Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Penyidik Laka Ditlantas Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Laka Lantas ke Kejaksaan

kabarbanten.com
8 Januari 2022
Penyidik Laka Ditlantas Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Laka Lantas ke Kejaksaan

Penyidik Kecelakaan Lalu lintas Ditlantas Polda Banten melimpahkan 2 (dua) berkas Perkara Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) kepada Kejaksaan Tinggi Banten di jalan Raya Pandeglang – Serang Pal empat Kota Serang yang telah dinyatakan Lengkap P21 pada Jumat (07/01).

Dua berkas Perkara Laka lantas yang telah dinyatakan lengkap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten antara lain berkas Perkara kendaraan Truk Hino Tangki Kimia atas nama tersangka saudara RI dan berkas perkara kendaraan Hino Dumptruk atas nama tersangka saudara NM.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Muyanto mengatakan bahwa Kegiatan tahap 2 penyerahan Berkas Perkara, tersangka dan barang bukti kasus laka lantas yang terjadi di ruas tol Tangerang – Merak yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti akan berada di kejaksaan tinggi Banten dan akan menunggu proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “Tahap 2 penyerahan Berkas Perkara, Tersangka dan barang bukti kasus laka lantas yang terjadi di Ruas Tol Tangerang – Merak yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti akan berada di Kejaksaan Tinggi Banten dan akan menunggu proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”kata Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto menjelaskan dengan dilaksanakannya pelimpahan Berkas Perkara, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka proses penyidikan pada penyidik telah selesai, “Penyidik laka Ditlantas Polda Banten selalu berupaya secara maksimal dalam melakukan upaya penyidikan kasus laka lantas, hal ini agar proses penyidikan dan pemberkasan kasus laka lantas dapat dilakukan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi hak -hak tersangka, dan penyidik juga selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten sehingga berkas perkara kasus Laka lantas dapat segera diselesaikan untuk kemudian di limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,”ujar Budi Mulyanto.

Terakhir Budi Mulyanto menyampaikan kepada seluruh penyidik laka lantas baik Penyidik laka Ditlantas maupun Satlantas Jajaran agar bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

ADVERTISEMENT

Penyidik Kecelakaan Lalu lintas Ditlantas Polda Banten melimpahkan 2 (dua) berkas Perkara Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) kepada Kejaksaan Tinggi Banten di jalan Raya Pandeglang – Serang Pal empat Kota Serang yang telah dinyatakan Lengkap P21 pada Jumat (07/01).

Dua berkas Perkara Laka lantas yang telah dinyatakan lengkap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten antara lain berkas Perkara kendaraan Truk Hino Tangki Kimia atas nama tersangka saudara RI dan berkas perkara kendaraan Hino Dumptruk atas nama tersangka saudara NM.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Muyanto mengatakan bahwa Kegiatan tahap 2 penyerahan Berkas Perkara, tersangka dan barang bukti kasus laka lantas yang terjadi di ruas tol Tangerang – Merak yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti akan berada di kejaksaan tinggi Banten dan akan menunggu proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “Tahap 2 penyerahan Berkas Perkara, Tersangka dan barang bukti kasus laka lantas yang terjadi di Ruas Tol Tangerang – Merak yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti akan berada di Kejaksaan Tinggi Banten dan akan menunggu proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”kata Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto menjelaskan dengan dilaksanakannya pelimpahan Berkas Perkara, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka proses penyidikan pada penyidik telah selesai, “Penyidik laka Ditlantas Polda Banten selalu berupaya secara maksimal dalam melakukan upaya penyidikan kasus laka lantas, hal ini agar proses penyidikan dan pemberkasan kasus laka lantas dapat dilakukan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi hak -hak tersangka, dan penyidik juga selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten sehingga berkas perkara kasus Laka lantas dapat segera diselesaikan untuk kemudian di limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,”ujar Budi Mulyanto.

Terakhir Budi Mulyanto menyampaikan kepada seluruh penyidik laka lantas baik Penyidik laka Ditlantas maupun Satlantas Jajaran agar bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Olahraga Bersama Kapolda Banten Bersama PJU, Bidpropam Polda Banten Lakukan Pengamanan

Next Post

Kegiatan Kemitraan Wartawan Dengan Bidhumas, Biddokkes Polda Banten Lakukan Pelayanan Swab Antigen

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved