Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Penguatan Empat Pilar untuk Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro di Daerah

kabarbanten.com
21 Juni 2021
Penguatan Empat Pilar untuk Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro di Daerah

TNI dan Polri terus memperkuat implementasi pelaksanaan fungsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk menurunkan laju pertumbuhan angka Covid-19. Penguatan empat pilar di masyarakat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam keterangan pers secara daring selepas rapat terbatas bersama Presiden pada Senin, 21 Juni 2021.

“Salah satu contoh adalah penguatan empat pilar yaitu kepala desa/kecamatan, kepala Puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Empat pilar ini memiliki fungsi yang kuat untuk melaksanakan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan terhadap pelaksanaan PPKM mikro,” ucap Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI menyampaikan bahwa dukungan terhadap penguatan pelaksanaan PPKM mikro dimulai dari tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Peran RT/RW dibantu oleh bidan desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan sangat membantu dengan melaksanakan pemetaan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan pemetaan, RT/RW mampu untuk melaksanakan isolasi wilayah-wilayah yang perlu dibatasi. RT/RW pun mampu untuk melakukan pemisahan warga berdasarkan hasil tracing kontak erat. Sehingga warga yang memang bergejala langsung diserahkan ke rumah sakit untuk dirujuk dan yang tidak bergejala dilaksanakan isolasi mandiri atau isolasi terpusat,” imbuhnya.

Berbagai upaya penguatan PPKM mikro juga terus dilakukan TNI Polri guna menekan kenaikan angka kasus harian. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebut bahwa penguatan implementasi PPKM mikro telah dilakukan khususnya di wilayah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Provinsi Riau, Kabupaten Kudus, Kabupaten Bangkalan, dan Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai contoh di Provinsi Riau, penguatan implementasi PPKM mikro yang dilakukan oleh TNI-Polri yaitu dengan memperkuat pengetesan dan penelusuran, serta melakukan pemisahan masyarakat yang memerlukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi mandiri terpusat. Dengan cara ini, kasus harian di Provinsi Riau dapat ditekan dari 813 kasus menjadi 313 kasus.

“Perlu saya berikan gambaran bahwa di Riau telah terjadi kenaikan tertinggi yaitu 813 kasus harian, sehingga kemudian dilakukan upaya kegiatan testing dan tracing yang kuat. Kemudian melakukan kegiatan memisahkan masyarakat yang harus dilaksanakan kegiatan isolasi mandiri di rumah dan isolasi mandiri terpusat. Bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah, kita bantu distribusi obat-obatan dan bantuan sosial. Saat ini angka di wilayah Riau telah turun dari 813 menjadi 313,” ucap Kapolri.

Sementara itu, untuk peningkatan kasus Covid-19 di klaster Kudus, Listyo menyatakan TNI-Polri juga melakukan penebalan PPKM mikro dengan menambah jumlah personel TNI dan Polri untuk memperkuat kegiatan pengetesan, penelusuran, serta penjagaan di wilayah desa. Kegiatan penguatan PPKM mikro di Kudus ini akan dipertahankan dalam waktu satu minggu ke depan.

“Terkait dengan kegiatan penguatan, penyekatan, pembatasan kegiatan dan juga penguatan testing dan tracing, sehingga kemudian semuanya bisa kita dapatkan. Kemudian kita berikan treatment, khususnya yang diisolasi mandiri sehingga bisa segera sembuh,” imbuhnya

Penguatan PPKM mikro juga dilakukan di Provinsi DKI Jakarta yang saat ini kenaikan kasus harian Covid-19 mencapai angka 4 ribu. Kapolri mengimbau kepada pemerintah daerah untuk bekerja sama dalam merealisasikan 31 wilayah yang digunakan untuk kegiatan isolasi mandiri terpadu seiring dengan penguatan kegiatan pengetesan dan penelusuran.

“Termasuk juga wilayah di Nagrak, Pasar Rumput, dan tempat-tempat lain. Termasuk apabila memang diperlukan hotel-hotel yang bisa dipersiapkan menjadi tempat isolasi mandiri,” tambahnya.

Terkait dengan penegakan aturan ataupun penegakan hukum di wilayah-wilayah yang telah ditentukan adanya pembatasan, Kapolri menyebut pihaknya akan memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang melebihi jam operasional.

“Kita lakukan penutupan termasuk tentunya terhadap yang melanggar akan kita terapkan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang telah di laksanakan. Harapan kita ini betul-betul bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Kapolri juga mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menyosialisasikan zonasi wilayah agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan sesuai dengan PPKM mikro dapat ditegakkan berdasarkan zonasi.

ADVERTISEMENT
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Capai Target 700 Ribu Vaksinasi per Hari

Next Post

Menkeu: DAU dan DBH Dapat Digunakan untuk Program Vaksinasi

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved