Fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 adalah untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers Strategi Implementasi APBN 2021 secara virtual, Selasa (01/12/2020).
“Tahun depan kita akan membelanjakan Rp2.750 triliun, terutama untuk belanja yang bertujuan untuk melanjutkan program penanganan COVID-19 dan juga terutama untuk vaksinasi. Kita juga akan terus mendukung beberapa program perlindungan sosial dan program untuk membantu sektoral serta daerah untuk pulih dari COVID-19,” jelas Menkeu.
APBN tahun 2021 juga dirancang untuk mendukung reformasi pada sektor penerimaan negara. Hal ini sangat penting untuk konsolidasi fiskal dan mengembalikan kembali kesehatan APBN.
Fokus pada pendapatan negara diantaranya adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif pajak secara selektif dan terukur, melakukan relaksasi prosedur untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan meningkatkan pelayanan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kepada masyarakat.
Disampaikan Menkeu, pembiayaan anggaran yang ada pada APBN tahun 2021 juga akan tetap dikelola secara prudent dan penuh kehati-hatian.
Pembiayaan anggaran akan dilakukan untuk mendukung restrukturisasi dari berbagai BUMN, BLU dan Sovereign Wealth Fund, meningkatkan akses pembiayaan untuk permodalan UMKM, Umi, dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta dukungan terhadap pendidikan terutama pendidikan tinggi, penelitian dan kebudayaan.
Anggaran APBN tahun 2021 ini tersebar di beberapa bidang yaitu bidang pendidikan mencapai Rp550 triliun, kesehatan Rp169,7 triliun, program perlindungan sosial Rp408,8 triliun, infrastruktur Rp417,4 triliun, ketahanan pangan Rp99 triliun, pariwisata Rp14,2 triliun, dan pembangunan TIK mencapai Rp26 triliun.
“Langkah-langkah yang akan kita lakukan untuk mendorong implementasi pelaksanaan APBN 2021 yaitu tadi Presiden menginstruksikan kepada seluruh menteri dan lembaga yang pertama untuk program perlindungan sosial bisa dilakukan seawal mungkin. Jadi, program-program perlindungan sosial akan dilakukan mulai bulan Januari,” kata Menkeu.
Menkeu melanjutkan, Presiden juga telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) dengan DIPA yang sudah diterima sekarang ini, agar untuk lelang (procurement) dalam rangka pelaksanaan belanja modal bisa dilakukan seawal mungkin. Harapannya, pelaksanaan belanja modal tersebut bisa mulai di eksekusi mulai bulan Januari.
Karena ketidakpastian masih sangat tinggi akibat COVID-19 di tahun 2021 mendatang, maka Menkeu meminta kepada kementerian/lembaga untuk tetap fleksibel dalam pengalokasian anggarannya. Dalam hal ini, fokus belanja pada program bantuan sosial atau program-program yang manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat secara langsung.
Namun, Menkeu juga mengingatkan bahwa pelaksanaan belanja kementerian dan lembaga itu tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan.
“Kementerian Keuangan akan memonitor dan mendukung seluruh pelaksanaan APBN 2020 sampai dengan akhir tahun ini terutama untuk penyerapan pada hari atau minggu terakhir, dan kami akan terus melakukan dukungan bagi eksekusi APBN 2021 terutama yang akan dieksekusi pada bulan Januari,” tutup Menkeu. (HUMAS KEMENKEU/UN)