Pembebasan bersyarat tersebut hanya ditujukan bagi narapidana tindak pidana umum sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran Covid-19
Pembebasan bersyarat tersebut hanya ditujukan bagi narapidana tindak pidana umum sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran Covid-19
© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved