SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berhasil meraih anugerah Innovative Government Award (IGA) 2020 dengan kategori kabupaten sangat inovatif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
IGA digagas oleh Badan Peneliti dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri untuk mendorong pemerindah daerah (pemda) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat serta peran dari masyarakat, maupun peningkatan daya saing daerah.
“Alhamdulillah ini merupakan keberhasilan yang dilakukan dari hasil kerja keras serta kerja cerdas yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Serang, yang terus mencipatakan inovasi-inovasi terbaru terkait tentang pelayanan dan daerah, ini merupakan keniscayaan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melalui keterangan tertulisnya, jumat (18/12).
Menurut Tatu, penilaian tersebut dilakukan secara ketat. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan 12 puskesmas di Kabupaten Serang ikut berpartisipasi dalam penilaian tersebut.
Adapun inovasi yang dilakukan Pemkab Serang yaitu, Sialip (Sistem Aplikasi Informasi Publik), EBUMDes, Sipromin (Sistem Informasi Promosi dan Investasi), Simantap (Sistem Manajemen Anti Suap), Simpel (Sistem Pelayanan Kepegawaian Elektronik), Sippka (Sistem Informasi Pembinaan Peserta KB Aktif), Ratu Kencana (Rakyat Bersatu untuk Keluarga Berencana), dan lain sebagainya.
“Jumlah semuanya ada 61 inovasi daerah milik Pemkab Serang. Penghargaan ini merupakan hasil dari kebersamaan dan tentu saja atas partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan ini akan menjadi motivasi Pemkab Serang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta kedepannya bisa lebih baik dan terus menciptakan terobosan baru.
“Tentu ini akan menjadi motivasi untuk kita, agar sejumlah inovasi dan aplikasi yang dibuat benar-benar bermanfaat secara optimal serta sosialisasi kepada masyarakat juga harus diperkuat lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada pemda yang sudah membuat terobosan baru serta inovatif dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“Inovasi itu harus ada dalam setiap urusan pemerintahan dan inovasi juga harus menjadi visi pemda, karena jangan sampai inovasi itu hanya sebatas pengetahuan saja, tapi harus bisa menjadi budaya dan dapat menjadi pertumbuhan investasi,” katanya.
Tingkat partispasi daerah pada IGA 2020 sebesar 89,3 persen atau diikuti 484 daerah (34 pemprov, 360 pemkab dan 90 pemkot). Jumlah inovasi terlaporkan sebanyak 14.897 atau meningkat 85 persen dari tahun 2019 lalu yakni 8.014 inovasi. (mg-7/tnt)
The post Pemkab Serang Raih Anugerah IGA 2020, Dinilai Sangat Inovatif first appeared on Tangerang Ekspres.