Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polres Serang Kota Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Alat Peliputan Seorang Wartawan

kabarbanten.com
14 November 2021
Polres Serang Kota Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Alat Peliputan Seorang Wartawan

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone (HP) dan 1 unit drone milik wartawan raib digondol maling. “Bahwa benar telah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan kepada wartawan, diketahui komplotan maling ini beraksi pada Minggu (10/10) lalu sekitar pukul 05:30 WIB,” ujar Maruli.

Usai kejadian korban langsung melaporkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota dan dengan cepat Polres Serang Kota langsung mengungkap kasus tersebut.

Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan dari penangkapan tersebut Satreskrim Polres Serang Kota telah mengamankan 4 orang pelaku diantaranya EK (34), MK(27), RL (30), dan AA (32) kemudian barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor aerox warna hitam, 2 unit handphone dan 1 unit drone.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Diakhir, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga bahwa Polda Banten akan menindak tegas terhadap oknum-oknum kasus tindak pidana. “Polda Banten serius dalam memberantas kasus tindak pidana, bahwa Polda Banten terus berkomtimen dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup Shinto Silitonga.

ADVERTISEMENT

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone (HP) dan 1 unit drone milik wartawan raib digondol maling. “Bahwa benar telah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan kepada wartawan, diketahui komplotan maling ini beraksi pada Minggu (10/10) lalu sekitar pukul 05:30 WIB,” ujar Maruli.

Usai kejadian korban langsung melaporkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota dan dengan cepat Polres Serang Kota langsung mengungkap kasus tersebut.

Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan dari penangkapan tersebut Satreskrim Polres Serang Kota telah mengamankan 4 orang pelaku diantaranya EK (34), MK(27), RL (30), dan AA (32) kemudian barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor aerox warna hitam, 2 unit handphone dan 1 unit drone.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Diakhir, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga bahwa Polda Banten akan menindak tegas terhadap oknum-oknum kasus tindak pidana. “Polda Banten serius dalam memberantas kasus tindak pidana, bahwa Polda Banten terus berkomtimen dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup Shinto Silitonga.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Diikuti Akademisi Seluruh Indonesia, Bappeda Anugerahkan Pemenang LKTI Tingkat Nasional dan Daerah 2021

Next Post

Kedapatan Membawa Sabu, AO (25) di Ciduk Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten

Related Posts

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

17 Oktober 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Tangsel Run for Humanity 2025 Digelar 23 November

Tangsel Run for Humanity 2025 Digelar 23 November

30 Oktober 2025
Benyamin Davnie Ajak Pemuda di Tangsel Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Benyamin Davnie Ajak Pemuda di Tangsel Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

29 Oktober 2025
Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati

Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati

29 Oktober 2025
Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.

Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.

29 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved