Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Usut Kebocoran Data Guru Milik Dindikbud Provinsi Banten

kabarbanten.com
9 November 2021
Polda Banten Usut Kebocoran Data Guru Milik Dindikbud Provinsi Banten

Polda Banten saat ini sedang melakukan penanganan terkait kebocoran data guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, (08/11/2021).

“Iya benar, bahwa telah ada pengaduan secara lisan yang dilakukan oleh pejabat pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Banten ke Polda Banten pada Jumat (05/11) lalu terkait kebocoran data guru, dan saat ini laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Pengaduan lisan ini menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” kata Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menyatakan bahwa kebocoran informasi yang terjadi pada sistem informasi milik pemerintah tentu menjadi concern Subdit Ditreskrimsus Polda Banten untuk dapat ditindaklanjuti dengan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP.

“Untuk itu, sejak Jumat (05/11) hingga sore ini, penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melakukan komunikasi dan koordinasi intens dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten guna mengidentifikasi siapa yang telah membocorkan data tersebut dan apa motifasi yang bersangkutan melakukan hal itu,” ujar Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menambahkan bahwa perbuatan mentransmisikan data privasi secara ilegal masuk dalam perbuatan yang dapat dipidana dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ini merupakan bentuk pelanggaran ITE dan bisa dipidana. Saat ini dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang aktif antara penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, subjek hukum yang diduga melakukan transmisi data tersebut telah diidentifikasi dan saat ini sedang dalam pemeriksaan bersama,” imbuh Shinto Silitonga.

Terakhir, Shinto Silitonga mengimbau agar masyarakat tidak mengunduh link vbook yang tersebar luas di media sosial, karena link tersebut mengandung malware.

“Guna mencegah terjadinya kebocoran data, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengunduh link vbook yang tersebar di media sosial, karena link tersebut mengandung malware yang dapat mencuri data-data penting kita,” ajaknya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah informasi pribadi milik ratusan guru di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengalami kebocoran di internet. Kelompok data pribadi yang dapat diakses publik tidak hanya identitas guru, namun juga data pribadi lainnya seperti nomor rekening, nomor KTP dan nomor handphone beberapa guru tersebut.

ADVERTISEMENT

Polda Banten saat ini sedang melakukan penanganan terkait kebocoran data guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, (08/11/2021).

“Iya benar, bahwa telah ada pengaduan secara lisan yang dilakukan oleh pejabat pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Banten ke Polda Banten pada Jumat (05/11) lalu terkait kebocoran data guru, dan saat ini laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Pengaduan lisan ini menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” kata Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menyatakan bahwa kebocoran informasi yang terjadi pada sistem informasi milik pemerintah tentu menjadi concern Subdit Ditreskrimsus Polda Banten untuk dapat ditindaklanjuti dengan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP.

“Untuk itu, sejak Jumat (05/11) hingga sore ini, penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melakukan komunikasi dan koordinasi intens dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten guna mengidentifikasi siapa yang telah membocorkan data tersebut dan apa motifasi yang bersangkutan melakukan hal itu,” ujar Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menambahkan bahwa perbuatan mentransmisikan data privasi secara ilegal masuk dalam perbuatan yang dapat dipidana dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ini merupakan bentuk pelanggaran ITE dan bisa dipidana. Saat ini dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang aktif antara penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, subjek hukum yang diduga melakukan transmisi data tersebut telah diidentifikasi dan saat ini sedang dalam pemeriksaan bersama,” imbuh Shinto Silitonga.

Terakhir, Shinto Silitonga mengimbau agar masyarakat tidak mengunduh link vbook yang tersebar luas di media sosial, karena link tersebut mengandung malware.

“Guna mencegah terjadinya kebocoran data, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengunduh link vbook yang tersebar di media sosial, karena link tersebut mengandung malware yang dapat mencuri data-data penting kita,” ajaknya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah informasi pribadi milik ratusan guru di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengalami kebocoran di internet. Kelompok data pribadi yang dapat diakses publik tidak hanya identitas guru, namun juga data pribadi lainnya seperti nomor rekening, nomor KTP dan nomor handphone beberapa guru tersebut.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ditlantas Polda Banten Beri Reward Personel Satun Lalu Lintas Berprestasi Pada Saat Anev

Next Post

Bidang Hukum Polda Banten Menangkan Praperadilan Dalam Perkara Pemberitahuan Penghentian Penyidikan yang Dikeluarkan Polres Serang

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Pilar Saga Ichsan Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Perkuat Pencegahan Stunting

Pilar Saga Ichsan Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Perkuat Pencegahan Stunting

20 Oktober 2026
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

11 Oktober 2026
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved