Disabilitas

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan virtual pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemensos RI, Kamis (3/12/2020) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar Kemensos RI)

Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2020 harus dijadikan momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan virtual pada peringatan HDI Tahun 2020 yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemensos RI, Kamis (3/12/2020) pagi. Peringatan HDI tahun ini mengusung tema “Not All Disabilities Are Visible” atau Tidak Semua Disabilitas Bisa Terlihat.

Kepala Negara mengatakan, pemerintah berupaya secara terus-menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Mulai dari menjamin akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan serta membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas.

Dalam upaya itu, ujar Presiden, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan maupun regulasi. “Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi,” ujarnya.

Namun Presiden menyampaikan, payung regulasi tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya implementasi yang baik. “Peraturan yang baik, rencana yang baik tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah diimplementasi. Sekali lagi, kuncinya adalah diimplementasi,” ungkap Presiden.

Untuk itu, Presiden mengatakan bahwa tugas selanjutnya adalah memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.

Presiden menilai keberadaan Komisi Nasional Disabilitas sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden sangat strategis untuk mewujudkan hal tersebut.

“Saya mengharapkan kehadiran Komisi Disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan, semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus aktif mendukung, mulai dari sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional, pelibatan para penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah, serta mengawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas.

“Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah,” pungkas Presiden.

Sampai saat ini, telah ada enam Peraturan Pemerintah (PP) dan dua Peraturan Presiden (Perpres) untuk terus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sekaligus menjalankan amanat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Di tahun 2019, diterbitkan PP Nomor 52/2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas dan PP Nomor 70/2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Tahun 2020, terdapat PP Nomor 13/ 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP Nomor 39/2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.

Juga PP Nomor 42/2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas serta PP Nomor 60/2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Selain itu Presiden juga telah menandatangani dua Perpres yaitu Perpres Nomor 67/2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perpres Nomor 68/2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Produksi dan Permintaan Semakin Baik, Airlangga: Pemulihan Ekonomi Semakin Nyata

Next Post

Presiden: Ekonomi Indonesia Sudah Lewati Titik Terendah, Harus Dijaga

Related Posts

Presiden Jokowi akan Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Presiden Jokowi akan Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Kabar Banten
29 Maret 2023

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 29 Maret 2023....

DPP Pandawa Nusantara Minta KPK Respon dan Memproses Laporan Ketua IPW Terkait Wamenkumham Eddy Hiariej

DPP Pandawa Nusantara Minta KPK Respon dan Memproses Laporan Ketua IPW Terkait Wamenkumham Eddy Hiariej

kabarbanten.com
28 Maret 2023

Merespon persoalan laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Prof. Edward...

Soal Piala Dunia U20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

Soal Piala Dunia U20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

Kabar Banten
28 Maret 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pada Selasa, 28 Maret 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. (rls)

Presiden Gelar Ratas Evaluasi Paruh Waktu RPJMN dan Penyusunan Awal RPJPN

Presiden Gelar Ratas Evaluasi Paruh Waktu RPJMN dan Penyusunan Awal RPJPN

Kabar Banten
28 Maret 2023

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta, pada Selasa, 28 Maret...

Presiden Jokowi Imbau Umat Islam di Tanah Air Serahkan Zakat ke Baznas

Presiden Jokowi Imbau Umat Islam di Tanah Air Serahkan Zakat ke Baznas

Kabar Banten
28 Maret 2023

Presiden Joko Widodo menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara Jakarta, pada Selasa, 28 Maret 2023....

Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah

Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah

Kabar Banten
27 Maret 2023

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pada Senin, 27 Maret 2023, di Istana Merdeka Jakarta. (rls)

Next Post
Presiden: Ekonomi Indonesia Sudah Lewati Titik Terendah, Harus Dijaga

Presiden: Ekonomi Indonesia Sudah Lewati Titik Terendah, Harus Dijaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

4 Maret 2023
Kunjungi Neglasari, Airin Rachmi Diany Disambut Atraksi Barongsai

Airin Rachmi Diany Kagum dengan Keberagaman Budaya di Neglasari Kota Tangerang

3 Maret 2023
KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

15 Maret 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Presiden Jokowi akan Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Presiden Jokowi akan Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

29 Maret 2023
Cholid Ismail Minta Anggota Fraksi Pertajam Pembahasan LKPJ 2022 Antara DPRD Kabupaten Tangerang dan OPD

Cholid Ismail Minta Anggota Fraksi Pertajam Pembahasan LKPJ 2022 Antara DPRD Kabupaten Tangerang dan OPD

28 Maret 2023
DPP Pandawa Nusantara Minta KPK Respon dan Memproses Laporan Ketua IPW Terkait Wamenkumham Eddy Hiariej

DPP Pandawa Nusantara Minta KPK Respon dan Memproses Laporan Ketua IPW Terkait Wamenkumham Eddy Hiariej

28 Maret 2023
Soal Piala Dunia U20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

Soal Piala Dunia U20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

28 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.