Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pengamanan Over Estimate, Polda Banten Kerahkan 2.000 Personel di Pilkades Serang

kabarbanten.com
27 Oktober 2021
Pengamanan Over Estimate, Polda Banten Kerahkan 2.000 Personel di Pilkades Serang

Pelaksanaan Pilkades di wilayah hukum Polda Banten akan berlangsung di Kabupaten Serang yang dilakukan pengamanan oleh Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon pada Minggu 31 Oktober 2021 mendatang.

Pengamanan Pilkades akan dilaksanakan di Kabupaten Serang di 144 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan dan 1.444 TPS dengan rincian Polres Serang sebanyak 95 Desa di 17 Kecamatan dan 814 TPS, Polres Serang Kota sebanyak 22 Desa di 7 Kecamatan dan 184 TPS, serta Polres Cilegon sebanyak 27 Desa di 5 Kecamatan dan 197 TPS dengan rentang wilayah yang cukup luas.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan atas atensi dari Kapolda Banten bahwa Personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperbolehkan membawa senjata api, agar mengamankan sesuai aturan yang berlaku.

Setiap TPS agar menyediakan layanan gerai vaksin dan pelaksanaan Prokes secara disiplin sehingga Pilkades tidak menimbulkan cluster baru Covid-19 dan Kapolres agar mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG sehingga siaga bencana dengan menyusun dan simulasikan rencana kontijensi.

“Panitia diminta agar sediakan fasilitas prokes seperti tempat mencuci tangan, masker dan sarung tangan plastik sehingga tidak terjadi cluster baru Covid-19 dalam Pilkades Kabupaten Serang,” ujar Shinto Silitonga.

Sesuai dengan hasil mapping, terdapat 7 desa yang diidentifikasi sangat rawan dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang yang dilatarbelakangi oleh lokasi geografis yang cukup jauh, histori konflik dan pemetaan perkuatan yang hampir berimbang antar calon kepala desa.

Adapun personel Polri dalam pengamanan TPS sebanyak 1.276 orang yang berasal dari personel Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan bantuan personel dari Polda Banten serta sebanyak 480 personel yang bersifat mobile. Selain personel Polri, terdapat 2.444 personel Linmas dengan pola penugasan 1 TPS dijaga 2 Linmas.

“Dan Terdapat personel anti anarkis yang bersifat mobile sebanyak 360 personel dari Brimob baik dari Satbrimob Polda Banten juga dari Korps Brimob Mabes Polri dan 120 personel dari Ditsamapta Polda Banten,” ucap Shinto Silitonga.

“Untuk penugasan personel mobile dilakukan di 9 zona yang terpusat di Polsek Cikande, Polsek Kragilan, Polsek Tirtayasa, Polsek Pamarayan, Polsek Bojonegara, Polsek Mancak, Polsek Baros, Polsek Kramatwatu, dan Polsek Pabuaran,” lanjutnya.

Kapolda Banten menugaskan para Pejabat Utama Polda Banten untuk menjadi pengamat wilayah (Pamatwil) di setiap Polsek guna menjadi supervisor dan problem solver terhadap dinamika permasalahan yang terjadi dalam Pilkades sehingga terwujud Pilkades yang aman, sehat dan kondusif.

Shinto Silitonga menyampaikan bahwa Polda Banten dalam melaksanakan pengamanan Pilkades mengikuti aturan sesuai dari Pemerintah Kabupaten Serang.

“Personel pengamanan Pilkades agar bersikap netralitas tidak boleh ada keberpihakan kepada para calon kepala desa,” jelas Shinto Silitonga.

Terakhir, Shinto Silitonga menjelaskan pengamanan Pilkades Kabupaten Serang akan menggunakan pola overestimate.

“Mari untuk bersama menjaga kamtibmas saat Pilkades, hindari money politic, hoax, intimidasi dan patuhi protokol kesehatan sehingga Pilkades berlangsung aman, sehat dan kondusif,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan Pilkades di wilayah hukum Polda Banten akan berlangsung di Kabupaten Serang yang dilakukan pengamanan oleh Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon pada Minggu 31 Oktober 2021 mendatang.

Pengamanan Pilkades akan dilaksanakan di Kabupaten Serang di 144 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan dan 1.444 TPS dengan rincian Polres Serang sebanyak 95 Desa di 17 Kecamatan dan 814 TPS, Polres Serang Kota sebanyak 22 Desa di 7 Kecamatan dan 184 TPS, serta Polres Cilegon sebanyak 27 Desa di 5 Kecamatan dan 197 TPS dengan rentang wilayah yang cukup luas.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan atas atensi dari Kapolda Banten bahwa Personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperbolehkan membawa senjata api, agar mengamankan sesuai aturan yang berlaku.

Setiap TPS agar menyediakan layanan gerai vaksin dan pelaksanaan Prokes secara disiplin sehingga Pilkades tidak menimbulkan cluster baru Covid-19 dan Kapolres agar mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG sehingga siaga bencana dengan menyusun dan simulasikan rencana kontijensi.

“Panitia diminta agar sediakan fasilitas prokes seperti tempat mencuci tangan, masker dan sarung tangan plastik sehingga tidak terjadi cluster baru Covid-19 dalam Pilkades Kabupaten Serang,” ujar Shinto Silitonga.

Sesuai dengan hasil mapping, terdapat 7 desa yang diidentifikasi sangat rawan dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang yang dilatarbelakangi oleh lokasi geografis yang cukup jauh, histori konflik dan pemetaan perkuatan yang hampir berimbang antar calon kepala desa.

Adapun personel Polri dalam pengamanan TPS sebanyak 1.276 orang yang berasal dari personel Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan bantuan personel dari Polda Banten serta sebanyak 480 personel yang bersifat mobile. Selain personel Polri, terdapat 2.444 personel Linmas dengan pola penugasan 1 TPS dijaga 2 Linmas.

“Dan Terdapat personel anti anarkis yang bersifat mobile sebanyak 360 personel dari Brimob baik dari Satbrimob Polda Banten juga dari Korps Brimob Mabes Polri dan 120 personel dari Ditsamapta Polda Banten,” ucap Shinto Silitonga.

“Untuk penugasan personel mobile dilakukan di 9 zona yang terpusat di Polsek Cikande, Polsek Kragilan, Polsek Tirtayasa, Polsek Pamarayan, Polsek Bojonegara, Polsek Mancak, Polsek Baros, Polsek Kramatwatu, dan Polsek Pabuaran,” lanjutnya.

Kapolda Banten menugaskan para Pejabat Utama Polda Banten untuk menjadi pengamat wilayah (Pamatwil) di setiap Polsek guna menjadi supervisor dan problem solver terhadap dinamika permasalahan yang terjadi dalam Pilkades sehingga terwujud Pilkades yang aman, sehat dan kondusif.

Shinto Silitonga menyampaikan bahwa Polda Banten dalam melaksanakan pengamanan Pilkades mengikuti aturan sesuai dari Pemerintah Kabupaten Serang.

“Personel pengamanan Pilkades agar bersikap netralitas tidak boleh ada keberpihakan kepada para calon kepala desa,” jelas Shinto Silitonga.

Terakhir, Shinto Silitonga menjelaskan pengamanan Pilkades Kabupaten Serang akan menggunakan pola overestimate.

“Mari untuk bersama menjaga kamtibmas saat Pilkades, hindari money politic, hoax, intimidasi dan patuhi protokol kesehatan sehingga Pilkades berlangsung aman, sehat dan kondusif,” tandasnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Sodong Pandeglang dan Anaknya Diamankan Polres Pandeglang

Next Post

Kabinda Banten, Danlanal Banten Dan Ditpolair Polda Banten Laksanakan Vaksinasi Dan Bakti Sosial Di Pulau Panjang

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Hari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah

Hari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah

27 April 2026
Peringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri

Peringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri

27 April 2026
Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

26 April 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

26 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved