Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polres Pandeglang Gelar Sidang Kode Etik, Komitmen Penerapan Punisment

kabarbanten.com
29 Januari 2022
Polres Pandeglang Gelar Sidang Kode Etik, Komitmen Penerapan Punisment

Dua anggota Polisi yang berdinas di Polres Pandeglang, mulai menjalani sidang Kode Etik, di Aula Mapolres Pandeglang, Jum’at (28/1/2022).

Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi memimpin sidang Kode Etik di dampingi Kabag SDM Kompol Abul Mafahir, Kabagren AKP Ading dan Kasi Propam AKP Zulahmadi Ampera selaku penuntut. Dan Pendamping Terduga Pelanggar Kasat Samapta AKP Tulus Prayogo, S.E, Kasat Tahti IPTU Ruswandi dan Kasikum IPDA Ali Muiz Rusmana.

Polres Pandeglang juga memberikan hukuman (Punisment) kepada personel yang melanggar. Seperti halnya hari ini dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Sidang digelar diruang Aula Polres Pandeglang

“Sidang ini merupakan sebuah punishment kepada anggota yang melanggar aturan Kode Etik Polri ada di lingkungan Polres Pandeglang,” ujar Wakapolres Kompol Andi

Sidang KKEP digelar terhadap anggopta yang melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a PPRI Nomor 1 tahun 2003 dan atau Pasal 7 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 11 hurup c Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Hasil putusan siding KKEP tersebut menjatuhkan sanksi berupa Dipindah tugaskan ke wilayah berbeda yg bersifat demosi selama 1 tahun.

Wakapolres Pandeglang menyampaikan, Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) sebagai bukti Polri tegas dalam memberikan pembinaan personel dan tidak diskriminasi terhadap penanganan pelanggaran disiplin maupun KKEP yang dilakukan oleh anggota Polri ataupun yang melibatkan anggota Polri. Kemudian ini juga perwujudan dari transparansi berkeadilan serta komitmen dalam penerapan Reward dan Punisment secara seimbang.

“Anggota yang berprestasi diberikan Reward dan sebaliknya melakukan pelanggaran atau tindak pidana diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan aturan. Sidang ini sebagai pembelajaran kepada masing – masing anggota Polri lainnya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Dua anggota Polisi yang berdinas di Polres Pandeglang, mulai menjalani sidang Kode Etik, di Aula Mapolres Pandeglang, Jum’at (28/1/2022).

Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi memimpin sidang Kode Etik di dampingi Kabag SDM Kompol Abul Mafahir, Kabagren AKP Ading dan Kasi Propam AKP Zulahmadi Ampera selaku penuntut. Dan Pendamping Terduga Pelanggar Kasat Samapta AKP Tulus Prayogo, S.E, Kasat Tahti IPTU Ruswandi dan Kasikum IPDA Ali Muiz Rusmana.

Polres Pandeglang juga memberikan hukuman (Punisment) kepada personel yang melanggar. Seperti halnya hari ini dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Sidang digelar diruang Aula Polres Pandeglang

“Sidang ini merupakan sebuah punishment kepada anggota yang melanggar aturan Kode Etik Polri ada di lingkungan Polres Pandeglang,” ujar Wakapolres Kompol Andi

Sidang KKEP digelar terhadap anggopta yang melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a PPRI Nomor 1 tahun 2003 dan atau Pasal 7 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 11 hurup c Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Hasil putusan siding KKEP tersebut menjatuhkan sanksi berupa Dipindah tugaskan ke wilayah berbeda yg bersifat demosi selama 1 tahun.

Wakapolres Pandeglang menyampaikan, Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) sebagai bukti Polri tegas dalam memberikan pembinaan personel dan tidak diskriminasi terhadap penanganan pelanggaran disiplin maupun KKEP yang dilakukan oleh anggota Polri ataupun yang melibatkan anggota Polri. Kemudian ini juga perwujudan dari transparansi berkeadilan serta komitmen dalam penerapan Reward dan Punisment secara seimbang.

“Anggota yang berprestasi diberikan Reward dan sebaliknya melakukan pelanggaran atau tindak pidana diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan aturan. Sidang ini sebagai pembelajaran kepada masing – masing anggota Polri lainnya,” pungkasnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

20,67 Gram Sabu Berhasil Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten kurang dari satu bulan

Next Post

Cegah Aksi Pencurian, Sat Samapta Polres Lebak Lakukan Patroli dan Pengamanan Sholat Jum’at

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

6 Mei 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved