Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polres Pandeglang Gelar Sidang Kode Etik, Komitmen Penerapan Punisment

kabarbanten.com
29 Januari 2022
Polres Pandeglang Gelar Sidang Kode Etik, Komitmen Penerapan Punisment

Dua anggota Polisi yang berdinas di Polres Pandeglang, mulai menjalani sidang Kode Etik, di Aula Mapolres Pandeglang, Jum’at (28/1/2022).

Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi memimpin sidang Kode Etik di dampingi Kabag SDM Kompol Abul Mafahir, Kabagren AKP Ading dan Kasi Propam AKP Zulahmadi Ampera selaku penuntut. Dan Pendamping Terduga Pelanggar Kasat Samapta AKP Tulus Prayogo, S.E, Kasat Tahti IPTU Ruswandi dan Kasikum IPDA Ali Muiz Rusmana.

Polres Pandeglang juga memberikan hukuman (Punisment) kepada personel yang melanggar. Seperti halnya hari ini dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Sidang digelar diruang Aula Polres Pandeglang

“Sidang ini merupakan sebuah punishment kepada anggota yang melanggar aturan Kode Etik Polri ada di lingkungan Polres Pandeglang,” ujar Wakapolres Kompol Andi

Sidang KKEP digelar terhadap anggopta yang melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a PPRI Nomor 1 tahun 2003 dan atau Pasal 7 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 11 hurup c Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Hasil putusan siding KKEP tersebut menjatuhkan sanksi berupa Dipindah tugaskan ke wilayah berbeda yg bersifat demosi selama 1 tahun.

Wakapolres Pandeglang menyampaikan, Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) sebagai bukti Polri tegas dalam memberikan pembinaan personel dan tidak diskriminasi terhadap penanganan pelanggaran disiplin maupun KKEP yang dilakukan oleh anggota Polri ataupun yang melibatkan anggota Polri. Kemudian ini juga perwujudan dari transparansi berkeadilan serta komitmen dalam penerapan Reward dan Punisment secara seimbang.

“Anggota yang berprestasi diberikan Reward dan sebaliknya melakukan pelanggaran atau tindak pidana diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan aturan. Sidang ini sebagai pembelajaran kepada masing – masing anggota Polri lainnya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Dua anggota Polisi yang berdinas di Polres Pandeglang, mulai menjalani sidang Kode Etik, di Aula Mapolres Pandeglang, Jum’at (28/1/2022).

Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi memimpin sidang Kode Etik di dampingi Kabag SDM Kompol Abul Mafahir, Kabagren AKP Ading dan Kasi Propam AKP Zulahmadi Ampera selaku penuntut. Dan Pendamping Terduga Pelanggar Kasat Samapta AKP Tulus Prayogo, S.E, Kasat Tahti IPTU Ruswandi dan Kasikum IPDA Ali Muiz Rusmana.

Polres Pandeglang juga memberikan hukuman (Punisment) kepada personel yang melanggar. Seperti halnya hari ini dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Sidang digelar diruang Aula Polres Pandeglang

“Sidang ini merupakan sebuah punishment kepada anggota yang melanggar aturan Kode Etik Polri ada di lingkungan Polres Pandeglang,” ujar Wakapolres Kompol Andi

Sidang KKEP digelar terhadap anggopta yang melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a PPRI Nomor 1 tahun 2003 dan atau Pasal 7 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 11 hurup c Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Hasil putusan siding KKEP tersebut menjatuhkan sanksi berupa Dipindah tugaskan ke wilayah berbeda yg bersifat demosi selama 1 tahun.

Wakapolres Pandeglang menyampaikan, Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) sebagai bukti Polri tegas dalam memberikan pembinaan personel dan tidak diskriminasi terhadap penanganan pelanggaran disiplin maupun KKEP yang dilakukan oleh anggota Polri ataupun yang melibatkan anggota Polri. Kemudian ini juga perwujudan dari transparansi berkeadilan serta komitmen dalam penerapan Reward dan Punisment secara seimbang.

“Anggota yang berprestasi diberikan Reward dan sebaliknya melakukan pelanggaran atau tindak pidana diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan aturan. Sidang ini sebagai pembelajaran kepada masing – masing anggota Polri lainnya,” pungkasnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

20,67 Gram Sabu Berhasil Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten kurang dari satu bulan

Next Post

Cegah Aksi Pencurian, Sat Samapta Polres Lebak Lakukan Patroli dan Pengamanan Sholat Jum’at

Related Posts

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved