Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi: Sistem OSS Berbasis Risiko Tak Kurangi Kewenangan Daerah

kabarbanten.com
9 Agustus 2021
Presiden Jokowi: Sistem OSS Berbasis Risiko Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko tidak mengurangi kewenangan daerah. Sistem ini bertujuan untuk menyinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah terhadap pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada Peresmian Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko, di Jakarta, Senin (09/08/2021), pagi.

“Saya ingin tekankan bahwa layanan OSS Berbasis Risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tadi sudah disampaikan oleh Menteri Investasi, tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di level pusat maupun di level daerah, agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis,” ujarnya.

Presiden mengungkapkan bahwa dirinya sudah banyak mendengar aspirasi dari para pelaku usaha mulai dari pengusaha kecil, menengah, hingga besar, yang menyampaikan mengenai kebutuhan akan layanan perizinan berusaha yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Jika ini terpenuhi, maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran terkait mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah untuk disiplin dalam mengikuti kemudahan di dalam OSS.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha. Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menegaskan bahwa di tengah pandemi saat ini pemerintah akan terus melanjutkan agenda reformasi struktural dan memastikan iklim kemudahan berusaha di Indonesia. Reformasi perizinan merupakan kunci dari hal tersebut.

“Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujarnya.

Presiden mengatakan, dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia memasuki peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).

“Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup, kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita,” tegasnya.

Iklim kemudahan berusaha dan berinvestasi tersebut, akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Sekali lagi saya tegaskan, reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah; mendorong lebih banyak wirausahawan baru; mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal; dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” pungkas Presiden.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan bahwa Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) perizinan berusaha berbasis risiko setiap sektor akan menjadi acuan dalam perizinan berusaha.

“Tidak ada izin yang ditarik dari daerah ke pusat, semuanya itu ada di daerah. Cuma memang kita atur lewatkan NSPK,” ujar Bahlil.

Menteri Investasi menekankan agar jajaran pemerintah baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi, dan pusat untuk memproses perizinan sesuai dengan koridor NSPK.

“Izin jangan kita tahan, menahan izin itu sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional, menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan izin itu sama dengan juga menahan tingkat perbaikan kemudahan berusaha kita,” ujar Bahlil. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko tidak mengurangi kewenangan daerah. Sistem ini bertujuan untuk menyinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah terhadap pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada Peresmian Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko, di Jakarta, Senin (09/08/2021), pagi.

“Saya ingin tekankan bahwa layanan OSS Berbasis Risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tadi sudah disampaikan oleh Menteri Investasi, tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di level pusat maupun di level daerah, agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis,” ujarnya.

Presiden mengungkapkan bahwa dirinya sudah banyak mendengar aspirasi dari para pelaku usaha mulai dari pengusaha kecil, menengah, hingga besar, yang menyampaikan mengenai kebutuhan akan layanan perizinan berusaha yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Jika ini terpenuhi, maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran terkait mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah untuk disiplin dalam mengikuti kemudahan di dalam OSS.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha. Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menegaskan bahwa di tengah pandemi saat ini pemerintah akan terus melanjutkan agenda reformasi struktural dan memastikan iklim kemudahan berusaha di Indonesia. Reformasi perizinan merupakan kunci dari hal tersebut.

“Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujarnya.

Presiden mengatakan, dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia memasuki peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).

“Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup, kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita,” tegasnya.

Iklim kemudahan berusaha dan berinvestasi tersebut, akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Sekali lagi saya tegaskan, reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah; mendorong lebih banyak wirausahawan baru; mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal; dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” pungkas Presiden.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan bahwa Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) perizinan berusaha berbasis risiko setiap sektor akan menjadi acuan dalam perizinan berusaha.

“Tidak ada izin yang ditarik dari daerah ke pusat, semuanya itu ada di daerah. Cuma memang kita atur lewatkan NSPK,” ujar Bahlil.

Menteri Investasi menekankan agar jajaran pemerintah baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi, dan pusat untuk memproses perizinan sesuai dengan koridor NSPK.

“Izin jangan kita tahan, menahan izin itu sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional, menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan izin itu sama dengan juga menahan tingkat perbaikan kemudahan berusaha kita,” ujar Bahlil. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Luncurkan Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko

Next Post

Kementerian Investasi dan Kemenkeu Perkuat Sinergi Tingkatkan Iklim Kemudahan Berusaha dan Investasi

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

20 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved