Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kedapatan Membawa Sabu, AO (25) di Ciduk Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten

kabarbanten.com
14 November 2021
Kedapatan Membawa Sabu, AO (25) di Ciduk Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten

Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten amankan seorang pria berinisial AO (25) dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, di depan tempat makan Richeese Factory yang beralamat di Food Festival Ciffest Blok A 07/03A-03B Komplek Jl. Citra Raya Boulevard Desa Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pada Senin (08/11).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu didepan tempat makan Richeese Factory yang beralamat di Food Festival Ciffest Blok A 07/03A-03B Komplek Jl. Citra Raya Boulevard Desa Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, kemudian personel Satresnarkoba Polresta Tangerang melakukan penyelidikan dan didapati seorang dengan inisial AO (25) kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening didalam bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas tissue warna putih yang semuanya dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Sampoerna Mild yang pada saat itu berada didalam genggaman tangan AO (25), “Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh personel Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten AO (25) kedapatan membawa Narkoba jenis sabu yang dibungkus kertas tissue warna putih yang semuanya dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Sampoerna Mild,” kata Wahyu.

Wahyu Sri Bintoro menerangkan, Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten setelah mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening didalam bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas tissue warna putih yang semuanya dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Sampoerna Mild dengan berat brutto 9.84 gram dan 1 (satu) buah Handphone Merk Infinix Warna Hitam berikut Sim Card tersangka AO (25) dibawa ke Polresta Tangerang Polda Banten untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, “Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan pemeriksaan dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya” ujar Wahyu.

Wahyu Sri Bintoro menambahkan, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AO (25) dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tambah Wahyu.

Kabidhumas Polda Banten meyakinkan publik bahwa Polda Banten akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda kita di Banten,” tutup Shinto Silitonga.

ADVERTISEMENT

Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten amankan seorang pria berinisial AO (25) dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, di depan tempat makan Richeese Factory yang beralamat di Food Festival Ciffest Blok A 07/03A-03B Komplek Jl. Citra Raya Boulevard Desa Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pada Senin (08/11).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu didepan tempat makan Richeese Factory yang beralamat di Food Festival Ciffest Blok A 07/03A-03B Komplek Jl. Citra Raya Boulevard Desa Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, kemudian personel Satresnarkoba Polresta Tangerang melakukan penyelidikan dan didapati seorang dengan inisial AO (25) kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening didalam bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas tissue warna putih yang semuanya dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Sampoerna Mild yang pada saat itu berada didalam genggaman tangan AO (25), “Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh personel Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten AO (25) kedapatan membawa Narkoba jenis sabu yang dibungkus kertas tissue warna putih yang semuanya dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Sampoerna Mild,” kata Wahyu.

Wahyu Sri Bintoro menerangkan, Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten setelah mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening didalam bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas tissue warna putih yang semuanya dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Sampoerna Mild dengan berat brutto 9.84 gram dan 1 (satu) buah Handphone Merk Infinix Warna Hitam berikut Sim Card tersangka AO (25) dibawa ke Polresta Tangerang Polda Banten untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, “Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan pemeriksaan dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya” ujar Wahyu.

Wahyu Sri Bintoro menambahkan, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AO (25) dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tambah Wahyu.

Kabidhumas Polda Banten meyakinkan publik bahwa Polda Banten akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda kita di Banten,” tutup Shinto Silitonga.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Polres Serang Kota Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Alat Peliputan Seorang Wartawan

Next Post

Ciptakan Situasi Aman di PT Chandra Asri Petrochemical, Ini yang Dilakukan Ditpamobvit Polda Banten

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

11 Oktober 2026
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved