Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Kampanyekan Pencegahan Penularan COVID-19 dalam 77 Bahasa Daerah

kabarbanten.com
2 Desember 2020
Pemerintah Kampanyekan Pencegahan Penularan COVID-19 dalam 77 Bahasa Daerah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M dalam 77 bahasa daerah, secara virtual, Selasa (1/12/2020). Pedoman ini merupakan bagian dari kampanye pencegahan penularan COVID-19.

Pedoman ini dibuat oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menuturkan bahwa kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 harus mudah dipahami masyarakat.

“Saat ini ditengarai pesan-pesan yang disampaikan oleh pemerintah melalui kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 masih perlu ditingkatkan agar semakin mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Nadiem dalam sambutannya saat peluncuran.

Menurut Nadiem, terdapat tantangan yang besar menyangkut kebahasaan terkait isi kampanye. Untuk itu, ujarnya, strategi Kemendikbud adalah mengubah pesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah.

“Bahasa daerah sebagai bahasa ibu adalah sarana yang dapat mendekatkan pesan secara lebih emosional kepada penuturnya,” ujarnya.

Mendikbud berharap dengan diterjemahkan ke dalam bahasa ibu, para pendengar tidak hanya merasa lebih dekat tapi juga memahami pesan pedoman tersebut serta tergerak untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Kemendikbud.

“Bahasa daerah adalah salah satu cara kita untuk bisa mempercepat sampainya informasi kepada masyarakat, mengingat sebagian besar istilah-istilah yang dipakai dalam konteks COVID-19 seringkali merupakan bahasa asing atau serapan dari bahasa asing, seperti “adaptasi”, “asimptomatik”, new normal, dan social distancing,” ujar Doni.

Doni meyakini, pemakaian bahasa daerah akan membuat penjelasan tentang COVID-19 cepat dimengerti masyarakat. Sekaligus menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia dari sisi keragaman budaya.

“Saya harap, masyarakat lebih cepat mempelajari tentang COVID-19 dan (tahu) cara melawannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud E. Aminudin Azis menyampaikan pihaknya sangat hati-hati dalam proses penerjemahan. “Kami uji coba juga pada ahli bahasa daerah setempat, lalu kami perbaiki, baru kami uji coba lagi kepada masyarakat,” tutur Aminudin.

Aminudin mengungkapkan, awalnya Satgas COVID-19 memohon bantuan kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menerjemahkan pedoman perubahan perilaku dalam masa pandemi COVID-19 ke dalam 34 bahasa daerah.

Akan tetapi, mengingat luasnya wilayah dan beragamnya bahasa di Indonesia, pihaknya merasa perlu menerjemahkan pedoman ini ke dalam lebih banyak bahasa. Sehingga berkembanglah dari 34 bahasa, sesuai jumlah provinsi, menjadi 77 bahasa.

Jumlah ini dikatakan Aminudin, besar kemungkinan akan terus bertambah karena masih ada balai dan badan yang melakukan proses penerjemahan di daerah.

“(Tujuannya) agar panduan ini mudah dibaca, kita terjemahkan dalam bahasa awam atau bahasa sehari-hari masyarakat kebanyakan,” pungkas Aminuddin.

Ke-77 bahasa daerah tersebut adalah Bahasa Aceh, Bahasa Gayo, Bahasa Melayu Bangka, Bahasa Bali, Bahasa Jawa Dialek Banten (Jawa Bebasan), Bahasa Sunda Dialek Banten, Bahasa Lembak, Bahasa Melayu Kota Bengkulu, Bahasa Rejang, dan Bahasa Serawai.

Selanjutnya, Bahasa Gorontalo, Bahasa Suwawa, Bahasa Melayu Jambi, Bahasa Kerinci, Bahasa Madura, Bahasa Sunda, Bahasa/Dialek Jawa Cerbon Dermayu, Bahasa Jawa Dialek Tegal, Bahasa Dayak Ahe, Bahasa Melayu Pontianak, dan Bahasa Dayak Tamambalo.

Kemudian, Bahasa Banjar (Dialek Hulu), Bahasa Banjar (Dialek Kuala), Bahasa Dayak Ngaju, Bahasa Dayak Katingan, Bahasa Dayak Maanyan, Bahasa Banjar Samarinda, Bahasa Kutai, Bahasa Melayu, Bahasa Lampung Dialek A, dan Bahasa Lampung Dialek O.

Selanjutnya, Bahasa Alune, Bahasa Hitu, Bahasa Seram Dialek Geser, Bahasa Melayu Dialek Ternate, Bahasa Tidore, Bahasa Ternate, Bahasa Melayu Kupang, Bahasa Manggarai, Bahasa Lamaholot, Bahasa Ngada, Bahasa Dawan, Bahasa Sasak, Bahasa Samawa, dan Bahasa Mbojo.

Kemudian, Bahasa Jawa Ragam Krama, Bahasa Tolaki, Bahasa Wolio, Bahasa Muna, Bahasa Kulisusu, Bahasa Wakatobi, Bahasa Bugis, Bahasa Makassar, Bahasa Toraja, Bahasa Mandar, Bahasa Tolour/Tondano, dan Bahasa Tombulu.

Selanjutnya, Bahasa Buol, Bahasa Kaili, Bahasa Mori, Bahasa Taa, Bahasa Pamona, Bahasa Melayu Riau Dialek Bengkalis, Bahasa Melayu Riau Dialek Kampar, Bahasa Mentawai, dan Bahasa Minang.

Terdapat juga, Bahasa Batak Toba, Bahasa Karo, Bahasa Langkat, Bahasa Mandailing, Bahasa Nias, Bahasa Pakpak, Bahasa Pesisir Tapanuli, Bahasa Komering, Bahasa Palembang, Bahasa Melayu Papua, dan Bahasa Ambai Papua. (HUMAS KEMDIKBUD/UN)

ADVERTISEMENT

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M dalam 77 bahasa daerah, secara virtual, Selasa (1/12/2020). Pedoman ini merupakan bagian dari kampanye pencegahan penularan COVID-19.

Pedoman ini dibuat oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menuturkan bahwa kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 harus mudah dipahami masyarakat.

“Saat ini ditengarai pesan-pesan yang disampaikan oleh pemerintah melalui kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 masih perlu ditingkatkan agar semakin mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Nadiem dalam sambutannya saat peluncuran.

Menurut Nadiem, terdapat tantangan yang besar menyangkut kebahasaan terkait isi kampanye. Untuk itu, ujarnya, strategi Kemendikbud adalah mengubah pesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah.

“Bahasa daerah sebagai bahasa ibu adalah sarana yang dapat mendekatkan pesan secara lebih emosional kepada penuturnya,” ujarnya.

Mendikbud berharap dengan diterjemahkan ke dalam bahasa ibu, para pendengar tidak hanya merasa lebih dekat tapi juga memahami pesan pedoman tersebut serta tergerak untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Kemendikbud.

“Bahasa daerah adalah salah satu cara kita untuk bisa mempercepat sampainya informasi kepada masyarakat, mengingat sebagian besar istilah-istilah yang dipakai dalam konteks COVID-19 seringkali merupakan bahasa asing atau serapan dari bahasa asing, seperti “adaptasi”, “asimptomatik”, new normal, dan social distancing,” ujar Doni.

Doni meyakini, pemakaian bahasa daerah akan membuat penjelasan tentang COVID-19 cepat dimengerti masyarakat. Sekaligus menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia dari sisi keragaman budaya.

“Saya harap, masyarakat lebih cepat mempelajari tentang COVID-19 dan (tahu) cara melawannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud E. Aminudin Azis menyampaikan pihaknya sangat hati-hati dalam proses penerjemahan. “Kami uji coba juga pada ahli bahasa daerah setempat, lalu kami perbaiki, baru kami uji coba lagi kepada masyarakat,” tutur Aminudin.

Aminudin mengungkapkan, awalnya Satgas COVID-19 memohon bantuan kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menerjemahkan pedoman perubahan perilaku dalam masa pandemi COVID-19 ke dalam 34 bahasa daerah.

Akan tetapi, mengingat luasnya wilayah dan beragamnya bahasa di Indonesia, pihaknya merasa perlu menerjemahkan pedoman ini ke dalam lebih banyak bahasa. Sehingga berkembanglah dari 34 bahasa, sesuai jumlah provinsi, menjadi 77 bahasa.

Jumlah ini dikatakan Aminudin, besar kemungkinan akan terus bertambah karena masih ada balai dan badan yang melakukan proses penerjemahan di daerah.

“(Tujuannya) agar panduan ini mudah dibaca, kita terjemahkan dalam bahasa awam atau bahasa sehari-hari masyarakat kebanyakan,” pungkas Aminuddin.

Ke-77 bahasa daerah tersebut adalah Bahasa Aceh, Bahasa Gayo, Bahasa Melayu Bangka, Bahasa Bali, Bahasa Jawa Dialek Banten (Jawa Bebasan), Bahasa Sunda Dialek Banten, Bahasa Lembak, Bahasa Melayu Kota Bengkulu, Bahasa Rejang, dan Bahasa Serawai.

Selanjutnya, Bahasa Gorontalo, Bahasa Suwawa, Bahasa Melayu Jambi, Bahasa Kerinci, Bahasa Madura, Bahasa Sunda, Bahasa/Dialek Jawa Cerbon Dermayu, Bahasa Jawa Dialek Tegal, Bahasa Dayak Ahe, Bahasa Melayu Pontianak, dan Bahasa Dayak Tamambalo.

Kemudian, Bahasa Banjar (Dialek Hulu), Bahasa Banjar (Dialek Kuala), Bahasa Dayak Ngaju, Bahasa Dayak Katingan, Bahasa Dayak Maanyan, Bahasa Banjar Samarinda, Bahasa Kutai, Bahasa Melayu, Bahasa Lampung Dialek A, dan Bahasa Lampung Dialek O.

Selanjutnya, Bahasa Alune, Bahasa Hitu, Bahasa Seram Dialek Geser, Bahasa Melayu Dialek Ternate, Bahasa Tidore, Bahasa Ternate, Bahasa Melayu Kupang, Bahasa Manggarai, Bahasa Lamaholot, Bahasa Ngada, Bahasa Dawan, Bahasa Sasak, Bahasa Samawa, dan Bahasa Mbojo.

Kemudian, Bahasa Jawa Ragam Krama, Bahasa Tolaki, Bahasa Wolio, Bahasa Muna, Bahasa Kulisusu, Bahasa Wakatobi, Bahasa Bugis, Bahasa Makassar, Bahasa Toraja, Bahasa Mandar, Bahasa Tolour/Tondano, dan Bahasa Tombulu.

Selanjutnya, Bahasa Buol, Bahasa Kaili, Bahasa Mori, Bahasa Taa, Bahasa Pamona, Bahasa Melayu Riau Dialek Bengkalis, Bahasa Melayu Riau Dialek Kampar, Bahasa Mentawai, dan Bahasa Minang.

Terdapat juga, Bahasa Batak Toba, Bahasa Karo, Bahasa Langkat, Bahasa Mandailing, Bahasa Nias, Bahasa Pakpak, Bahasa Pesisir Tapanuli, Bahasa Komering, Bahasa Palembang, Bahasa Melayu Papua, dan Bahasa Ambai Papua. (HUMAS KEMDIKBUD/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Mendag: Implementasi RCEP Permudah Pelaku Usaha Indonesia untuk Ekspor

Next Post

Bantu Ketahananpangan Di Masa Pandemi Covid-19, CSR Binaan PT IKPP Tangerang Sukses Panen Lele 

Related Posts

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
Nasional

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik

kabarbanten.com
9 April 2025
Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi
Nasional

Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi

kabarbanten.com
4 April 2025
Indonesia Police Watch (IPW) Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas  Kapolda Banten
Nasional

IPW Nilai Polri Tidak Anti Kritik, Beda dengan Kejaksaan

kabarbanten.com
25 Februari 2025
Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII
Nasional

Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII

kabarbanten.com
9 Januari 2025
Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’
Nasional

Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’

kabarbanten.com
25 Oktober 2024
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara

Kabar Banten
15 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

13 Agustus 2023
Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

9 Mei 2025
Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

9 Mei 2025
Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

9 Mei 2025
Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

9 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved