Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Usut Kebocoran Data Guru Milik Dindikbud Provinsi Banten

kabarbanten.com
9 November 2021
Polda Banten Usut Kebocoran Data Guru Milik Dindikbud Provinsi Banten

Polda Banten saat ini sedang melakukan penanganan terkait kebocoran data guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, (08/11/2021).

“Iya benar, bahwa telah ada pengaduan secara lisan yang dilakukan oleh pejabat pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Banten ke Polda Banten pada Jumat (05/11) lalu terkait kebocoran data guru, dan saat ini laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Pengaduan lisan ini menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” kata Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menyatakan bahwa kebocoran informasi yang terjadi pada sistem informasi milik pemerintah tentu menjadi concern Subdit Ditreskrimsus Polda Banten untuk dapat ditindaklanjuti dengan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP.

“Untuk itu, sejak Jumat (05/11) hingga sore ini, penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melakukan komunikasi dan koordinasi intens dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten guna mengidentifikasi siapa yang telah membocorkan data tersebut dan apa motifasi yang bersangkutan melakukan hal itu,” ujar Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menambahkan bahwa perbuatan mentransmisikan data privasi secara ilegal masuk dalam perbuatan yang dapat dipidana dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ini merupakan bentuk pelanggaran ITE dan bisa dipidana. Saat ini dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang aktif antara penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, subjek hukum yang diduga melakukan transmisi data tersebut telah diidentifikasi dan saat ini sedang dalam pemeriksaan bersama,” imbuh Shinto Silitonga.

Terakhir, Shinto Silitonga mengimbau agar masyarakat tidak mengunduh link vbook yang tersebar luas di media sosial, karena link tersebut mengandung malware.

“Guna mencegah terjadinya kebocoran data, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengunduh link vbook yang tersebar di media sosial, karena link tersebut mengandung malware yang dapat mencuri data-data penting kita,” ajaknya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah informasi pribadi milik ratusan guru di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengalami kebocoran di internet. Kelompok data pribadi yang dapat diakses publik tidak hanya identitas guru, namun juga data pribadi lainnya seperti nomor rekening, nomor KTP dan nomor handphone beberapa guru tersebut.

ADVERTISEMENT

Polda Banten saat ini sedang melakukan penanganan terkait kebocoran data guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, (08/11/2021).

“Iya benar, bahwa telah ada pengaduan secara lisan yang dilakukan oleh pejabat pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Banten ke Polda Banten pada Jumat (05/11) lalu terkait kebocoran data guru, dan saat ini laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Pengaduan lisan ini menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” kata Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menyatakan bahwa kebocoran informasi yang terjadi pada sistem informasi milik pemerintah tentu menjadi concern Subdit Ditreskrimsus Polda Banten untuk dapat ditindaklanjuti dengan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP.

“Untuk itu, sejak Jumat (05/11) hingga sore ini, penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melakukan komunikasi dan koordinasi intens dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten guna mengidentifikasi siapa yang telah membocorkan data tersebut dan apa motifasi yang bersangkutan melakukan hal itu,” ujar Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menambahkan bahwa perbuatan mentransmisikan data privasi secara ilegal masuk dalam perbuatan yang dapat dipidana dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ini merupakan bentuk pelanggaran ITE dan bisa dipidana. Saat ini dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang aktif antara penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, subjek hukum yang diduga melakukan transmisi data tersebut telah diidentifikasi dan saat ini sedang dalam pemeriksaan bersama,” imbuh Shinto Silitonga.

Terakhir, Shinto Silitonga mengimbau agar masyarakat tidak mengunduh link vbook yang tersebar luas di media sosial, karena link tersebut mengandung malware.

“Guna mencegah terjadinya kebocoran data, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengunduh link vbook yang tersebar di media sosial, karena link tersebut mengandung malware yang dapat mencuri data-data penting kita,” ajaknya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah informasi pribadi milik ratusan guru di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengalami kebocoran di internet. Kelompok data pribadi yang dapat diakses publik tidak hanya identitas guru, namun juga data pribadi lainnya seperti nomor rekening, nomor KTP dan nomor handphone beberapa guru tersebut.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ditlantas Polda Banten Beri Reward Personel Satun Lalu Lintas Berprestasi Pada Saat Anev

Next Post

Bidang Hukum Polda Banten Menangkan Praperadilan Dalam Perkara Pemberitahuan Penghentian Penyidikan yang Dikeluarkan Polres Serang

Related Posts

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

12 Juni 2026
Dirum Perseroda PITS Agus Supadmo: Aktivis yang Memilih Pulang dan Mengabdi untuk Kotanya

Dirum Perseroda PITS Agus Supadmo: Aktivis yang Memilih Pulang dan Mengabdi untuk Kotanya

10 Juli 2026
Sama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tempuh Jalur Transformasi Berbeda

Sama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tempuh Jalur Transformasi Berbeda

9 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved