Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Penyidik Laka Ditlantas Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Laka Lantas ke Kejaksaan

kabarbanten.com
8 Januari 2022
Penyidik Laka Ditlantas Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Laka Lantas ke Kejaksaan

Penyidik Kecelakaan Lalu lintas Ditlantas Polda Banten melimpahkan 2 (dua) berkas Perkara Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) kepada Kejaksaan Tinggi Banten di jalan Raya Pandeglang – Serang Pal empat Kota Serang yang telah dinyatakan Lengkap P21 pada Jumat (07/01).

Dua berkas Perkara Laka lantas yang telah dinyatakan lengkap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten antara lain berkas Perkara kendaraan Truk Hino Tangki Kimia atas nama tersangka saudara RI dan berkas perkara kendaraan Hino Dumptruk atas nama tersangka saudara NM.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Muyanto mengatakan bahwa Kegiatan tahap 2 penyerahan Berkas Perkara, tersangka dan barang bukti kasus laka lantas yang terjadi di ruas tol Tangerang – Merak yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti akan berada di kejaksaan tinggi Banten dan akan menunggu proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “Tahap 2 penyerahan Berkas Perkara, Tersangka dan barang bukti kasus laka lantas yang terjadi di Ruas Tol Tangerang – Merak yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti akan berada di Kejaksaan Tinggi Banten dan akan menunggu proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”kata Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto menjelaskan dengan dilaksanakannya pelimpahan Berkas Perkara, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka proses penyidikan pada penyidik telah selesai, “Penyidik laka Ditlantas Polda Banten selalu berupaya secara maksimal dalam melakukan upaya penyidikan kasus laka lantas, hal ini agar proses penyidikan dan pemberkasan kasus laka lantas dapat dilakukan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi hak -hak tersangka, dan penyidik juga selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten sehingga berkas perkara kasus Laka lantas dapat segera diselesaikan untuk kemudian di limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,”ujar Budi Mulyanto.

Terakhir Budi Mulyanto menyampaikan kepada seluruh penyidik laka lantas baik Penyidik laka Ditlantas maupun Satlantas Jajaran agar bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

ADVERTISEMENT

Penyidik Kecelakaan Lalu lintas Ditlantas Polda Banten melimpahkan 2 (dua) berkas Perkara Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) kepada Kejaksaan Tinggi Banten di jalan Raya Pandeglang – Serang Pal empat Kota Serang yang telah dinyatakan Lengkap P21 pada Jumat (07/01).

Dua berkas Perkara Laka lantas yang telah dinyatakan lengkap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten antara lain berkas Perkara kendaraan Truk Hino Tangki Kimia atas nama tersangka saudara RI dan berkas perkara kendaraan Hino Dumptruk atas nama tersangka saudara NM.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Muyanto mengatakan bahwa Kegiatan tahap 2 penyerahan Berkas Perkara, tersangka dan barang bukti kasus laka lantas yang terjadi di ruas tol Tangerang – Merak yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti akan berada di kejaksaan tinggi Banten dan akan menunggu proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “Tahap 2 penyerahan Berkas Perkara, Tersangka dan barang bukti kasus laka lantas yang terjadi di Ruas Tol Tangerang – Merak yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti akan berada di Kejaksaan Tinggi Banten dan akan menunggu proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”kata Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto menjelaskan dengan dilaksanakannya pelimpahan Berkas Perkara, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka proses penyidikan pada penyidik telah selesai, “Penyidik laka Ditlantas Polda Banten selalu berupaya secara maksimal dalam melakukan upaya penyidikan kasus laka lantas, hal ini agar proses penyidikan dan pemberkasan kasus laka lantas dapat dilakukan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi hak -hak tersangka, dan penyidik juga selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten sehingga berkas perkara kasus Laka lantas dapat segera diselesaikan untuk kemudian di limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,”ujar Budi Mulyanto.

Terakhir Budi Mulyanto menyampaikan kepada seluruh penyidik laka lantas baik Penyidik laka Ditlantas maupun Satlantas Jajaran agar bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Olahraga Bersama Kapolda Banten Bersama PJU, Bidpropam Polda Banten Lakukan Pengamanan

Next Post

Kegiatan Kemitraan Wartawan Dengan Bidhumas, Biddokkes Polda Banten Lakukan Pelayanan Swab Antigen

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

11 Oktober 2026
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved