SERANG, – Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mendampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar melangsungkan takziah ke rumah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Serang yang meninggal atas nama alm. Muchamad Junaidi bertempat di Sempu, Banten girang, RT/RW 03/017, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Jum’at (23/2/24).
Dalam wawancara dengan Pj Gubernur Banten Al-Muktabar mengatakan, anggota KPPS yang gugur ini merupakan pahlawan demokrasi, yang mana mengorbankan seluruh jiwa raga nya dalam proses pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Pj Gubernur Banten dan Pj Walikota Serang hadir dalam takziah dan memberikan santunan kepada keluarga almarhum, merupakan bagian dari hadirnya pemerintah untuk masyarakat Kota Serang dan umumnya masyarakat di seluruh Provinsi Banten.
“Santunan ini, jangan dilihat besarannya, namun ini bagian dari hadirnya pemerintah untuk semua masyarakat,” ucapnya.
“mudah-mudahan, dengan takziah dan santunan ini bisa sedikit meringankan, dan bisa bermanfaat”, tambahnya.
Perlu diketahui adapun santun yang diberikan saat ini berupa uang sejumlah Rp5 juta rupiah dan sembilan bahan pokok (Sembako).
Diakhir beliau berpesan serta berdo’a untuk almarhum dan pihak keluarga. “Sekali lagi saya ucapkan mudah-mudahan, keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan keihklasan, dan almarhum diterima amal dan ibadahnya”, ucapnya.
“dan untuk keluarga yang ditinggalkan jaminan kesehatan, pendidikan dan yang lainya akan dikoordinasikan sesuai dengan program Pemerintah,” tutup Al-Muktabar
Selanjutnya di tempat yang sama Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, Pemerintah Kota Serang saat ini hanya memberikan sedikit bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan berupa sembako.
Beliau bersama stakeholder yang ada hadir bersama takziah ke rumah almarhum. “Alhamdulillah Pemerintah Kota Serang hadir bersama KPU, TNI-POLRI bertakziah dan siap siaga dengan cepat tanggap ketika mendapat laporan”, ucap Pj Walikota Serang Yedi Rahmat
Selanjutnya beliau menjelaskan apa yang akan dilakukan Pemkot Serang kepada keluarga almarhum. “Disdukcapil akan segera memberikan akte kematian, E-KTP untuk mempermudah administrasi. Kedepan akan terus kia pantau dan diperhatikan”, Imbuhnya.
Selanjutnya Komisioner KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, petugas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS) yang meninggal itu 1 orang dengan atas nama Muchamad Junaidi dan yang sakit dengan rawat inap itu 13 orang dan 35 sakit rawat jalan dan yang membutuhkan kursi roda itu 1 orang.
Beliau mengatakan pada prinsipnya yang terjadi kepada petugas KPPS Kota Serang yang sakit dan meninggal dikarenakan kelelahan, bergadang, telat makan dalam pelaksanaan Pemilu, dan juga ada riwayat medis penyakit yang berat.
Diakhir beliau mengatakan masih akan melakukan beberapa langkah lagi untuk keluarga almarhum. “KPU akan memberikan santunan berbentuk uang sebesar 46 juta untuk kematian dan santunan pemakaman” ucapnya.
“Minggu depan kami akan kembali lagi untuk menyalurkan santunan itu,” tutupnya.
(REY/HSN)