Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polres Serang Kota Amankan Remaja Yang Akan Melakukan Tawuran

kabarbanten.com
28 November 2021
Polres Serang Kota Amankan Remaja Yang Akan Melakukan Tawuran

Giat Piket Siaga Reskrim Polres Serang Kota Polda Banten mengamankan sebanyak tujuh remaja yang akan melakukan tawuran di Lampu merah Sumur Bor Kota Serang, pemuda itu diketahui merupakan empat pelajar dan tiga orang yang sudah tidak sekolah.

Kasat Reskrim AKP M Nandar, S.I.K menyampaikan, pihak kepolisian mengamankan R (16), MA(17), Y (18), MF (14), AP (22), DH (21) dan S (17) mereka berasal dari kecamatan yang berbeda.

Penangkapan ketujuh remaja bermula saat petugas kepolisian melakukan patroli dan juga mendapatkan informasi bahwa akan di adakan tawuran, Sabtu (27/11/2021) dini hari.

Polisi mengamankan barang bukti berupa :
– 1 (Satu) sebilah celurit berukuran sedang diamankan dari saudara (S)
-1 (satu) bilah celurit terbuat dari plat besi.
-1 (satu) buah petasan.
-4 (empat) unit sepeda motor.

Ketujuh remaja tersebut di amankan di Polres Serang Kota untuk di introgasi dan ditindaklanjuti proses hukum karena ketujuh remaja tersebut disangkakan pasal 2 ayat 1 UU RI No.12 tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Namun untuk proses hukumnya tetap mengacu pada peradilan anak.

ADVERTISEMENT

Giat Piket Siaga Reskrim Polres Serang Kota Polda Banten mengamankan sebanyak tujuh remaja yang akan melakukan tawuran di Lampu merah Sumur Bor Kota Serang, pemuda itu diketahui merupakan empat pelajar dan tiga orang yang sudah tidak sekolah.

Kasat Reskrim AKP M Nandar, S.I.K menyampaikan, pihak kepolisian mengamankan R (16), MA(17), Y (18), MF (14), AP (22), DH (21) dan S (17) mereka berasal dari kecamatan yang berbeda.

Penangkapan ketujuh remaja bermula saat petugas kepolisian melakukan patroli dan juga mendapatkan informasi bahwa akan di adakan tawuran, Sabtu (27/11/2021) dini hari.

Polisi mengamankan barang bukti berupa :
– 1 (Satu) sebilah celurit berukuran sedang diamankan dari saudara (S)
-1 (satu) bilah celurit terbuat dari plat besi.
-1 (satu) buah petasan.
-4 (empat) unit sepeda motor.

Ketujuh remaja tersebut di amankan di Polres Serang Kota untuk di introgasi dan ditindaklanjuti proses hukum karena ketujuh remaja tersebut disangkakan pasal 2 ayat 1 UU RI No.12 tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Namun untuk proses hukumnya tetap mengacu pada peradilan anak.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

OJK Bersama Kampus Kita Setara Gelar Pelatihan Wirausaha Bagi Penyandang Disabilitas

Next Post

Tim Maung Polres Serang Kota Laksanakan Patroli Rutin Antisipasi Kamtibmas

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

11 Oktober 2026
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved