Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Perpres Nomor 82 Tahun 2020 untuk Pastikan Keseimbangan Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

kabarbanten.com
21 Juli 2020
Nasional
Perpres Nomor 82 Tahun 2020 untuk Pastikan Keseimbangan Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

Persoalan kesehatan merupakan komponen yang tak terpisahkan dari lanskap ekonomi negara. Penanganan terhadap kedua sektor tersebut, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, harus berjalan secara beriringan dan terpadu.

Untuk itulah, Presiden Joko Widodo pada Senin kemarin menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memastikan agar penanganan dan keseimbangan antara keduanya dapat berjalan dengan baik.

“Antara persoalan kesehatan terkait Covid-19 dan ekonomi tidak bisa dipisahkan. Belajar dari banyak negara yang terlalu heavy di penanganan kesehatan, persoalan ekonominya menjadi persoalan tersendiri. Sehingga dengan demikian istilah Bapak Presiden kita harus mengatur antara rem dan gas, mana yang kemudian harus diseimbangkan agar persoalan ekonomi dan kesehatan bisa kita selesaikan,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2020.

Berdasarkan Perpres tersebut, Presiden tetap langsung mengendalikan, memantau, dan mengontrol semua kebijakan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Di bawahnya terdapat Komite Kebijakan yang bertugas menyusun rekomendasi kebijakan untuk kemudian melaporkannya kepada Presiden untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan strategis yang diperlukan.

“Komite Kebijakan terdiri atas Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite. Kemudian ada 6 Wakil Ketua Komite, ada Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri,” tuturnya.

Selain Komite Kebijakan, ada juga Ketua Pelaksana yang secara harian bertanggung jawab melaksanakan tugas di lapangan dan mengoordinasikan dua satuan tugas di bawahnya. Satuan tugas tersebut ialah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

“Satuan Tugas Covid dalam hal ini dijabat tetap oleh Bapak Doni Monardo yang sebelumnya Ketua Gugus Tugas. Ada Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yaitu Bapak Budi Gunadi Sadikin, beliau ini Wamen I BUMN,” ucapnya.

Sementara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah secara otomatis akan terintegrasi langsung melalui Perpres ini dan berada di bawah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Yang di daerah diintegrasikan, tidak perlu dibubarkan. Hanya namanya berubah menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah. Sekali lagi kami tegaskan, Gugus Tugas Daerah tidak ada yang dibubarkan,” ujarnya.

Pramono Anung juga menegaskan bahwa Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga beralih nama menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setelah terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tersebut.

“Kenapa? Kalau Gugus Tugas itu berdiri sendiri karena Gugus Tugas pada waktu itu dibuat dengan Keppres, maka dia menjadi Gugus Tugas. Karena ini menjadi Perpres dan dia tidak berdiri sendiri, ada satuan tugas yang lain, maka namanya menjadi Satuan Tugas. Tapi kerja dan tanggung jawabnya adalah sama,” ucap Pramono Anung.

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
Previous Post

Presiden Akan Berikan Bantuan Modal Kerja bagi 12 Juta Usaha Mikro dan Kecil se-Indonesia

Next Post

Presiden Jokowi Dukung Penuh Fase Uji Klinis Vaksin Covid-19

Related Posts

Kunjungi Pasar Oebobo, Presiden Sapa Masyarakat dan Cek Harga Kebutuhan Pokok

Kunjungi Pasar Oebobo, Presiden Sapa Masyarakat dan Cek Harga Kebutuhan Pokok

Kabar Banten
6 Desember 2023

Mengawali kunjungan kerja hari ketiganya di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 6 Desember 2023, Presiden Joko...

Hari Ketiga di NTT, Presiden Jokowi akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kota Kupang

Hari Ketiga di NTT, Presiden Jokowi akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kota Kupang

Kabar Banten
6 Desember 2023

(rls) (rls)

Malam di Kupang, Presiden Jokowi Berkumpul dan Menari dengan Masyarakat

Malam di Kupang, Presiden Jokowi Berkumpul dan Menari dengan Masyarakat

Kabar Banten
5 Desember 2023

Di luar dari agenda yang direncanakan, Presiden Joko Widodo menikmati malam di Kota Kupang dengan berkumpul bersama masyarakat di Pantai...

Saat Presiden Jokowi Santap Malam di Mal Kota Kupang

Saat Presiden Jokowi Santap Malam di Mal Kota Kupang

Kabar Banten
5 Desember 2023

Di sela-sela kunjungan kerjanya di Kota Kupang, Presiden Joko Widodo mengunjungi Lippo Plaza Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada...

Tiba di Kota Kupang, Presiden Jokowi Sapa Warga di Kawasan Pantai Kelapa Lima

Tiba di Kota Kupang, Presiden Jokowi Sapa Warga di Kawasan Pantai Kelapa Lima

Kabar Banten
5 Desember 2023

Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat dan berswafoto di Kawasan Pantai Kelapa Lima Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada...

Tanam Pohon Bersama Masyarakat, Presiden: Ini Tindakan Nyata Hadapi Perubahan Iklim

Tanam Pohon Bersama Masyarakat, Presiden: Ini Tindakan Nyata Hadapi Perubahan Iklim

Kabar Banten
5 Desember 2023

Presiden Joko Widodo melaksanakan penanaman pohon bersama masyarakat dan pelajar di Embung Anak Munting, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara...

Next Post
Presiden Jokowi Dukung Penuh Fase Uji Klinis Vaksin Covid-19

Presiden Jokowi Dukung Penuh Fase Uji Klinis Vaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemenang Sayembara Logo HUT ke-15 Tangsel

Pemenang Sayembara Logo HUT ke-15 Tangsel

15 Agustus 2023
6 Sepatu Eagle Untuk Bermain Badminton

6 Sepatu Eagle Untuk Bermain Badminton

11 November 2022
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Direktur Utama GNA Group: Pelunasan Cluster 1 Sebesar Rp100 Miliar Telah Selesai, Namun Gugatan Tetap Dilayangkan

Direktur Utama GNA Group: Pelunasan Cluster 1 Sebesar Rp100 Miliar Telah Selesai, Namun Gugatan Tetap Dilayangkan

23 November 2022
Kunjungi Pasar Oebobo, Presiden Sapa Masyarakat dan Cek Harga Kebutuhan Pokok

Kunjungi Pasar Oebobo, Presiden Sapa Masyarakat dan Cek Harga Kebutuhan Pokok

6 Desember 2023
Hari Ketiga di NTT, Presiden Jokowi akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kota Kupang

Hari Ketiga di NTT, Presiden Jokowi akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kota Kupang

6 Desember 2023
Airin Dapat Dukungan Dari Komunitas Anak Muda di Tangsel Jadi Anggota DPR RI

Airin Dapat Dukungan Dari Komunitas Anak Muda di Tangsel Jadi Anggota DPR RI

5 Desember 2023
Malam di Kupang, Presiden Jokowi Berkumpul dan Menari dengan Masyarakat

Malam di Kupang, Presiden Jokowi Berkumpul dan Menari dengan Masyarakat

5 Desember 2023
Facebook Twitter Instagram
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.