Proses penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga (DIPA K/L) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN 2021 dilaksanakan lebih awal. Hal ini diharapkan dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan laporan pada acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2021, Rabu (25/11), di Istana Negara, Jakarta.
“Proses penyusunan dan penetapan Undang-Undang APBN tahun anggaran 2021 dilaksanakan tepat waktu di tengah pandemi COVID-19. Pembahasan pemerintah dengan DPR dilaksanakan dengan rapat virtual dan dengan tetap menjaga transparansi, check and balance, dan proses legislasi yang baik. Kami sangat menghargai DPR dan juga DPD atas kolaborasi dan kerja sama yang luar biasa sangat baik di dalam masa pandemi ini,” imbuh Menkeu.
Menkeu menjelaskan bahwa penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang karena pandemi COVID-19 yang menyebabkan guncangan yang sangat hebat, mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan ekonomi global masuk jurang resesi. Maka dari itu, keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19, di antaranya dalam memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemulihan ekonomi.
“Efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas. Untuk itu, koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah sangat penting dan menentukan,” ujarnya.
Pada triwulan ketiga tahun 2020, konsumsi pemerintah melalui belanja APBN tumbuh positif 9,8 persen. Hal ini meningkat signifikan dari kontraksi belanja negara sebesar minus 6,9 persen pada triwulan II. Akselerasi belanja APBN tersebut mampu mendorong kembali pertumbuhan ekonomi yang terpukul berat oleh COVID-19 pada kuartal II. Menkeu berpendapat bahwa momentum perbaikan ini perlu terus dijaga sebagai modal pemulihan ekonomi pada tahun 2021.
Pada tahun 2021, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada tingkat 5 persen. Namun Menkeu mengingatkan bahwa meskipun proyeksi perekonomian domestik membaik, tetapi pemerintah akan terus waspada karena risiko ketidakpastian masih tinggi.
“Keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi faktor penting di dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi pada tahun 2021,” tandasnya. (HUMAS KEMENKEU/UN)