Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Upayakan Penambahan Kapasitas Tempat Tidur Perawatan Pasien Covid-19

kabarbanten.com
11 Januari 2021
Pemerintah Upayakan Penambahan Kapasitas Tempat Tidur Perawatan Pasien Covid-19

Mengantisipasi lonjakan kasus aktif pascaliburan akhir tahun 2020, pemerintah berupaya menambah jumlah tempat tidur yang dibutuhkan untuk perawatan pasien Covid-19. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memerlukan kurang lebih 36 ribu tempat tidur perawatan sesuai dengan kondisi kasus aktif saat ini.

“Dalam waktu satu bulan kita harus menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 dari 15 ribu ke 36 ribu,” ujar Menkes saat memberikan keterangan bersama Menko Perekomonian di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 11 Januari 2021, selepas rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Menkes menyatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh rumah sakit untuk mengalokasikan lebih besar porsi tempat tidur perawatan mereka untuk para pasien Covid-19. Menurutnya, berdasarkan pengamatan yang ia lakukan, tingkat keterisian tempat tidur perawatan rumah sakit banyak yang sebenarnya masih rendah.

“Banyak rumah sakit yang kami lihat BOR (bed occupancy rate)-nya masih rendah tapi sudah penuh dan pasien Covid-19 tidak masuk. Kenapa? Karena contohnya rumah sakit punya 100 tempat tidur, yang dialokasikan buat pasien Covid-19 cuma 10,” ungkapnya.

“Ini cara yang paling cepat untuk menambah jumlah kamar mengantisipasi puluhan ribu pasien yang baru masuk, saya minta tolong semua dirut dan pemilik rumah sakit tolong konversikan bed-nya yang tadinya bukan untuk pasien Covid-19 menjadi untuk Covid-19,” imbuhnya.

Selanjutnya, kebutuhan akan tambahan tempat tidur perawatan tersebut pastinya berbanding lurus terhadap kebutuhan akan dokter dan perawat. Terkait hal tersebut, Menkes melanjutkan, pihaknya telah melakukan relaksasi beberapa aturan yang nantinya akan mengizinkan para perawat yang masih belum memiliki surat tanda registrasi (STR) yang kurang lebih berjumlah 10 ribu perawat untuk dapat langsung bekerja menangani pasien.

Hal yang sama juga tengah diupayakan bagi kurang lebih 3 sampai 4 ribu dokter yang belum memiliki STR. Pihak Kementerian Kesehatan sedang mengkaji hal tersebut dengan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Jadi di masa pandemi ini memang kita butuh juga tenaga-tenaga perawat karena kasihan mereka yang ada sekarang sudah letih. Jadi kita akan dorong aturan apa yang kita bisa relaksasi,” ucapnya.

ADVERTISEMENT
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Terus Dorong Masyarakat Disiplin Terapkan 3M untuk Tekan Angka Kasus Covid-19

Next Post

Jutaan Bahan Baku Vaksin Covid-19 Akan Tiba di Indonesia

Related Posts

Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia
Nasional

Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

kabarbanten.com
3 November 2026
Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi
Nasional

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

kabarbanten.com
31 Oktober 2026
Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan
Nasional

Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Nasional

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah
Nasional

Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Hari Santri 2026, Rektor UIN Jakarta Dorong Santri Jadi Penggerak Perubahan
Nasional

Hari Santri 2026, Rektor UIN Jakarta Dorong Santri Jadi Penggerak Perubahan

kabarbanten.com
22 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

27 Oktober 2026

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

23 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Menuju Muprov VII KADIN Banten, Amal Jayabaya Paparkan Program 2026–2031

28 Oktober 2026
MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

5 November 2026
Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

3 November 2026
Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

31 Oktober 2026
Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

31 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved