Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara Rp1.840,7 Triliun Tahun 2022

kabarbanten.com
16 Agustus 2021
Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara Rp1.840,7 Triliun Tahun 2022

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/08/2021). (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah mengharapkan berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2022. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pada tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka di angka 5,5-6,3 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9 persen, tingkat ketimpangan dengan rasio di kisaran 0,376-0,378 persen, dan indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46 persen.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/08/2021).

“Untuk mencapai sasaran pembangunan, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun,” ujar Presiden.

Presiden menambahkan, mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP.

Terkait pendapatan negara dari sektor pajak, Presiden mengungkapkan bahwa reformasi perpajakan diperlukan untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Reformasi tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

“Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi,” ujar Presiden.

Selanjutnya, upaya peningkatan PNBP juga terus dilakukan, di antaranya melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP; optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP; serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Pada tahun 2022, pemerintah menetapkan rencana defisit anggaran sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Presiden Joko Widodo menyampaikan, rencana defisit ini memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang  aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali,” ujarnya. (DND/UN)

 

ADVERTISEMENT

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/08/2021). (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah mengharapkan berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2022. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pada tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka di angka 5,5-6,3 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9 persen, tingkat ketimpangan dengan rasio di kisaran 0,376-0,378 persen, dan indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46 persen.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/08/2021).

“Untuk mencapai sasaran pembangunan, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun,” ujar Presiden.

Presiden menambahkan, mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP.

Terkait pendapatan negara dari sektor pajak, Presiden mengungkapkan bahwa reformasi perpajakan diperlukan untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Reformasi tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

“Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi,” ujar Presiden.

Selanjutnya, upaya peningkatan PNBP juga terus dilakukan, di antaranya melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP; optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP; serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Pada tahun 2022, pemerintah menetapkan rencana defisit anggaran sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Presiden Joko Widodo menyampaikan, rencana defisit ini memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang  aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali,” ujarnya. (DND/UN)

 

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Naskah Asli Teks Proklamasi Akan Kembali Hadir di Istana Merdeka

Next Post

Indonesia Kembali Datangkan 5 Juta Vaksin Sinovac Siap Pakai

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

22 Mei 2026
Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

22 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved