Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Penguningan Plat Belum Selesai, Si Benteng Gagal Beroperasi di 2020

kabarbanten.com
29 Desember 2020
Sistem Perencanaan Si Benteng Ala Walikota Amburadul

Kabarbanten.com- Pemerintah Kota Tangerang nampaknya gagal untuk mengoperasikan angkutan kota (angkot) mewah “Si Benteng” yang menjadi kebanggaan Walikota Tangerang untuk memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman.

Sebab, sampai saat ini kontrak kerja antara pemenang tender atau pihak ketiga belum selesai sampai pergantian plat dari merah ke kuning belum juga rampung.

Menurut Sekretaris PT. TNG, Rudi Haryadi menerangkan, usai pelimpahan armada angkutan kota dari Dinas Perhubungan ke PT. TNG. Maka, PT. TNG melakukan tender untuk pengoperasian angkutan yang terdiri dari BRT dan Si Benteng. Dan, sampai saat ini administrasi seperti kontrak kerja hingga penguningan plat belum selesai.

ADVERTISEMENT

“Pemenang tendernya sudah ada. Dan, semuanya masih dalam proses. Semoga tahun depan semuanya selesai dan angkutan kota bisa langsung beroperasi,” kata Rudi.

Rudi menambahkan, pemenang tender ini nantinya akan mengatur semua hal diantaranya tarif angkutan per penumpang dan armada yang trayeknya akan dilalui oleh angkutan kota yang telah disiapkan dengan jumlah 80 Si Benteng dan 10 BRT atau Tayo.

Sebelumnya, Tokoh Pemuda Kota Tangerang, Ibrohim Sudjono bahwa, tidak beroperasinya Si Benteng membuktikan bahwa perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang dibawah Kepemimpinan Arief-Sachrudin lemah yang mengakibatkan tata kelola transportasi tidak berjalan dengan baik.

“Sudah setahun sejak November 2019 hingga hari ini kendaraan umum yang dibanggakan Arief-Sachrudin tidak beroperasi dan menjadikan angkutan itu terbengkalai,” katanya seraya menambahkan, nomor polisi (nopol) Si Benteng pun masih berplat merah. Artinya, jika Si Benteng beroperasi secara otomatis tidak diperbolehkan untuk dikenakan tarif.

“Seharusnya sebelum melakukan perencanaan dibuat dulu peraturannya, sehingga ketika barang (Si Benteng) itu datang ke Kota Tangerang bisa langsung digunakan. Jangan sampai proyek miliaran tersebut membuat image dan dugaan untuk mencari keuntungan semata,” jelasnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Pemerintah Akan Mulai Salurkan Bansos Secara Serempak di Awal Januari

Next Post

Cegah Penyelewengan, Mensos: Ada Mekanisme Laporan Untuk Penerima Bansos

Related Posts

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga
Kabupaten Tangerang

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

Kabar Banten
19 Mei 2025
Bupati Tangerang Rayakan Ulang Tahun Bersama 100 Anak Yatim
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Rayakan Ulang Tahun Bersama 100 Anak Yatim

Kabar Banten
18 Mei 2025
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muawanah di Desa Jeungjing
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muawanah di Desa Jeungjing

Kabar Banten
18 Mei 2025
Wabup Harap APPI Banten dan HIMPSI Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun SDM
Kabupaten Tangerang

Wabup Harap APPI Banten dan HIMPSI Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun SDM

Kabar Banten
17 Mei 2025
Pemkab Tangerang Jadikan Gandaria Kampung Budidaya Perikanan
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Jadikan Gandaria Kampung Budidaya Perikanan

Kabar Banten
17 Mei 2025
Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS

Kabar Banten
17 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

20 Mei 2025
Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

20 Mei 2025
Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

20 Mei 2025
Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

19 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved