Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tingkatkan Fasilitas RS dan Perpanjang PPKM Mikro

kabarbanten.com
14 Juni 2021
Pemerintah Tingkatkan Fasilitas RS dan Perpanjang PPKM Mikro

Pemerintah merespons kenaikan kasus konfirmasi positif dan kasus aktif di beberapa daerah secara cepat. Sejumlah langkah strategis mulai dari penambahan fasilitas rumah sakit hingga perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro segera dilakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Tentu untuk menyikapi kenaikan di beberapa tempat di Jawa Barat, kemudian juga di Jawa Tengah, dan DKI Jakarta, beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah untuk fasilitas rumah sakit ditingkatkan 40 persen, terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60 persen,” kata Menko Perekonomian.

Selain itu, untuk sejumlah kabupaten/kota yang termasuk zona merah seperti Kudus dan Bangkalan, disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat. Misalnya untuk Kudus di Semarang dan untuk Bangkalan di Surabaya.

“Pemerintah juga menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi yang tentunya ini akan terus dilaksanakan, terutama untuk di daerah seperti Jakarta,” imbuhnya.

“Pemerintah juga mendorong percepatan pengecekan genome sequencing yang selama ini dua minggu akan ditekan menjadi satu minggu,” lanjutnya.

Untuk daerah seperti Kudus dan Bangkalan, pemerintah melalui Satuan Tugas Covid-19 juga menugaskan Dandim dan Kapolres untuk melakukan penebalan petugas dalam kerangka PPKM mikro. Penambahan petugas ini dimaksudkan agar kedisiplinan masyarakat bisa lebih ditingkatkan.

Sementara itu, terkait dengan fasilitas Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, pemerintah juga menambah jumlah tempat tidur bagi pasien yang melakukan isolasi. Saat ini jumlah tempat tidur di RSD Wisma Atlet tercatat 7.937 di mana 5.028 di antaranya terisi sehingga tingkat keterisian tempat tidur atau BOR-nya mencapai 63,34 persen.

Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM mikro selama dua minggu ke depan, dari tanggal 15 hingga 28 Juni. Sejumlah kebijakan dalam kerangka PPKM mikro pun disesuaikan, antara lain pengaturan pegawai yang kerja dari rumah atau work from home (WFH) di zona merah sebanyak 75 persen.

“Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM mikro merah itu kantornya 25 persen, namun kantor itu harus digilir. Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, melainkan harus diputar sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah standby di tempat mereka bekerja masing-masing. Kemudian kalau di daerah oranye atau kuning, WFO dan WFH-nya 50 persen,” jelasnya.

Terkait kegiatan belajar-mengajar, kebijakan mengikuti apa yang telah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, untuk daerah atau kecamatan dengan zonasi merah, aktivitas belajar-mengajar harus sepenuhnya dilakukan secara daring.

“Jadi kemarin sudah ada yang belajar tatap muka terbatas, dua hari dua jam, namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online dua minggu dan pada periode ini 15-28 Juni sebagian besar sudah libur anak-anak sekolah,” paparnya.

Pemerintah juga memperketat penerapan protokol kesehatan berkaitan dengan kegiatan di restoran dan mal. Selain itu, untuk daerah zona merah pemerintah mengimbau agar masyarakat beribadah di rumah, setidaknya untuk dua minggu ke depan.

“Khusus di tempat ibadah, untuk di daerah merah atau kecamatan yang merah itu juga beribadah dari rumah sehingga beribadah di tempat umum atau publik atau tempat-tempat ibadah khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk dua minggu. Terkait daerah-daerah merah antara lain Kudus, Bangkalan, dan beberapa daerah nanti yang instruksi Mendagri-nya akan segera diterbitkan dan masing-masing daerah untuk membuat keputusan di daerah provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing,” tandasnya.

ADVERTISEMENT
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Instruksikan Panglima TNI dan Kapolri Kawal Implementasi PPKM Mikro

Next Post

Presiden Dorong Peningkatan Disiplin Prokes dan Akselerasi Vaksinasi

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved