Kepala Negara menegaskan bahwa kebebasan berekspresi yang dapat mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan.
Kepala Negara menegaskan bahwa kebebasan berekspresi yang dapat mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan.
© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved