Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polisi Amankan pemuda yang melawan petugas PPKM

kabarbanten.com
7 Juli 2021
Polisi Amankan pemuda yang melawan petugas PPKM

Serang, Belum lama ini tersebar luas video adanya salah seorang pria yang melawan petugas dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Dalam video tersebut terlihat orang yang sedang di himbau oleh Petugas Security untuk memakai masker akan tetapi tidak mau memakai masker dan melawan petugas.

Kini Polres Serang berhasil mengamankan pria yang viral dalam video tersebut berinisial AY (30), warga kecamatan Kragilan Kab. Serang.

“Pelaku viral di Instagram yang melanggar prokes dan melawan petugas sudah kita amankan,” terang Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, melalui keterangan rilis nya, Rabu, (7/7/21).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 06.15 Wib di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang Cikande, Kab. Serang. Kemudian videonya langsung viral di Instagram.

“Awalnya pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 06.15 Wib di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang Cikande, Kab. Serang. Sdr.AY ingin masuk ke kawasan pabrik kemudian diberhentikan oleh security karena tidak memakai masker. akan tetapi AY tidak menghiraukan arahan dari Security tersebut dan mengatakan bahwa tidak ingin memakai masker dengan alasan tidak lercaya pada Virus Covid-19 dan tetap memaksa untuk masuk tanpa menggunakan masker,” lanjut Kabid Humas.

Setelah video nya viral Polres Serang bergerak cepat dengan mengamankan sdr.AY pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 23.10 Wib, tepatnya di kontrakan di Kec. Kragilan Kab. Serang.

“sdr.AY diamankan oleh Polres Serang pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 23.10 Wib, di kontrakan sdr.AY,” tambah Kabid Humas.

Terakhir Edy Sumardi menjelaskan,
“Kalau Menghadapi Pelanggar yang Tidak Taat Prokes dan Yang Bersangkutan Tidak Pakai Masker, Ada Kemungkinan Sudah Terpapar Virus”. “Jangan ada Persebatan Lagi, Karena Droplet Yang Bersangkutan Akan Menyebar Ke Petugas” Ujar Edy Sumardi.

“Bisa Langsung dibawa masuk ke mobil ambulans, bawa ke tempat swab untuk di test antigen. Kalau Positif langsung diisolasi dan diberi masker. Kalau ada Perda yang bisa memberi sanksi, agar diproses hukum”.Kata, Edy.

Edy Menambahkan, jika saat ini sdr. AY masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Serang untuk dilanjutkan proses hukum nya

ADVERTISEMENT

Serang, Belum lama ini tersebar luas video adanya salah seorang pria yang melawan petugas dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Dalam video tersebut terlihat orang yang sedang di himbau oleh Petugas Security untuk memakai masker akan tetapi tidak mau memakai masker dan melawan petugas.

Kini Polres Serang berhasil mengamankan pria yang viral dalam video tersebut berinisial AY (30), warga kecamatan Kragilan Kab. Serang.

“Pelaku viral di Instagram yang melanggar prokes dan melawan petugas sudah kita amankan,” terang Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, melalui keterangan rilis nya, Rabu, (7/7/21).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 06.15 Wib di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang Cikande, Kab. Serang. Kemudian videonya langsung viral di Instagram.

“Awalnya pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 06.15 Wib di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang Cikande, Kab. Serang. Sdr.AY ingin masuk ke kawasan pabrik kemudian diberhentikan oleh security karena tidak memakai masker. akan tetapi AY tidak menghiraukan arahan dari Security tersebut dan mengatakan bahwa tidak ingin memakai masker dengan alasan tidak lercaya pada Virus Covid-19 dan tetap memaksa untuk masuk tanpa menggunakan masker,” lanjut Kabid Humas.

Setelah video nya viral Polres Serang bergerak cepat dengan mengamankan sdr.AY pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 23.10 Wib, tepatnya di kontrakan di Kec. Kragilan Kab. Serang.

“sdr.AY diamankan oleh Polres Serang pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 23.10 Wib, di kontrakan sdr.AY,” tambah Kabid Humas.

Terakhir Edy Sumardi menjelaskan,
“Kalau Menghadapi Pelanggar yang Tidak Taat Prokes dan Yang Bersangkutan Tidak Pakai Masker, Ada Kemungkinan Sudah Terpapar Virus”. “Jangan ada Persebatan Lagi, Karena Droplet Yang Bersangkutan Akan Menyebar Ke Petugas” Ujar Edy Sumardi.

“Bisa Langsung dibawa masuk ke mobil ambulans, bawa ke tempat swab untuk di test antigen. Kalau Positif langsung diisolasi dan diberi masker. Kalau ada Perda yang bisa memberi sanksi, agar diproses hukum”.Kata, Edy.

Edy Menambahkan, jika saat ini sdr. AY masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Serang untuk dilanjutkan proses hukum nya

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Tinjau Kesiapan Rusun Pasar Rumput untuk Isolasi Pasien COVID-19

Next Post

Kapolda Banten Tinjau langsung Proses Vaksinasi di atas Kapal Ferry

Related Posts

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved